3 Jenis Najis dan Cara Membersihkannya

3 Jenis Najis dan Cara Membersihkannya

Menjaga kesucian diri dari segala macam kotoran merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim sebelum menghadap Allah SWT. Ibadah shalat seseorang tidak akan pernah dinilai sah jika badan, pakaian, atau tempatnya masih tertempel najis ini. Oleh karena itu, memahami jenis najis dan cara membersihkannya secara tepat merupakan ilmu dasar yang wajib Anda kuasai. Pemahaman fikih thaharah yang matang akan membebaskan Anda dari keraguan serta menjaga kekhusyukan ibadah sehari-hari.

Syariat Islam membagi tingkatan najis ini menjadi tiga kelompok utama berdasarkan tingkat keparahan dan cara penanganannya. Setiap kelompok membutuhkan perlakuan khusus yang tidak boleh Anda samakan agar proses penyuciannya bernilai sah.

Baca juga: Hukum Keputihan Wanita Terkait Kesucian dan Keabsahan Shalat

Tingkatan Najis Menurut Fiqh

Untuk memudahkan umat dalam bersuci, para ulama fiqh telah menyusun panduan praktis berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits. Berikut adalah penjelasan terperinci mengenai jenis najis dan cara membersihkannya yang wajib Anda ketahui:

  • Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)

Contoh utama kelompok ini adalah air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa pun selain air susu ibu (ASI). Cara membersihkannya sangat mudah, Anda hanya perlu memercikkan air bersih ke permukaan yang terkena najis tersebut. Anda tidak perlu membasuh atau mengalirkan air sampai mengalir deras jika wujud kotorannya sudah tidak terlihat. Namun, berbeda dengan bayi perempuan yang termasuk dalam najis sedang. Sehingga, jika Anda terkena kencing bayi perempuan, meskipun ia masih mengonsumsi ASI saja, tetap harus disucikan dengan air mengalir. Sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Imam Nasa’i dan Abu Dawud:

يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ

Artinya: “Air kencing anak perempuan itu dicuci, sedangkan air kencing anak laki-laki itu dipercikkan” (Sumber; bincangsyariah.com)

gambar AI ibu berhijab menggendong bayi ilustrasi jenis najis dan cara membersihkannya
Kencing bayi laki-laki yang belum mengonsumsi apa-apa selain ASI cukup diperciki air untuk mensucikannya (foto: freepik.com)
  • Najis Mutawassithah (Najis Sedang)

Kelompok ini meliputi mayoritas kotoran manusia dan hewan, seperti air kencing dewasa, darah, nanah, bangkai, hingga khamr. Selain itu, Anda wajib membasuh area yang terkena noda ini menggunakan air mengalir sampai bersih sempurna. Pastikan tiga sifat utamanya yaitu rasa, bau, dan warna kotoran tersebut telah hilang total dari objek bersuci.

Baca juga: Cara Membersihkan Najis di Pakaian Agar Ibadah Anda Sah

  • Najis Mughalladhah (Najis Berat)

Kelompok najis tertinggi ini bersumber dari segala sesuatu yang keluar dari tubuh anjing dan babi, termasuk air liurnya. Dalam hal ini, Anda wajib membasuh objek yang terkena noda sebanyak tujuh kali menggunakan air suci. Salah satu dari tujuh basuhan tersebut harus Anda campur secara merata dengan tanah atau debu yang bersih.

Kewajiban untuk memisahkan diri dari segala bentuk kotoran ini tersebut dalam Al-Qur’an. Allah SWT sangat menyukai hamba-Nya yang selalu berupaya menjaga kebersihan fisik dan spiritual mereka melalui firman-Nya:

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222).

Akhir kata, menguasai informasi mengenai jenis najis dan cara membersihkannya akan membuat kualitas ibadah Anda semakin meningkat dari hari ke hari. Islam adalah agama yang sangat indah karena mengutamakan kebersihan lahiriah sebagai cerminan dari kesucian batin pemeluknya. Semoga panduan praktis ini dapat membantu Anda dan keluarga dalam menjaga diri dari segala macam hadats serta kotoran. Selamat menerapkan gaya hidup suci dan raihlah kesempurnaan dalam setiap ibadah ritual Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *