Banjir Sumatera dan Dosa Ekologis

Banjir Sumatera dan Dosa Ekologis

Al MuanawiyahBeberapa wilayah di Sumatera akhir-akhir ini dilanda bencana parah: banjir bandang, longsor, serta kerusakan lingkungan yang meluas. Bencana ini tidak semata akibat cuaca ekstrem. Ada faktor manusia: deforestasi besar-besaran lewat penebangan liar, serta alih fungsi hutan menjadi perkebunan monokultur seperti kelapa sawit. Ketika alam dipaksa berubah, maka reaksi alam pun muncul sebagai  upaya menyeimbangkan ekosistem.

Bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan beberapa provinsi lain menelan banyak korban jiwa, mengungkap kerentanan ekologis yang telah lama dipupuk. Beberapa temuan menunjukkan bahwa banjir membawa puluhan meter kubik kayu gelondongan. Potret tersebut merupakan indikasi nyata adanya kemungkinan praktik  illegal logging untuk tujuan alih fungsi lahan.

Baca juga: Huru Hara Politik Indonesia: Siapa yang Sebenarnya Bersalah?

Analisis ilmiah menyebut bahwa deforestasi dan konversi hutan secara besar-besaran telah melemahkan sistem alamiah resapan air dan pengendali erosi (ugm.ac.id) Akibatnya, ketika hujan ekstrem datang, seperti yang dipicu siklon tropis, air langsung menerjang permukiman tanpa tertahan. Dengan kata lain: bencana ini bukan semata “bencana alam”, melainkan “bencana ekologis”, yaitu hasil ulah manusia yang mengabaikan fitrah alam.

gambar orang menaiki perahu dengan latar belakang banjir Sumatera dan rumah rusak
Banjir Sumatera (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S, dalam kompas.com)

Pelajaran dari Al-Qur’an dan Peringatan untuk Manusia

Al-Qur’an memberikan peringatan tegas agar manusia tidak melakukan kerusakan di bumi, karena bumi bukan hanya tempat tinggal, tetapi amanah yang harus dijaga. Allah berfirman dalam QS. Al-A‘raf: 56:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap.”

Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mengakibatkan kerusakan ekologis, baik langsung maupun tidak, termasuk perbuatan yang dilarang. Dalam konteks saat ini, larangan tersebut sangat relevan ketika kita menyaksikan meningkatnya konversi hutan besar-besaran, pembukaan lahan yang tidak terkendali, serta deforestasi yang tidak disertai upaya reboisasi.  Akibatnya, tanah kita kehilangan kekayaan hayati yang beraneka ragam, meningkatnya emisi karbon, dan berubahnya pola iklim. Kerusakan hutan, yang seharusnya menjadi penjaga keseimbangan bumi, kini memperlihatkan betapa besar pengaruh manusia terhadap lingkungan.

Selain itu, Allah juga berfirman dalam QS. Ar-Rum: 41:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali.”

Ayat ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita bahwa kerusakan ekologis bukan semata-mata kejadian alam, tetapi hasil dari pilihan manusia sendiri. Deforestasi dan perusakan habitat yang terus terjadi adalah contoh nyata dari kerusakan tersebut, dan semakin memperlihatkan urgensi untuk kembali kepada prinsip menjaga bumi sebagaimana yang Allah amanahkan. Dengan memahami dalil-dalil ini, kita diingatkan bahwa menjaga hutan bukan hanya untuk pembuktian di mata publik, melainkan juga bagian dari kewajiban spiritual dan moral dalam Islam. Bahkan, beberapa ulama kontemporer menegaskan bahwa pelestarian lingkungan termasuk bagian dari menjaga jiwa, sarana hidup, dan warisan generasi mendatang. Ibarat amanat, bila disia-siakan, maka kita ikut menanggung akibatnya.

Baca juga: Hikmah Perintah Membaca dalam Surat Al Alaq secara Sosiologis

Kembalikan Alam, Upaya Menjaga Amanah

Banjir tidak bisa diatasi hanya dengan membangun tanggul atau menormalisasi sungai, sebab akar masalahnya ada pada ekosistem yang rusak. Solusi yang paling penting adalah mengembalikan alam ke kondisi semula: hutan yang gundul harus dilebatkan lagi, daerah tangkapan air yang hilang perlu dipulihkan, dan deforestasi di kawasan rawan banjir harus dihentikan sepenuhnya. Rehabilitasi lahan kritis serta reforestasi di hulu akan memulihkan fungsi hutan sebagai pengatur daur air, sementara keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan membantu memastikan perlindungan ekosistem berjalan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah ini, risiko banjir dapat ditekan lebih efektif daripada hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur.

Saatnya kembali menjaga bumi sebagaimana yang Allah amanahkan. Mari hentikan kerusakan, pulihkan hutan, dan dukung upaya reforestasi di sekitar kita. Setiap langkah kecil menjaga alam adalah bagian dari ibadah. Mulailah hari ini, karena bumi tidak menunggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *