Agama Islam merupakan syariat yang penuh dengan rahmat dan kasih sayang bagi seluruh alam. Setiap muslim memiliki kewajiban untuk menampilkan akhlak yang mulia dalam setiap sendi kehidupannya sehari-hari. Salah satu pilar akhlak yang sangat agung dalam Islam adalah prinsip ihsan atau berbuat baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panduan yang sangat jelas mengenai batasan dan penerapan sikap ihsan ini. Memahami kandungan hadits arbain ke-17 akan membuka mata kita tentang betapa luasnya cakupan kasih sayang dalam syariat Islam.
Berikut adalah redaksi lengkap dari hadits ketujuh belas yang dihimpun oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Arbain.
عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ اللهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا القِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Artinya: Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan (baik) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.” (HR. Muslim).
Syarah Hadits dan Penjelasan Adab Menyembelih Menurut Para Ulama
Berdasarkan referensi terpercaya dari Rumaysho, para ulama memberikan penjelasan mendalam mengenai makna membunuh dan menyembelih dengan baik. Maksud dari perintah tersebut adalah melihat dari sisi cara pengerjaan serta keadaan saat eksekusi berlangsung. Contoh nyata berbuat baik ketika membunuh adalah saat aparat menegakkan hukum qishash atau hukuman mati bagi pembunuh. Penjelasan terperinci mengenai hal ini terdapat dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim jilid 13 halaman 98.
Imam Nawawi rahimahullah juga mencontohkan beberapa cara dalam menyenangkan hewan yang akan disembelih.
-
Penyembelih wajib menajamkan pisau agar proses pemotongan urat leher hewan berlangsung dengan sangat cepat.
-
Kaum muslimin mendapatkan anjuran untuk tidak mengasah pisau tepat di hadapan hewan yang akan disembelih.
-
Siapa pun tidak boleh menyembelih seekor hewan lantas sedangkan hewan-hewan lainnya dapat melihatnya.
-
Seseorang tidak boleh melewatkan atau menyeret hewan yang akan disembelih di tempat penjagalan atau penyembelihannya.

Kandungan Hadits yang Menguatkan Keimanan Seorang Muslim
Melalui penjelasan materi di atas, kita dapat merangkum sembilan faedah penting yang terkandung di dalam hadits mulia ini.
Pertama, hadits ini menjelaskan bahwa Allah sangat menyayangi hamba-Nya dengan menetapkan kewajiban berbuat baik pada sesama makhluk. Contoh nyatanya adalah memberi petunjuk jalan pada orang tersesat serta memberi makan kepada orang yang membutuhkan. Kedua, teks ini menunjukkan dorongan kuat untuk senantiasa menerapkan sikap ihsan pada segala sesuatu tanpa terkecuali. Ketiga, syariat memerintahkan manusia untuk mengikuti tuntunan Islam saat terpaksa membunuh atau menyembelih hewan.
Baca juga: Proses Pengangkatan Umar bin Khattab sebagai Khalifah Kedua
Keempat, Nabi menggunakan kata kataba yang berarti menetapkan, di mana para ulama membaginya menjadi kitabah qadariyyah dan kitabah syar’iyyah. Kitabah qadariyyah merupakan ketetapan yang pasti terjadi, sedangkan kitabah syar’iyyah adalah aturan yang kadang manusia kerjakan atau abaikan. Kelima, wajib hukumnya berbuat ihsan dalam hal yang wajib seperti menjalankan perintah agama dan meninggalkan perkara haram. Kita juga harus sabar terhadap takdir yang tidak menyenangkan tanpa menggerutu, serta berbuat baik dalam bermuamalah.
Keenam, Rasulullah biasa memberikan contoh konkret yang mudah dipahami saat menjelaskan suatu perkara kepada para sahabat. Ketujuh, cara terbaik dalam menyembelih adalah dengan patuh mengikuti seluruh regulasi syariat Islam. Kedelapan, setiap orang wajib menajamkan pisau atau alat pemotong sebelum menyentuh leher hewan. Kesembilan, kita wajib menyenangkan hewan sembelihan dengan cara mempercepat proses penyembelihan agar hewan tidak tersiksa lama.
Kesimpulannya, hadits arbain ke-17 memberikan pondasi moral yang sangat kokoh mengenai pentingnya berbuat baik dalam setiap keadaan. Islam mengatur segala hal secara detail, bahkan sampai pada urusan menyembelih hewan. Penerapan prinsip ihsan ini membuktikan keindahan Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam semesta. Semoga ulasan mengenai hadits ini dapat memacu kita untuk menjadi pribadi yang lebih berbenah dan penuh kasih sayang.


