Dalam khazanah keilmuan Islam, tafsir Al-Qur’an memiliki beragam pendekatan. Ada tafsir yang menekankan bahasa, kisah, akidah, hingga hukum. Di antara karya tafsir yang fokus pada pembahasan hukum syariat, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an menempati posisi yang sangat penting. Kitab ini menjadi rujukan utama bagi penuntut ilmu yang ingin memahami hubungan ayat Al-Qur’an dengan hukum Islam secara mendalam.
Identitas Singkat Kitab Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an
Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an adalah kitab tafsir karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi. Kitab ini disusun dengan tujuan utama menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung hukum. Secara bahasa, al-jami’ berarti menghimpun, sedangkan ahkam berarti hukum-hukum. Penamaan tersebut menunjukkan bahwa kitab ini menghimpun penjelasan hukum-hukum yang bersumber dari Al-Qur’an secara komprehensif.

Tujuan utama penulisan kitab ini adalah menjelaskan hukum syariat yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Namun demikian, pembahasan kitab ini tidak terbatas pada aspek hukum semata. Imam Al-Qurthubi juga memasukkan penjelasan bahasa Arab, qiraat, hadis Nabi, serta pendapat para ulama terdahulu. Dengan demikian, tafsir ini bersifat menyeluruh dan tidak parsial.
Dalam menafsirkan ayat, Imam Al-Qurthubi menggunakan metode tahlili, yaitu menjelaskan ayat secara runtut sesuai urutan mushaf. Setiap ayat yang memiliki implikasi hukum dibahas secara detail. Ia mengemukakan dalil dari Al-Qur’an dan hadis, lalu membandingkan pendapat para ulama mazhab. Meski bermazhab Maliki, Imam Al-Qurthubi tetap menyampaikan pandangan mazhab lain secara objektif dan proporsional.
Baca juga: Fathul Qorib: Kitab Fikih Dasar yang Dipelajari di Pesantren
Keistimewaan Kitab Tafsir Al Qurthubi
Salah satu keistimewaan Tafsir Al Qurthubi ini adalah ketelitian ilmiahnya. Perbedaan pendapat tidak disederhanakan, tetapi dijelaskan latar belakang dan argumennya. Hal ini membantu pembaca memahami sebab terjadinya ikhtilaf di kalangan ulama. Selain itu, kitab ini juga menegaskan bahwa hukum Islam selalu berkaitan dengan akhlak dan nilai ketakwaan.
Dalam tradisi pesantren dan perguruan tinggi Islam, kitab ini sering dijadikan rujukan lanjutan. Kitab ini melatih ketajaman analisis dalam memahami nash dan membangun kemampuan istinbath hukum. Oleh karena itu, kitab ini tidak hanya relevan bagi ahli fikih, tetapi juga bagi santri dan mahasiswa yang mendalami tafsir Al-Qur’an.
Baca juga: Sejarah Baghdad Kota Seribu Ilmu yang Mengubah Wajah Dunia
Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an merupakan kitab tafsir hukum yang sangat komprehensif dan berpengaruh. Kitab ini tidak hanya menjelaskan hukum-hukum Al-Qur’an, tetapi juga membentuk cara berpikir ilmiah dalam memahami syariat. Dengan mempelajarinya, umat Islam dapat memahami Al-Qur’an secara lebih utuh, seimbang, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.




