Sejarah Keilmuan Imam Syafi’i dan Madzhab Mayoritas Indonesia

Sejarah Keilmuan Imam Syafi’i dan Madzhab Mayoritas Indonesia

Sejarah keilmuan Imam Syafi’i bermula dari keteguhan seorang yatim di kota Mekkah yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Pemilik nama asli Muhammad bin Idris asy-Syafi’i ini tumbuh besar dalam keterbatasan ekonomi. Namun hal itu tidak menghalanginya untuk menghafal Al-Qur’an pada usia tujuh tahun. Perjalanan intelektual beliau kemudian membentuk pondasi hukum Islam yang kita kenal sebagai Madzhab Syafi’i, rujukan utama mayoritas umat Muslim di Indonesia hingga hari ini.

Bagaimana seorang ulama dari tanah Hijaz bisa mempengaruhi tatanan syariat di nusantara? Berikut adalah rekam jejak perjalanan keilmuan beliau.

Sang Jembatan Antara Logika dan Hadits

Sebelum kemunculan Imam Syafi’i, dunia Islam terbelah menjadi dua arus besar dalam menetapkan hukum: Ahlu Hadits di Madinah yang sangat tekstual, dan Ahlu Ra’yi di Irak yang banyak menggunakan logika.

Baca juga: Sejarah Baghdad Kota Seribu Ilmu yang Mengubah Wajah Dunia

Imam Syafi’i hadir sebagai penengah yang jenius. Beliau menimba ilmu langsung dari Imam Malik, guru besar hadits di Madinah. Kemudian merantau ke Irak untuk membedah pemikiran murid-murid Imam Abu Hanifah. Melalui kitab monumentalnya, Ar-Risalah, beliau merumuskan ilmu Ushul Fiqih untuk pertama kalinya. Langkah ini memberikan panduan sistematis bagi umat Islam dalam mengambil hukum dari Al-Qur’an dan Sunnah secara seimbang.

ga,bar kitab fiqh berjudul ar risalah karya Imam Syafi'i
Kitab Ar Risalah, peninggalan keilmuan Imam Syfai’i (sumber: nadirhosen.net)

Pengaruh Madzhab Syafi’i Menembus Nusantara

Penyebaran Madzhab Syafi’i hingga menjadi arus utama di Indonesia bukan terjadi secara kebetulan. Para pedagang dan ulama dari wilayah Hadramaut (Yaman) serta para sarjana muslim yang belajar di Makkah membawa pemikiran ini ke tanah air.

Karakter Madzhab Syafi’i yang moderat (tawasuth) dan sangat menghargai tradisi selama tidak bertentangan dengan syariat, sangat cocok dengan budaya masyarakat Indonesia. Itulah mengapa, kurikulum pendidikan di berbagai pesantren, termasuk pondok pesantren di Jombang, hampir seluruhnya menggunakan kitab-kitab bermadzhab Syafi’i sebagai standar dasar dalam beribadah.

Melestarikan Warisan Imam Syafi’i di Jombang

Hingga detik ini, pesantren-pesantren di Jombang tetap menjadi benteng pertahanan keilmuan Imam Syafi’i. Para santri mengkaji kitab-kitab seperti Safinatun Najah, Fathul Qarib, hingga Minhajut Thalibin untuk memahami detail syariat.

Baca juga: Pentingnya Mempelajari Kitab Kuning di Pondok Pesantren

Meneladani sejarah keilmuan Imam Syafi’i berarti mengajarkan santri untuk memiliki pemikiran yang luas namun tetap patuh pada dalil yang shahih. Di kota santri ini, tradisi menghafal teks (tahfidz) dan memahami konteks (fiqih) berjalan beriringan, sebagaimana Imam Syafi’i muda yang menguasai Al-Qur’an sebelum membedah hukum-hukum agama.

Imam Syafi’i bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan arsitek hukum yang menyatukan hati umat melalui ilmu. Memahami sejarah beliau membantu kita menghargai betapa dalamnya pondasi ibadah yang kita jalankan sehari-hari di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *