Hak anak perempuan dalam Islam menunjukkan perhatian syariat terhadap kehormatan dan kehidupan perempuan sejak masa kanak-kanak. Islam tidak memandang kelahiran anak perempuan sebagai aib atau alasan untuk merasa rendah diri. Sebaliknya, orang tua perlu menyambut putrinya dengan kasih sayang, memenuhi kebutuhannya, serta membimbingnya dengan pendidikan yang baik.
Al-Qur’an juga memuat prinsip yang memperkuat kedudukan perempuan. Prinsip tersebut mencakup penghormatan terhadap perempuan, hak memperoleh harta, kesempatan menjalankan amal saleh, dan perlindungan dari perlakuan zalim. Karena itu, orang tua perlu memahami hak anak perempuan agar tidak hanya menjaga putrinya secara fisik, tetapi juga membantu mereka tumbuh sebagai Muslimah yang berilmu dan berakhlak.
Islam Menghapus Pandangan Merendahkan Anak Perempuan
Pada masa jahiliah, sebagian masyarakat merasa malu ketika mendapat anak perempuan. Al-Qur’an menggambarkan sikap tersebut dalam Surah An-Nahl ayat 58–59.
Allah berfirman:
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ
يَتَوَٰرَىٰ مِنَ ٱلْقَوْمِ مِن سُوٓءِ مَا بُشِّرَ بِهِۦٓ ۚ أَيُمْسِكُهُۥ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُۥ فِى ٱلتُّرَابِ ۗ أَلَا سَآءَ مَا يَحْكُمُونَ
Artinya:
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah, alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu.”
Ayat tersebut menggambarkan betapa buruknya pandangan jahiliah terhadap anak perempuan. Sebagian orang bahkan menganggap kelahiran putri sebagai aib yang harus disembunyikan. Al-Qur’an mengecam cara pandang tersebut dan menegaskan buruknya keputusan mereka.
Karena itu, orang tua tidak sepatutnya menganggap anak perempuan sebagai beban atau anak kelas dua dalam keluarga. Mereka perlu menyambut kelahirannya dengan rasa syukur, kemudian memenuhi kebutuhan dan mendidiknya dengan penuh kasih sayang.
Anak Perempuan Memiliki Kedudukan yang Mulia
Islam tidak menjadikan jenis kelamin sebagai ukuran kemuliaan seseorang. Allah justru menjadikan ketakwaan sebagai ukuran utama di hadapan-Nya. Prinsip tersebut tercantum dalam Surah Al-Hujurat ayat 13.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya:
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”
Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak menjadikan laki-laki atau perempuan sebagai ukuran kemuliaan. Ketakwaan menjadi ukuran yang Allah tetapkan. Karena itu, orang tua perlu melihat anak perempuan sebagai pribadi yang memiliki kehormatan dan potensi untuk tumbuh menjadi Muslimah yang shaliha.
Anak Perempuan Memiliki Hak atas Harta
Islam juga mengatur hak perempuan dalam persoalan harta. Salah satunya terlihat dalam hukum warisan yang Allah jelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 7.
لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ نَصِيبًۭا مَّفْرُوضًۭا
Artinya:
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam mengakui hak perempuan atas harta warisan. Allah bahkan menyebut bagian laki-laki dan perempuan secara jelas agar masyarakat tidak menghapus hak salah satu pihak.
Karena itu, orang tua perlu memahami aturan warisan dan tidak mengambil hak anak perempuan secara semena-mena. Pembagian harta juga perlu mengikuti ketentuan syariat agar setiap anggota keluarga memperoleh haknya dengan adil.
Anak Perempuan Berhak Mendapatkan Pendidikan
Hak anak perempuan dalam Islam juga berkaitan dengan pendidikan. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk membimbing putrinya mengenal Allah, memahami Al-Qur’an, menjalankan ibadah, dan membangun akhlak yang baik.
Pendidikan agama menjadi bekal penting bagi anak perempuan ketika memasuki masa remaja dan dewasa. Mereka perlu memahami thaharah, shalat, haid, aurat, adab pergaulan, serta berbagai persoalan fikih yang berkaitan dengan kehidupan Muslimah.
Selain ilmu agama, anak perempuan juga perlu mengembangkan kemampuan akademik dan keterampilan yang bermanfaat. Dengan bekal tersebut, mereka dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, percaya diri, dan tetap memegang nilai-nilai Islam.

Anak Perempuan Berhak Mendapatkan Perlindungan
Orang tua juga perlu menjaga anak perempuan dari kekerasan, penghinaan, penelantaran, dan perlakuan yang merendahkan martabatnya. Rumah seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak untuk merasa aman dan memperoleh kasih sayang.
Perlindungan tidak berarti membatasi anak secara berlebihan. Orang tua perlu membangun komunikasi, mengajarkan batasan yang sehat, serta membekali anak dengan pemahaman agama agar ia mampu menjaga dirinya.
Dengan cara tersebut, orang tua tidak sekadar melarang atau menakut-nakuti anak. Mereka membantu putrinya memahami alasan di balik setiap aturan dan belajar mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai Islam.
Mendidik Anak Perempuan sebagai Muslimah
Memahami hak anak perempuan dalam Islam membantu orang tua menjalankan tanggung jawab dengan lebih utuh. Anak perempuan membutuhkan kasih sayang, pendidikan, perlindungan, serta kesempatan untuk mengembangkan potensi yang Allah berikan.
Lingkungan pendidikan juga memiliki peran besar dalam proses tersebut. Pesantren dapat membantu santri putri memperkuat hafalan Al-Qur’an sekaligus mempelajari ilmu agama, membangun kemandirian, dan membentuk akhlak.
PPTQ Al Muanawiyah Jombang hadir sebagai pesantren tahfidz khusus putri dengan pendidikan yang berfokus pada Al-Qur’an dan pembentukan karakter. Bagi orang tua yang ingin menyiapkan putrinya tumbuh sebagai Muslimah yang dekat dengan Al-Qur’an dan memiliki bekal ilmu agama, PPTQ Al Muanawiyah dapat menjadi salah satu pilihan pendidikan yang dipertimbangkan.
Tertarik mendaftarkan putri Anda? Cari informasi program dan pendaftaran PPTQ Al Muanawiyah Jombang untuk mengetahui pilihan pendidikan yang tersedia.
Hubungi admin pendaftaran kami sekarang!





