Bertamu menjadi salah satu cara menjaga silaturahmi dengan keluarga, saudara, dan tetangga. Namun, seorang Muslim tetap perlu memperhatikan batasan syariat selama berkunjung. Salah satunya berkaitan dengan kewajiban menutup aurat ketika bertamu, terutama bagi perempuan yang bertemu laki-laki non-mahram. Karena itu, mengetahui siapa saja yang termasuk mahram menjadi hal penting sebelum berkunjung ke rumah orang lain.
Kedekatan hubungan keluarga tidak otomatis membuat seseorang menjadi mahram. Misalnya, sepupu laki-laki tetap termasuk non-mahram meskipun masih memiliki hubungan darah. Begitu pula saudara laki-laki dari suami atau ipar bukan termasuk mahram bagi seorang perempuan. Oleh sebab itu, seorang perempuan perlu memperhatikan siapa saja laki-laki yang mungkin ditemuinya ketika bertamu.
Dalil tentang Menutup Aurat bagi Perempuan
Allah SWT memberikan petunjuk tentang pakaian dan perhiasan perempuan dalam Surah An-Nur ayat 31. Allah berfirman:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
Artinya: “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. An-Nur: 31).
Ayat tersebut juga menyebutkan sejumlah pihak yang menjadi pengecualian dalam menampakkan perhiasan. Allah menyebut suami, ayah, ayah suami, anak laki-laki, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, keponakan dari saudara laki-laki, dan keponakan dari saudara perempuan. Ayat ini menjadi salah satu dasar penting dalam memahami batas interaksi perempuan dengan laki-laki yang bukan mahram.
Selain itu, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 59:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Apa Hubungan Menutup Aurat dengan Bertamu?
Ketika bertamu, seorang perempuan mungkin bertemu dengan anggota keluarga laki-laki yang tinggal di rumah tersebut. Jika mereka termasuk non-mahram, perempuan tetap perlu menjaga aurat dan batas interaksi. Status sebagai keluarga dari pemilik rumah tidak otomatis mengubah seseorang menjadi mahram. Karena itu, perempuan sebaiknya mengetahui kondisi rumah yang akan dikunjungi sebelum datang.
Misalnya, seorang perempuan hendak mengunjungi rumah saudara perempuannya. Di rumah tersebut mungkin terdapat suami saudara, anak laki-laki yang sudah balig, atau kerabat laki-laki lainnya. Jika mereka bukan mahram, perempuan tersebut perlu tetap mengenakan pakaian yang menutup aurat ketika bertemu dengan mereka. Dengan begitu, silaturahmi tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan syariat.

Daftar Mahram bagi Perempuan
Secara umum, mahram merupakan orang yang haram dinikahi untuk selamanya karena hubungan darah, pernikahan, atau persusuan. Hubungan mahram tersebut berbeda dengan sekadar hubungan keluarga. Karena itu, perempuan perlu mengetahui siapa saja laki-laki yang termasuk mahram agar tidak keliru dalam menerapkan batasan aurat.
Berikut beberapa laki-laki yang termasuk mahram bagi seorang perempuan karena hubungan darah:
- Ayah dan kakek dari jalur ayah maupun ibu.
- Anak laki-laki dan cucu laki-laki.
- Saudara laki-laki.
- Paman dari pihak ayah.
- Paman dari pihak ibu.
- Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki.
- Keponakan laki-laki dari saudara perempuan.
Selain hubungan darah, terdapat pula mahram karena hubungan pernikahan. Mereka antara lain ayah mertua, anak laki-laki suami atau anak tiri laki-laki dalam kondisi yang memenuhi ketentuan syariat, dan menantu laki-laki. Hubungan persusuan juga dapat menyebabkan status mahram, sebagaimana hubungan darah memiliki konsekuensi tertentu dalam hukum pernikahan. Karena itu, keluarga perlu memahami hubungan persusuan jika terdapat riwayat menyusui yang menyebabkan hubungan mahram.
Baca juga: Mahram dalam Islam dan Daftar Lengkapnya
Siapa yang Bukan Mahram bagi Perempuan?
Sebaliknya, tidak semua laki-laki yang memiliki hubungan keluarga termasuk mahram. Sepupu laki-laki, misalnya, bukan mahram meskipun berasal dari keluarga dekat. Begitu pula saudara laki-laki dari suami atau ipar tidak otomatis menjadi mahram. Karena itu, seorang perempuan tetap perlu menutup aurat ketika bertemu mereka.
Hal yang sama berlaku bagi laki-laki yang hanya memiliki hubungan pertemanan atau hubungan sosial lainnya. Status tetangga, teman keluarga, guru, rekan kerja, atau kenalan tidak menjadikan seseorang sebagai mahram. Jadi, ketika seorang perempuan bertamu ke rumah yang mungkin memiliki tamu laki-laki non-mahram, ia perlu mempersiapkan pakaian yang sesuai sejak awal.
Hadis tentang Menjaga Aurat
Islam juga memberikan perhatian terhadap penjagaan aurat dalam hadis Nabi ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, dan seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain.”
(HR. Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan pentingnya menjaga aurat dan kehormatan tubuh. Prinsip tersebut semakin penting ketika seorang perempuan berhadapan dengan laki-laki non-mahram. Karena itu, menjaga pakaian ketika bertamu bukan hanya persoalan kebiasaan berpakaian, tetapi juga bagian dari menjaga batas yang ditetapkan agama.
Perhatikan Kondisi Rumah Sebelum Bertamu
Selanjutnya, perempuan dapat mempertimbangkan kondisi rumah yang akan dikunjungi. Jika ingin mengunjungi kerabat, tidak ada salahnya menanyakan apakah terdapat tamu laki-laki atau anggota keluarga non-mahram di rumah tersebut. Langkah ini membantu seseorang mempersiapkan pakaian dan menjaga kenyamanan selama kunjungan.
Selain itu, pilih pakaian yang tetap menutup aurat meskipun pemilik rumah mempersilakan masuk dengan santai. Pakaian rumahan yang biasa dikenakan di depan sesama perempuan atau mahram belum tentu sesuai ketika terdapat laki-laki non-mahram. Karena itu, persiapan sebelum bertamu dapat membantu seseorang menghindari situasi yang tidak diinginkan.
Jangan Keliru Memahami Status Mahram
Kesalahan dalam mengenali mahram dapat terjadi karena hubungan keluarga yang sangat dekat. Seorang perempuan mungkin merasa nyaman berada di depan sepupu atau iparnya karena sudah mengenal mereka sejak lama. Padahal, kedekatan emosional tidak mengubah status seseorang menjadi mahram. Dalam hal ini, hubungan mahram memiliki ketentuan syariat yang jelas.
Rasulullah ﷺ juga memberikan perhatian besar terhadap batas interaksi antara laki-laki dan perempuan non-mahram. Dalam hadis, beliau bersabda bahwa seorang laki-laki tidak boleh berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali bersama mahramnya. Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam pembahasan tentang khalwat dan mahram.
Menutup Aurat Tetap Menjadi Bagian dari Adab Bertamu
Pada akhirnya, kewajiban menutup aurat ketika bertamu perlu dipahami sebagai bagian dari kepatuhan kepada Allah sekaligus bentuk menjaga kehormatan diri. Seorang perempuan perlu memperhatikan siapa saja yang mungkin ditemuinya di rumah yang dikunjungi. Jika terdapat laki-laki non-mahram, ia perlu menjaga aurat dan batas interaksi sesuai ketentuan syariat. Dengan demikian, silaturahmi dapat berlangsung tanpa mengabaikan aturan agama.
Karena itu, kenali terlebih dahulu siapa yang termasuk mahram dan siapa yang bukan. Jangan menganggap sepupu, ipar, atau kerabat laki-laki lainnya sebagai mahram hanya karena hubungan keluarga terasa dekat. Dengan pemahaman yang benar, seorang Muslimah dapat menjalankan adab bertamu sekaligus menjaga kewajiban menutup aurat. Semoga pengetahuan ini membantu keluarga Muslim membangun kebiasaan bertamu yang sesuai dengan tuntunan Islam.




