Memasuki tahun 2026, isu krisis air bersih menjadi tantangan nyata yang dihadapi banyak wilayah di Indonesia, terutama di daerah terdampak bencana banjir Sumatera. Perubahan iklim yang ekstrem menyebabkan sumber mata air menyusut, sementara kebutuhan domestik terus meningkat. Di tengah ancaman kekeringan ini, Islam sebenarnya telah memberikan panduan hidup yang sangat relevan melalui konsep larangan mubazir.
Bagaimana kaitan antara iman kita dengan cara kita memperlakukan setiap tetes air? Mari kita bedah perspektif Islam dalam menghadapi krisis lingkungan ini.
Laporan lingkungan terbaru menunjukkan bahwa ketersediaan air per kapita terus menurun. Jika pola konsumsi kita tidak berubah, air bersih bisa menjadi barang mewah di masa depan. Islam memandang alam, termasuk air, sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dijaga, bukan sekadar komoditas untuk dihabiskan.
Larangan Mubazir: Bukan Sekadar Soal Makanan
Banyak dari kita memahami larangan mubazir hanya terbatas pada sisa makanan. Padahal, Allah SWT berfirman secara tegas dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan…” (QS. Al-Isra: 26-27).
Dalam konteks saat ini, membiarkan keran mengalir sia-sia atau menggunakan air secara berlebihan saat mandi adalah bentuk nyata dari perilaku tabzir (pemborosan) yang sangat dibenci agama.

Belajar dari Sunnah Nabi: Wudhu Hanya dengan Satu Mud
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam pelestarian lingkungan (Eco-Islam). Beliau sangat menekankan tata cara wudhu yang efisiensi air, bahkan untuk keperluan ibadah sekalipun.
Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa Rasulullah SAW mandi hanya dengan satu sha’ air (sekitar 2,5-3 liter) dan berwudhu hanya dengan satu mud air (sekitar 0,6 liter atau setara dua cakupan tangan).
Tips Wudhu Hemat Air di Masa Krisis:
-
Jangan Membuka Keran Terlalu Deras: Kecilkan aliran air hingga hanya cukup untuk membasahi anggota wudhu.
-
Gunakan Wadah: Menggunakan gayung atau gelas untuk wudhu jauh lebih hemat daripada air yang mengalir terus-menerus.
-
Matikan Saat Membasuh: Jangan biarkan air mengalir saat Anda sedang menggosok anggota tubuh atau menyela jari-jari.
Fikih Ekologi: Menjaga Air Sebagai Ibadah
Menjaga kelestarian air kini bukan sekadar urusan aktivis lingkungan, melainkan bagian dari Fikih Ekologi (Fiqh al-Bi’ah). Hemat air adalah bentuk syukur atas nikmat Allah. Sebaliknya, menyia-nyiakannya saat krisis melanda bisa dikategorikan sebagai tindakan zalim terhadap sesama makhluk hidup yang membutuhkan.
Krisis air adalah pengingat bagi kita untuk kembali ke gaya hidup yang bersahaja. Dengan menerapkan larangan mubazir dan mengikuti sunnah Nabi dalam menggunakan air, kita tidak hanya menyelamatkan bumi, tetapi juga menjalankan perintah agama secara kaffah.
Mari mulai berhemat dari sekarang. Setiap tetes air adalah kehidupan. Bagikan artikel ini kepada keluarga dan teman Anda untuk menyebarkan kesadaran ini!
