Marak di Kalangan Artis, Bagaimana Hukum Operasi Plastik?

operasi plastik plastic surgery oplas artis. Operasi hidung rey mbayang, operasi Titi DJ, Ivan GUnawan, Dara Arafah, Mpok Atiek
Ilustrasi hukum operasi plastik (foto: freepik)

Belakangan ini, fenomena operasi plastik semakin marak diperbincangkan, terutama di kalangan artis. Banyak figur publik yang secara terang-terangan mengakui telah melakukan operasi plastik demi alasan penampilan. Namun, sebagai seorang Muslim, tentu muncul pertanyaan: bagaimana hukum operasi plastik dalam Islam?

Pandangan Ulama tentang Operasi Plastik

Dalam forum bahtsul masail NU tahun 2006, para kiai membedakan antara operasi plastik yang dilakukan karena kebutuhan medis dan yang dilakukan murni untuk estetika. Jika operasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi tubuh, menghilangkan cacat, atau memperbaiki kerusakan akibat kecelakaan, hukumnya boleh.

Syekh Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan:
“Boleh memindah anggota badan dari satu tempat di tubuh seseorang ke tempat lain, selama manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya. Disyaratkan pula operasi itu dilakukan untuk mengembalikan bentuk semula, memperbaiki cacat, atau menghilangkan gangguan fisik dan psikis.” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, VIII: 5124).

Dengan kata lain, jika operasi plastik bertujuan menghilangkan rasa sakit, tekanan batin, atau memperbaiki cacat fisik, maka Islam memberikan keringanan.

Larangan Operasi Plastik untuk Mengubah Ciptaan Allah

Namun berbeda halnya jika operasi plastik hanya bertujuan mengubah bentuk tubuh agar tampak lebih cantik atau tampan, padahal tidak ada cacat yang mengganggu. Imam Ath-Thabari dalam Fathul Bari menegaskan, mengubah ciptaan Allah untuk sekadar memperindah diri termasuk perbuatan yang terlarang. Misalnya, mencabut alis hingga mengubah bentuk wajah, atau memperbesar bagian tubuh agar sesuai standar kecantikan tertentu.

Fenomena Artis dan Relevansinya

Kini, tidak sedikit artis yang memilih jalan operasi plastik demi alasan penampilan. Mereka beranggapan bahwa popularitas menuntut kesempurnaan wajah dan tubuh. Namun dari kacamata Islam, tindakan seperti ini perlu dilihat secara hati-hati. Jika hanya didorong oleh tren, gengsi, atau ingin mengikuti standar kecantikan modern, maka hal itu bisa masuk dalam kategori tahrim (terlarang).

Meski demikian, jika operasi tersebut dilakukan karena faktor medis, seperti rekonstruksi akibat kecelakaan atau luka bakar, atau untuk membuka saluran pernafasan yang terhambat, maka hukumnya mubah bahkan bisa bernilai maslahat.

Hikmah yang Bisa Diambil

Fenomena ini memberikan pelajaran bahwa kecantikan sejati bukan sekadar soal fisik. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian.” (HR. Muslim).

Artinya, penilaian utama dalam Islam bukanlah pada fisik, melainkan pada hati dan amal. Maka, daripada berfokus pada penampilan luar semata, lebih baik memperindah akhlak dan memperbanyak amal kebaikan.

Kesimpulan

Berdasarkan pandangan para ulama dan hasil bahtsul masail NU, hukum operasi plastik terbagi dua:

  1. Boleh, jika untuk mengembalikan fungsi tubuh, menghilangkan cacat, atau mengatasi gangguan psikis dan fisik.

  2. Haram, jika hanya untuk mengubah ciptaan Allah demi memperindah diri tanpa kebutuhan medis.

Fenomena artis yang ramai melakukan operasi plastik hendaknya menjadi refleksi, bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara menjaga penampilan dan tetap mensyukuri ciptaan Allah.

Referensi: NU Online

almuanawiyah.com

Bahaya Tidur Pagi Menurut Hadits dan Sains

Bahaya Tidur Pagi Menurut Hadits dan Sains

Al-Muanawiyah – Tidur adalah kebutuhan alami manusia, namun Islam memberikan arahan waktu yang baik untuk tidur dan bangun. Salah satu kebiasaan yang kurang baik adalah tidur di pagi hari, terutama setelah salat Subuh. Rasulullah ﷺ telah mengingatkan secara tersirat bahaya tidur pagi dalam sebuah doa:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu pagi mereka.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Hadits ini menegaskan bahwa waktu pagi adalah saat turunnya keberkahan. Jika justru digunakan untuk tidur, maka keberkahan itu bisa hilang. Oleh karena itu, memahami bahaya tidur pagi sangat penting, baik dari sisi agama maupun kesehatan.

Baca juga: Doa Bangun Tidur: Dalil, Manfaat, dan Keutamaannya

bahaya tidur pagi bagi tubuh menurut hadits dan sains. tidur pagi menggangu hormon dan siklus sikardian tubuh, menurunkan daya ingat dan konsentrasi, serta membuat tubuh menjadi malas
Bahaya tidur pagi menurut hadits dan sains (foto: freepik)

Akibat Buruk Tidur di Pagi Hari Menurut Perspektif Islam

Dalam banyak nasihat ulama, tidur di pagi hari dianggap menghilangkan semangat, rezeki, dan keberkahan. Imam Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad menjelaskan bahwa tidur di waktu pagi dapat merugikan kesehatan badan, menghilangkan sebagian kecerdasan, membuat badan malas, dan menghalangi rezeki.

Pagi hari adalah momen terbaik untuk berdzikir, menuntut ilmu, dan bekerja. Jika dipakai untuk tidur, maka seseorang bisa kehilangan keberkahan aktivitas dan peluang kebaikan yang besar. Itu juga merupakan dampak bahaya banyak tidur bagi Muslim yang seharusnya menjadi manusia yang produktif.

Bahaya Tidur Pagi Menurut Sains

Selain larangan agama, ilmu kesehatan modern juga menemukan fakta yang selaras. Beberapa bahaya tidur pagi antara lain:

  1. Mengganggu ritme sirkadian tubuh
    Tubuh memiliki jam biologis alami yang mengikuti siklus terang-gelap. Tidur pagi dapat mengacaukan siklus ini, membuat tubuh lemas di siang hari dan susah tidur di malam hari.

  2. Menurunkan produktivitas otak
    Studi menunjukkan otak bekerja optimal di pagi hari. Jika waktu ini dipakai untuk tidur, maka daya ingat, konsentrasi, dan kreativitas bisa menurun drastis.
  3. Memperlambat metabolisme
    Tidur pagi setelah sarapan atau tanpa aktivitas dapat memperlambat pembakaran kalori, sehingga meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan gangguan metabolik lainnya.

  4. Meningkatkan risiko gangguan suasana hati
    Tidur di waktu yang tidak tepat sering menimbulkan sleep inertia, yaitu rasa berat, pusing, dan mood yang buruk setelah bangun tidur.

  5. Mengurangi paparan sinar matahari
    Tidur pagi membuat tubuh kehilangan kesempatan mendapat vitamin D alami dari sinar matahari. Padahal, vitamin D penting untuk kesehatan tulang, daya tahan tubuh, dan hormon.

Baca juga: Manfaat Rukuk Shalat untuk Kesehatan dan Jiwa

Dari penjelasan di atas, jelas bahwa bahaya tidur pagi bukan sekadar nasihat agama, tetapi juga terbukti secara ilmiah. Islam mengajarkan bahwa pagi hari adalah waktu penuh berkah untuk beribadah, belajar, dan bekerja. Maka, sebaiknya umat Muslim mengisi waktu pagi dengan hal-hal bermanfaat, bukan tidur yang justru melemahkan fisik dan menghilangkan keberkahan.