Sejarah Pondok Tahfidz di Indonesia

Sejarah Pondok Tahfidz di Indonesia

Indonesia dikenal sebagai negeri dengan mayoritas penduduk beragama Islam, dan tradisi menghafal Al-Qur’an telah mengakar kuat sejak masa para ulama terdahulu. Berdasarkan penelitian Puslitbang Lektur Keagamaan (2003–2005), ditemukan sekitar 250 naskah Al-Qur’an tulisan tangan di berbagai daerah di Nusantara. Naskah-naskah tersebut merupakan karya para ulama Indonesia yang diyakini juga hafal Al-Qur’an 30 juz. Tradisi ini menunjukkan betapa mulianya peran hafidz di masa itu—mereka bukan hanya penghafal, tapi juga penjaga orisinalitas mushaf suci.

Pada masa awal, kegiatan Hifzul Qur’an biasanya dilakukan secara pribadi melalui bimbingan seorang guru. Jika pun berlangsung di lembaga, biasanya itu di pesantren umum yang kebetulan memiliki kiai hafidz. Namun, seiring waktu, beberapa ulama mulai merintis lembaga khusus tahfidzul Qur’an, yang kelak dikenal sebagai pondok tahfidz.

Perintis Pondok Tahfidz di Indonesia

Salah satu tokoh penting dalam sejarah pondok tahfidz di Indonesia adalah KH. Muhammad Munawwir, pendiri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta. Beliau belajar di Makkah dan Madinah selama enam belas tahun, mendalami ilmu qira’at sab’ah serta tafsir. Setelah kembali ke tanah air, pada tahun 1909 M KH. Munawwir merintis pesantren yang khusus mengajarkan hafalan Al-Qur’an, dan pada 1910 M mulai membuka pengajaran tahfidz untuk para santri.

Metode pengajaran yang beliau terapkan memiliki ciri khas tersendiri:

  1. Tahapan pembelajaran bertingkat — dimulai dari bin-nazar (membaca fasih), bil-ghaib (menghafal), hingga Qira’ah Sab’ah (variasi bacaan Al-Qur’an).

  2. Penekanan pada fasahah dan murattal — setiap santri dilatih membaca secara tartil dan benar makhraj hurufnya sebelum menghafal secara penuh.

Model pembelajaran ini kemudian menjadi acuan hampir seluruh pesantren Al-Qur’an di Jawa, dan bahkan hingga kini masih digunakan di berbagai pondok tahfidz di Indonesia.

foto KH Ahmad Munawwir pendiri Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta
Foto KH. M. Munawwir (sumber: www.mahadalyjakarta.com)

Perkembangan Pondok Tahfidz di Era Modern

Perkembangan pondok tahfidz semakin pesat setelah tahun 1981, ketika cabang tahfidzul Qur’an resmi dimasukkan ke dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) nasional. Sejak saat itu, banyak pesantren yang menambah kurikulum tahfidz, baik di pesantren salafiyah maupun lembaga takhasus yang berdiri mandiri. Selain menghafal, para santri kini juga mempelajari ulumul Qur’an dan tafsir sebagai bekal memahami makna ayat-ayat suci.

Di berbagai daerah, termasuk Jombang, semangat ini terus hidup. Banyak lembaga pendidikan Islam yang mendirikan pondok tahfidz modern, menggabungkan metode tradisional khas pesantren dengan sistem pendidikan formal.

Baca juga: Santri Al Muanawiyah Bersinar di Lomba Keagamaan Islam 2025

Dakwah dan Tahfidz di Jombang

Kabupaten Jombang dikenal sebagai “kota santri”, tempat lahir dan tumbuhnya banyak pondok pesantren besar. Salah satu lembaga yang turut melanjutkan tradisi tersebut adalah PPTQ Al Muanawiyah, yang berfokus pada pendidikan tahfidz sekaligus pengembangan karakter dan ilmu agama. Melalui program terarah, para santri tidak hanya menjadi penghafal, tetapi juga siap berdakwah dengan akhlak dan ilmu yang mendalam.

Sejarah pondok tahfidz di Indonesia merupakan bukti nyata betapa bangsa ini telah lama berperan dalam menjaga kemurnian Al-Qur’an. Dari ulama perintis seperti KH. Munawwir hingga pondok-pondok modern di Jombang, semangat mencetak generasi hafidz Qur’an terus diwariskan dari masa ke masa.

Ingin anak Anda tumbuh menjadi penghafal Al-Qur’an yang berilmu dan berakhlak?
Mari bergabung bersama PPTQ Al Muanawiyah Jombang, pondok tahfidz yang memadukan tradisi, ilmu, dan akhlak Islami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *