Kitab kuning adalah warisan intelektual para ulama Islam yang telah dipelajari di pesantren sejak berabad-abad lalu. Disebut “kuning” karena pada masa lalu kertas yang digunakan berwarna kekuningan. Kitab-kitab ini berisi ilmu agama yang sangat luas, mulai dari tafsir, hadits, fikih, akhlak, hingga bahasa Arab.
Sejarah kitab kuning di Indonesia erat kaitannya dengan perkembangan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam tradisional. Para ulama Nusantara yang belajar di Makkah, Madinah, atau Timur Tengah membawa pulang kitab-kitab tersebut, lalu mengajarkannya kepada santri di tanah air. Hingga kini, kitab tersebut tetap menjadi kurikulum inti di banyak pesantren, karena di dalamnya tersimpan metode belajar yang mendalam dan komprehensif.
Baca juga: 4 Kitab Adab Penuntut Ilmu yang Bisa Dipelajari
Kelebihan mempelajari kitab tidak hanya terletak pada kedalaman ilmunya, tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis, membaca teks Arab tanpa harakat, dan memahami langsung pendapat para ulama klasik. Bagi santri, kitab ini adalah bekal berharga untuk menjadi ulama, pendidik, atau tokoh masyarakat yang berilmu dan berakhlak mulia.

Kitab Kuning di Pondok
Di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Muanawiyah Jombang, santri tidak hanya fokus menghafal Al-Qur’an, tetapi juga memperdalam ilmu agama melalui berbagai kitab kuning. Berikut beberapa di antaranya:
-
Kitab Amtsilati
Panduan praktis belajar ilmu nahwu shorof dengan metode yang sistematis. Santri dilatih membaca kitab tanpa harakat dan memahami struktur bahasa Arab. -
Kitab Mabadi’ Fiqih
Membahas hukum-hukum dasar ibadah seperti wudhu, shalat, puasa, dan zakat. Cocok untuk memperkuat pemahaman fikih sejak dini. -
Kitab Alala
Berisi nasihat akhlak sederhana untuk membentuk karakter santri, seperti menghormati guru, orang tua, dan menjaga lisan. -
Kitab Akhlaqul Banat
Membahas pembinaan akhlak khusus bagi remaja putri, meliputi adab berpakaian, bergaul, dan menjaga kehormatan diri. -
Kitab Risalatul Mahidh
Mengupas tuntas hukum haid, nifas, dan istihadhah bagi muslimah agar ibadah tetap sah sesuai syariat.
Dengan mempelajari kitab-kitab ini, santri di Al Muanawiyah tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya menguasai hafalan Al-Qur’an, tetapi juga memahami syariat dan akhlak dengan baik.