Tahallul Awal dan Tsani: Pengertian, Perbedaan, dan Ketentuannya

Tahallul Awal dan Tsani: Pengertian, Perbedaan, dan Ketentuannya

ap iniTahallul awal dan tsani merupakan dua tahapan penting dalam ibadah haji. Keduanya menandai perubahan status jemaah dari keadaan ihram menuju kebolehan melakukan hal-hal yang sebelumnya terlarang. Namun, setiap tahapan memiliki ketentuan yang berbeda sehingga jamaah perlu memahami waktu dan amalan yang berkaitan dengannya.

Mengutip penjelasan Rumaysho, tahallul awal disebut juga tahallul asghar, sedangkan tahallul tsani dikenal sebagai tahallul akbar. Perbedaan keduanya terletak pada amalan yang telah diselesaikan dan larangan ihram yang sudah gugur. Lantas, bagaimana cara membedakan kedua tahapan tersebut?

Apa Itu Tahallul Awal dan Tsani?

Tahallul adalah keadaan ketika jamaah haji keluar dari larangan ihram setelah melaksanakan amalan yang ditentukan dalam syariat. Proses ini menjadi bagian dari rangkaian manasik haji, khususnya setelah jemaah menjalankan amalan pada 10 Dzulhijah.

Dalam pembahasan fikih, ulama menjelaskan tahallul dalam dua tahap. Tahallul awal membebaskan jamaah dari sebagian besar larangan ihram, sedangkan tahallul tsani membebaskan mereka dari seluruh larangan ihram.

Jamaah tidak boleh menentukan sendiri kapan tahallul berlaku. Mereka perlu memastikan amalan yang menjadi ketentuannya sudah terlaksana sesuai tuntunan manasik.

gambar anak laki-laki dicukur rambutnya contoh tahallul awal dan tsani
Tahallul adalah tahapan yang dilakukan untuk mengakhiri status berihram dalam haji (foto: freepik)

Tahallul Awal: Pengertian dan Ketentuannya

Amalan ini merupakan tahap pertama ketika jamaah memperoleh kebolehan melakukan sebagian hal yang sebelumnya terlarang selama ihram. Tahap ini tercapai setelah jamaah menyelesaikan dua dari tiga amalan berikut:

  1. Melontar Jumrah Aqabah.
  2. Mencukur atau memendekkan rambut kepala.
  3. Melaksanakan tawaf ifadah.

Karena terdapat perincian pendapat ulama mengenai amalan yang menjadi sebab tahallul, jamaah sebaiknya mengikuti bimbingan manasik sesuai panduan.

Larangan yang Gugur Setelah Tahallul Awal

Setelah mencapai tahallul awal, jamaah boleh mengenakan pakaian biasa dan memakai wewangian. Mereka juga boleh melakukan hal-hal lain yang sebelumnya terlarang selama ihram, kecuali perkara yang berkaitan dengan hubungan suami istri.

Dalam penjelasan Rumaysho, larangan yang masih berlaku mencakup akad nikah, bercumbu dengan syahwat, dan hubungan intim. Karena itu, jemaah tetap harus menjaga diri sampai mencapai tahallul tsani.

Baca juga: Hikmah Tahallul dalam Ibadah Haji yang Perlu Dipahami

Tahallul Tsani: Pengertian dan Ketentuannya

Tahallul tsani atau tahallul akbar merupakan tahap ketika seluruh larangan ihram telah berakhir. Jamaah mencapainya setelah menyelesaikan amalan wajib dalam rangkaian haji.

Menurut penjelasan Rumaysho, tahallul tsani tercapai setelah jemaah menyelesaikan tiga amalan, yaitu melontar Jumrah Aqabah, mencukur atau memendekkan rambut, serta tawaf ifadah. Jika jamaah belum melaksanakan sa’i haji yang menjadi kewajibannya, ia juga perlu menyelesaikan sa’i tersebut.

Setelah tahallul tsani, jemaah kembali boleh melakukan hal-hal yang sebelumnya terlarang selama ihram, termasuk hubungan suami istri. Meski demikian, mereka tetap harus memperhatikan kewajiban haji lain yang belum selesai.

Perbedaan Tahallul Awal dan Tsani

Agar lebih mudah memahami kedua tahapan tersebut, berikut ringkasan perbedaannya.

Aspek Tahallul awal Tahallul tsani
Sebutan lain Tahallul asghar Tahallul akbar
Amalan Dua dari tiga amalan yang dijelaskan Ketiga amalan tersebut telah selesai
Status ihram Sebagian besar larangan berakhir Seluruh larangan ihram berakhir
Hubungan suami istri Belum diperbolehkan Diperbolehkan setelah tahallul tsani tercapai

Perbedaan ini penting karena jamaah tidak otomatis terbebas dari seluruh larangan ihram setelah tahallul awal. Mereka harus memastikan bahwa tahallul tsani telah tercapai sebelum melakukan hal-hal yang masih terlarang.

Anjuran Urutan Amalan dalam Tahallul

Rumaysho menjelaskan urutan amalan yang sunnah pada hari Nahr atau 10 Dzulhijah sebagai berikut:

  1. Melontar Jumrah Aqabah.
  2. Menyembelih hadyu bagi jemaah yang berkewajiban melakukannya.
  3. Mencukur atau memendekkan rambut.
  4. Melaksanakan tawaf ifadah.

Urutan tersebut merupakan susunan yang dianjurkan. Dalam pelaksanaannya, terdapat pembahasan fikih mengenai urutan amalan dan kondisi tertentu yang dialami jamaah. Karena itu, jemaah perlu mengikuti arahan pembimbing haji agar dapat menjalankan setiap tahapan dengan tepat.

Baca juga: Al Muanawiyah Bersholawat dalam Rangka Perayaan Maulid Nabi 1448 Hijriyah

Mengapa Jamaah Perlu Memahami Tahallul?

Memahami tahallul awal dan tsani membantu jamaah menjalankan ibadah sesuai ketentuan syariat. Pengetahuan ini juga mencegah kekeliruan dalam menentukan kapan larangan ihram berakhir.

Selain itu, pemahaman manasik membantu jamaah menjaga ketertiban ibadah di tengah padatnya rangkaian kegiatan haji. Jamaah dapat mempersiapkan diri, memeriksa amalan yang sudah terlaksana, dan berkonsultasi dengan pembimbing jika menghadapi kondisi khusus.

Penutup

Tahallul awal dan tsani memiliki perbedaan dalam ketentuan amalan serta larangan ihram yang berakhir. Tahallul awal membebaskan jemaah dari sebagian besar larangan, sedangkan tahallul tsani mengakhiri seluruh larangan ihram setelah amalan wajib telah terpenuhi.

Dengan memahami kedua tahap tersebut, jamaah dapat menjalankan manasik secara lebih tertib dan sesuai tuntunan fikih. Pelajari panduan haji dari sumber tepercaya dan mintalah arahan pembimbing agar setiap amalan terlaksana dengan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *