Perbedaan Haid, Istihadzoh, dan Nifas dalam Islam

Perbedaan Haid, Istihadzoh, dan Nifas dalam Islam

Al-MuanawiyahPenting bagi muslimah untuk memahami perbedaan haid, istihadzoh, dan nifas. Ketiga kondisi ini sama-sama berkaitan dengan keluarnya darah dari rahim, tetapi memiliki hukum yang berbeda. Pengetahuan ini bukan hanya soal kesehatan, melainkan juga syarat sahnya ibadah seperti shalat dan puasa. Karena itu, para ulama sejak dahulu telah menulis kitab khusus, salah satunya Risalatul Mahidh, untuk membimbing muslimah dalam memahami fiqh kewanitaan.

Perbedaan haid, istihadzah, istihadzoh, nifas. Fiqh darah wanita, risalatul mahidh
Perbedaan haid, istihadzoh, dan nifas

1. Haid

Haid adalah darah tabiat yang keluar dari rahim wanita pada waktu tertentu setiap bulan. Dalam hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Bukankah apabila wanita haid, ia tidak shalat dan tidak pula berpuasa?”
(HR. Bukhari Muslim).

Dalam Risalatul Mahidh dijelaskan:
“وَالْحَيْضُ دَمٌ يَخْرُجُ مِنْ رَحِمِ الْمَرْأَةِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُوْمَةٍ”
(Haid adalah darah yang keluar dari rahim wanita pada hari-hari tertentu).

Batas minimal haid sehari semalam, maksimal 15 hari. Selama haid, wanita tidak diwajibkan shalat dan puasa. Setelah suci, wajib mandi besar untuk kembali beribadah.

Baca juga: Tanda Suci dari Haid yang Benar agar Ibadah Tidak Keliru

2. Istihadzoh

Istihadzah adalah darah penyakit, bukan haid dan bukan nifas. Rasulullah ﷺ bersabda kepada Fatimah binti Abi Hubaisy:

“Sesungguhnya itu hanyalah darah penyakit, bukan haid. Maka apabila datang haid, tinggalkanlah shalat, dan jika berhenti (darah haid), maka mandilah dan shalatlah.”
(HR. Bukhari Muslim).

Dalam Risalatul Mahidh disebutkan:
“وَالِاسْتِحَاضَةُ دَمٌ يَخْرُجُ فِي غَيْرِ أَوَانِ الْحَيْضِ وَلَا النِّفَاسِ”
(Istihadzah adalah darah yang keluar bukan pada waktu haid dan bukan nifas).

Wanita istihadzah tetap wajib shalat dan puasa, cukup menjaga wudhu di tiap waktu shalat.

3. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Dalam Risalatul Mahidh dijelaskan:
“وَالنِّفَاسُ دَمٌ يَخْرُجُ عَقِبَ وِلَادَةِ الْمَرْأَةِ”
(Nifas adalah darah yang keluar setelah wanita melahirkan).

Masa nifas maksimal 40 hari. Hukum nifas sama dengan haid: wanita tidak shalat, tidak puasa, dan tidak boleh berhubungan suami-istri hingga benar-benar suci.

Mempelajari fiqh darah wanita seperti haid, istihadzoh, dan nifas adalah kewajiban penting bagi setiap muslimah. Hal ini karena ketiga kondisi tersebut langsung berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah sehari-hari, seperti shalat, puasa, dan bahkan hubungan rumah tangga. Dengan memahami hukum-hukumnya melalui Al-Qur’an, hadits, serta penjelasan para ulama dalam kitab-kitab fiqh, seorang wanita akan lebih mantap dalam beribadah tanpa ragu atau waswas. Pengetahuan ini juga menjadi bentuk penjagaan diri agar ibadah diterima oleh Allah ﷻ sekaligus sebagai bekal mendidik generasi muslimah berikutnya.

Kitab Risalatul Mahidh dan Pentingnya untuk Mempelajarinya

Kitab Risalatul Mahidh dan Pentingnya untuk Mempelajarinya

Kitab Risalatul Mahidh adalah salah satu karya penting dalam khazanah keilmuan Islam, khususnya dalam bidang fiqih wanita. Disusun oleh Syaikh Muhammad bin Isma‘il al-Kahlani ash-Shan‘ani, seorang ulama besar asal Yaman pada abad ke-12 Hijriyah, kitab ini menjadi rujukan penting di pondok pesantren putri. Beliau dikenal sebagai tokoh yang memiliki keluasan ilmu, mendalam dalam memahami dalil. Selanjutnya beliau juga mampu menyajikan pembahasan fiqih secara runtut dan mudah dipahami.

Nama Risalatul Mahidh sendiri diambil dari kata “al-mahidh” yang berarti haid. Sesuai judulnya, kitab ini membahas secara rinci hukum-hukum yang berkaitan dengan darah haid, nifas, dan istihadhah. Penjelasannya disertai dalil dari Al-Qur’an, hadits Nabi, serta pandangan para ulama dari berbagai mazhab, sehingga kitab ini menjadi rujukan penting yang diakui keotentikannya.

Kitab risalatul mahidh yang berisi fiqh wanita
Kitab risalatul mahidh (foto: shopee.co.id)

Isi Kitab Risalatul Mahidh

Secara garis besar, isi kitab meliputi: definisi haid dan tanda-tandanya, masa minimal dan maksimal haid, perbedaan haid, istihadzoh, dan nifas, serta pengaruhnya terhadap ibadah seperti shalat, puasa, dan thawaf. Kitab ini juga membahas panduan kebersihan, adab, dan etika yang dianjurkan bagi wanita Muslimah dalam kondisi tersebut. Sehingga tidak hanya fokus pada hukum tetapi juga aspek moral dan kesehatan.

Pentingnya mempelajari kitab ini tidak bisa diabaikan, terutama bagi para santri putri dan pendidik. Pengetahuan yang benar tentang hukum haid akan mencegah kesalahan dalam beribadah dan memberi bekal untuk mengajarkan materi ini kepada masyarakat. Karena darah yang keluar dari farji’ wanita sangat berkaitan dengan status dan batasan ibadah. Memahami pembahasan fiqih wanita sejak dini akan membantu membentuk generasi Muslimah yang taat, bersih, dan terjaga kehormatannya.

Di Pondok Pesantren Al Muanawiyah, Risalatul Mahidh menjadi salah satu kitab pokok dalam kurikulum madrasah diniyah. Pengajarannya dilakukan secara sistematis dengan bimbingan ustadzah yang berpengalaman. Sehingga santri tidak hanya memahami teori, tetapi juga praktiknya dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih banyak tentang pembelajaran kitab ini, silakan kunjungi website resmi Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Muanawiyah, untuk informasi lengkap program pendidikan dan pendaftaran.