Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan Penjelasannya

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan Penjelasannya

Al MuanawiyahPuasa adalah ibadah yang menuntut keikhlasan dan pengendalian diri. Namun, banyak orang belum memahami secara utuh hal-hal yang membatalkan puasa, terutama dalam situasi sehari-hari. Bukan hanya soal makan dan minum, tetapi juga tindakan atau kondisi tertentu yang bisa menghapus pahala bahkan membatalkan ibadah ini.

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Makan dan Minum dengan Sengaja

Hal pertama yang jelas membatalkan puasa adalah makan atau minum dengan sengaja. Jika seseorang lupa lalu makan atau minum, puasanya tetap sah berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ:

“Barang siapa lupa sedangkan ia berpuasa, lalu makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, bila dilakukan dengan sadar dan sengaja, puasanya batal dan wajib menggantinya.

Baca juga: Pengertian dan Rukun Puasa dalam Islam

Keluarnya Mani karena Sengaja

Mengeluarkan mani dengan sengaja, baik melalui onani, sentuhan, maupun menonton hal-hal yang membangkitkan syahwat seperti film dewasa, termasuk pembatal puasa. Hal ini karena puasa bertujuan menahan hawa nafsu, sebagaimana sabda Nabi ﷺ bahwa puasa adalah perisai dari godaan syahwat.

Adapun keluarnya mani karena mimpi basah tidak membatalkan puasa, sebab hal itu terjadi di luar kehendak manusia.

Muntah dengan Sengaja

Jika seseorang muntah tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah. Namun, apabila dilakukan dengan sengaja, seperti memancing muntah dengan jari atau alat, maka puasanya batal. Hal ini berdasar hadis riwayat Abu Dawud:

“Barang siapa muntah tanpa sengaja, maka tidak wajib qadha; namun barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib qadha.”

Masuknya Sesuatu ke Dalam Rongga Tubuh

Setiap benda yang masuk ke dalam tubuh melalui jalur yang terhubung ke perut atau otak — seperti hidung, mulut, atau saluran pencernaan — dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.

Namun, membersihkan telinga dengan korek atau meneteskan obat ke bagian luar telinga tidak membatalkan puasa, karena saluran telinga tidak memiliki jalur langsung menuju perut. Hukum ini berbeda dengan hidung atau mulut yang memang menjadi jalur masuk makanan.

gambar korek telinga iustrasi hal yang tidak membatalkan puasa
Ilustrasi korek telinga (sumber: freepik.com)

Obat Tetes, Infus, dan Suntikan

Perkembangan medis modern membuat muncul berbagai cara pengobatan yang perlu dikaji dalam konteks puasa.

1. Obat tetes mata dan telinga luar
Mayoritas ulama menyatakan tidak membatalkan puasa, sebab tidak ada jalur langsung ke tenggorokan. Namun, disunnahkan berhati-hati agar cairan tidak tertelan.

2. Infus
Infus yang mengandung cairan bergizi seperti glukosa, elektrolit, atau vitamin dianggap membatalkan puasa, karena menggantikan fungsi makan dan minum. Tapi infus non-nutrisi seperti cairan untuk hidrasi darurat atau pereda nyeri, jika tidak bernilai gizi, termasuk khilafiyah (diperselisihkan), meski banyak ulama menganggapnya tidak membatalkan.

3. Suntikan obat non-nutrisi
Suntikan antibiotik, vaksin, atau bius tidak membatalkan puasa, karena bukan jalur alami pencernaan. Namun, tetap sebaiknya dilakukan di malam hari bila memungkinkan.

gambar suntik obat ilustrasi hal yang membatalkan puasa
Ilustrasi suntik (sumber: freepik.com)

Suntik Insulin bagi Penderita Diabetes

Bagi penderita diabetes, suntik insulin tidak membatalkan puasa, karena fungsinya bukan memberi nutrisi, melainkan mengatur kadar gula darah agar tetap seimbang. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak lembaga fikih internasional seperti Majma‘ Fiqh Islami.

Namun, jika insulin dicampur dengan cairan glukosa atau dilakukan dalam kondisi tubuh lemah hingga membahayakan kesehatan, maka disarankan tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain. Islam memberikan keringanan bagi orang sakit, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain.”

Baca juga: Hikmah Puasa: Menyucikan Jiwa dan Menumbuhkan Takwa

Menangis dan Emosi

Menangis tidak membatalkan puasa selama tidak berlebihan atau disertai keluhan terhadap takdir Allah. Namun, bila tangisan memicu amarah, makian, atau hilangnya kesabaran, maka nilai puasa bisa berkurang bahkan hilang pahalanya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan batil, maka Allah tidak butuh dari lapar dan hausnya.” (HR. Bukhari)

Puasa sejatinya melatih hati agar tetap lembut dan ikhlas menghadapi ujian.

Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan yang mengotori jiwa. Menjaga pandangan, lisan, dan pikiran sama pentingnya dengan menahan lapar. Karena itu, pemahaman tentang hal-hal yang membatalkan puasa menjadi kunci agar ibadah ini diterima dan bernilai di sisi Allah.

Di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Muanawiyah, para santri dibiasakan menjalankan puasa sunnah Senin Kamis sebagai bagian dari pembinaan ruhani dan pembiasaan amal saleh. Tradisi ini bukan hanya melatih kesabaran dan keikhlasan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial antarsesama. Mari ambil bagian dalam kebaikan ini. Anda bisa bersedekah untuk memberikan buka puasa santri, atau berwakaf demi mendukung wakaf pondok tahfidz yang menjadi tempat lahirnya generasi Qur’ani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *