Bulan Haram: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan

Bulan Haram: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan

Dalam Islam, waktu memiliki nilai dan kedudukan yang berbeda. Salah satu waktu yang dimuliakan adalah bulan haram. Bulan ini memiliki aturan khusus yang perlu dipahami umat Islam. Oleh karena itu, mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan menjadi hal penting. Dengan pemahaman ini, ibadah dapat dijalani lebih terarah dan bermakna.

Bulan haram adalah empat bulan yang dimuliakan Allah SWT dalam satu tahun hijriah. Keempat bulan tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Ketetapan ini dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Sejak awal penciptaan, bulan-bulan ini telah memiliki kedudukan khusus. Maka dari itu, perilaku seorang Muslim perlu lebih terjaga.

Hal yang Dianjurkan

Pada bulan-bulan tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh. Ibadah seperti shalat sunnah, puasa sunnah dan puasa qadha, dan sedekah sangat dianjurkan. Selain itu, membaca Al-Qur’an juga menjadi amalan yang menenangkan jiwa. Dengan memperbanyak kebaikan, hati menjadi lebih lembut dan sadar diri.

Selain ibadah ritual, menjaga akhlak juga sangat ditekankan. Perkataan dan perbuatan perlu dikontrol dengan baik. Dalam konteks sosial, memperbaiki hubungan dengan sesama sangat dianjurkan. Akibatnya, bulan haram menjadi momentum memperkuat karakter pribadi.

gambar beberapa orang buka puasa bersama ilustrasi keutamaan puasa di bulan haram
Ilustrasi sedekah berbuka puasa bersama (sumber: freepik)

Larangan yang Perlu Dijauhi

Islam melarang perbuatan zalim pada setiap waktu. Namun, larangan ini lebih ditekankan pada bulan haram. Zalim mencakup dosa kepada Allah dan sesama manusia. Contohnya adalah menyakiti orang lain atau melanggar hak mereka.

Selain itu, perbuatan maksiat perlu benar-benar dihindari. Hal ini karena dosa pada bulan-bulan ini memiliki dampak lebih besar. Dalam pandangan syariat, penghormatan waktu mencerminkan ketaatan kepada Allah. Oleh sebab itu, menjaga diri menjadi kewajiban moral.

Sebagian orang mengira bulan haram hanya berkaitan dengan larangan perang. Padahal, maknanya jauh lebih luas. Waktu tersebut juga berkaitan dengan pengendalian hawa nafsu. Dalam kehidupan modern, bentuk kezaliman bisa hadir melalui lisan dan sikap.

Ada pula anggapan bahwa ibadah pada bulan haram bersifat opsional. Pemahaman ini kurang tepat. Justru, bulan-bulan ini seharusnya dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas iman. Dengan cara ini, bulan-bulan yang penuh kemuliaan ini tidak berlalu tanpa makna.

Baca juga: Bahaya Banyak Bicara Bagi Hati dan Kekhusyukan Ibadah

Pemaknaan Ibadah di Bulan Haram

Kesimpulannya, bulan haram adalah waktu istimewa untuk memperbaiki diri. Hal yang boleh dilakukan adalah segala bentuk kebaikan dan ibadah. Sementara itu, larangan utamanya adalah kezaliman dan maksiat. Dengan memahami aturan ini, kita dapat memaksimalkan kesempatan untuk melipatgandakan pahala.

Mari jadikan bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab sebagai titik awal memperbaiki diri. Dengan menjaga lisan, sikap, dan niat, peluang pahala berlipat terbuka lebih luas. Mulailah dari amalan sederhana yang konsisten. Pada akhirnya, setiap kebaikan yang dijaga dengan ikhlas akan kembali sebagai keberkahan hidup.

At Taubah Ayat 36 tentang Bulan Haram dan Hikmahnya

At Taubah Ayat 36 tentang Bulan Haram dan Hikmahnya

Al-Qur’an menjelaskan pembagian waktu dengan sangat rinci dan penuh hikmah. Salah satu ayat penting membahas kemuliaan waktu tertentu. Dalam hal ini, At Taubah ayat 36 tentang bulan haram menjadi rujukan utama umat Islam. Ayat tersebut menegaskan adanya empat bulan mulia yang harus dijaga kehormatannya. Oleh karena itu, pemahaman ayat ini penting bagi kehidupan beragama sehari-hari.

Makna At Taubah Ayat 36 tentang Bulan Haram

Allah berfirman dalam surat tersebut terkait penjelasan tentang amalan di bulan haram

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

Inna ‘iddatasy-syuhụri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba’atun ḥurum, żālikad-dīnul-qayyimu fa lā taẓlimụ fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatang kamā yuqātilụnakum kāffah, wa’lamū annallāha ma’al-muttaqīn

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Allah SWT berfirman bahwa jumlah bulan menurut ketetapan-Nya adalah dua belas bulan. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya termasuk bulan haram. Ayat ini menegaskan ketetapan tersebut telah berlaku sejak penciptaan langit dan bumi. Dengan kata lain, kemuliaan bulan haram bukan tradisi baru, melainkan syariat yang kokoh.

Bulan haram yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada bulan-bulan ini, umat Islam dilarang berbuat zalim terhadap diri sendiri. Larangan tersebut mencakup perbuatan maksiat maupun permusuhan tanpa alasan syar’i. Maka dari itu, ayat ini mengajarkan pengendalian diri secara menyeluruh.

gambar haji di kakbah ilustrasi tafsir at taubah ayat 36 bulan haram
Haji, salah satu amalan utama yang dilaksanakan di bulan Dzulhijjah (foto: BAZNAS)

Dalil Al-Qur’an tentang Bulan Haram

Dalil utama tentang bulan haram terdapat dalam Surah At-Taubah ayat 36. Allah SWT menjelaskan bahwa dari dua belas bulan, terdapat empat bulan haram. Dalam ayat tersebut juga terdapat larangan berbuat zalim pada bulan-bulan itu. Larangan ini mencakup segala bentuk pelanggaran syariat dan perbuatan dosa. Dengan demikian, ayat ini menjadi landasan kuat tentang kesucian bulan haram.

Selain itu, Surah Al-Baqarah ayat 217 juga menyinggung kehormatan bulan haram. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa berperang pada bulan haram merupakan dosa besar. Penjelasan ini menunjukkan bahwa bulan haram memiliki kedudukan khusus dalam hukum Islam.

Baca juga: Asbabun Nuzul Al-Fiil: Kisah Pasukan Bergajah Menyerang Ka’bah

Dalil Hadits tentang Bulan Haram

Penjelasan bulan haram juga ditegaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa satu tahun terdiri dari dua belas bulan. Beliau kemudian menjelaskan bahwa empat di antaranya adalah bulan haram. Nabi menyebutkan urutannya, yaitu tiga bulan berturut-turut dan satu bulan terpisah. Tiga bulan berturut-turut tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Sementara itu, bulan yang terpisah adalah Rajab.

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).

Hadits ini memperjelas penjelasan Al-Qur’an dan menghilangkan keraguan tentang nama serta urutan bulan haram. Oleh sebab itu, umat Islam memiliki rujukan yang jelas dan sahih.

Makna Penting Bulan Haram bagi Umat Islam

Bulan haram mengajarkan penghormatan terhadap waktu. Pada bulan-bulan ini, pahala kebaikan dilipatgandakan. Sebaliknya, dosa juga memiliki konsekuensi lebih berat. Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan menjaga akhlak.

Bulan haram terdiri dari empat bulan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan dijelaskan oleh Rasulullah SAW. Dalilnya terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits shahih. Dengan memahami dalil tersebut, umat Islam diharapkan lebih sadar dalam menjaga perilaku, khususnya pada waktu-waktu yang dimuliakan.