Pakaian ihram wanita memiliki ketentuan khusus yang perlu dipahami sebelum berangkat haji atau umrah. Berbeda dengan laki-laki yang mengenakan dua helai kain ihram, wanita tetap memakai pakaian yang menutup aurat sesuai syariat Islam. Namun, ada beberapa larangan ihram yang perlu diperhatikan, termasuk penggunaan kaos tangan dan cadar.
Pemahaman ini membantu jamaah wanita mempersiapkan perlengkapan ibadah dengan tepat. Selain itu, jamaah dapat menghindari pelanggaran selama menjalani ihram. Lantas, seperti apa pakaian yang boleh dikenakan wanita ketika ihram?
Ketentuan Pakaian Ihram Wanita
Pada dasarnya, Islam tidak menetapkan warna atau model khusus untuk pakaian ihram wanita. Karena itu, wanita boleh mengenakan gamis, abaya, atau pakaian longgar lainnya selama memenuhi ketentuan syariat.
Pakaian tersebut harus menutup aurat, tidak transparan, dan tidak membentuk lekuk tubuh secara berlebihan. Selain itu, wanita sebaiknya memilih busana yang sederhana agar tidak menarik perhatian orang lain. Dengan begitu, jamaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman sekaligus menjaga adab selama berada di Tanah Suci.
Bolehkah Wanita Memakai Pakaian Apa Saja Saat Ihram?
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjelaskan bahwa wanita boleh berihram dengan pakaian yang dikehendakinya. Sebab, syariat tidak menentukan pakaian khusus untuk wanita ketika ihram, berbeda dengan ketentuan pakaian ihram bagi laki-laki.
Meski demikian, beliau menganjurkan wanita memilih pakaian yang wajar dan tidak menarik perhatian laki-laki. Pertimbangan ini penting karena jamaah akan berinteraksi dengan banyak orang selama haji atau umrah. Oleh karena itu, wanita dapat memilih pakaian berwarna hitam, putih, cokelat, atau warna lainnya. Warna bukan penentu sahnya ihram. Sebaliknya, jamaah perlu memperhatikan kesopanan, kebersihan, kenyamanan, dan ketentuan larangan ihram.
Baca juga: Mandi Sebelum Berihram: Hukum, Dalil, dan Tata Caranya
Bolehkah Wanita Memakai Kaos Kaki Saat Ihram?
Wanita boleh memakai kaos kaki dan sepatu ketika ihram. Menurut penjelasan Syaikh Ibnu Baz, kaki wanita termasuk aurat sehingga ia boleh menutupnya dengan kaos kaki atau alas kaki.
Bahkan, wanita tidak harus memakai kaos kaki jika pakaian panjangnya sudah menutupi kedua kaki. Namun, jamaah perlu memastikan pakaian tersebut tetap menutup aurat saat berjalan, duduk, maupun menjalankan rangkaian ibadah. Ketentuan ini berbeda dengan laki-laki. Laki-laki yang sedang ihram tidak boleh memakai kaos kaki atau khuf, kecuali dalam kondisi yang mendapat keringanan karena tidak menemukan sandal, sebagaimana dijelaskan dalam hadis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَمَنْ لَمْ يَجِد نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسِ الْخُفَّيْنِ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ إِزَارًا فَلْيَلْبَسِ السِّرَاوِيْلَ
“Barang siapa tidak mendapatkan sandal, hendaklah ia memakai khuf. Barang siapa tidak mendapatkan kain, hendaklah ia memakai celana panjang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, jamaah wanita dapat menyiapkan kaos kaki sebagai bagian dari perlengkapan ihramnya. Sementara itu, jamaah laki-laki perlu memahami batasan pakaian yang berlaku bagi mereka.
Larangan Memakai Kaos Tangan Saat Ihram
Meskipun wanita boleh menutup kaki, ia tidak boleh memakai kaos tangan khusus ketika ihram menurut hadis yang menjadi dasar penjelasan Syaikh Ibnu Baz. Larangan ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَتَنْتَقِبُ الْمَرْأَةُ وَلاَ تَلْبِسُ الْقُفَّازَيْنِ
“Wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai kaos tangan.” (HR. Bukhari)
Karena itu, wanita perlu membedakan antara menutup aurat dan memakai pakaian yang secara khusus dilarang ketika ihram. Untuk menjaga tangan dari panas atau debu, jamaah dapat berkonsultasi dengan pembimbing ibadah mengenai pilihan yang sesuai ketentuan ihram.

Bagaimana Cara Wanita Menutup Wajah Saat Ihram?
Hadis di atas juga menyebut larangan memakai cadar ketika ihram. Namun, larangan tersebut tidak berarti wanita harus selalu membiarkan wajahnya terbuka dalam setiap keadaan.
Syaikh Ibnu Baz menjelaskan bahwa wanita dapat menjulurkan kerudung atau jilbab untuk menutupi wajah ketika berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahram. Penjelasan ini berdasarkan riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Aisyah berkata:
كَانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّوْنَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّم فَإِذَا حَاذَوْنَا سَدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا مِنْ رَاسِهَا عَلَى وَجْهِهَا فَإِذَا جَاوَزُوْنَا كَشَفْنَاهُ
“Para pengendara melewati kami ketika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka berpapasan dengan kami, salah seorang di antara kami menjulurkan jilbab dari kepalanya untuk menutupi wajah. Setelah mereka melewati kami, kami kembali membukanya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Berdasarkan riwayat tersebut, wanita dapat menggunakan kain kerudung untuk menutupi wajah saat butuh. Namun, ia perlu membedakan cara ini dari penggunaan cadar yang melekat atau kain khusus untuk menutup wajah.
Baca juga: Penggabungan Mahram Haji: Syarat dan Cara Mengajukannya
Tips Memilih Pakaian Ihram Wanita
Agar ibadah berjalan nyaman, jamaah sebaiknya menyiapkan pakaian ihram sejak sebelum keberangkatan. Pilihlah gamis atau abaya yang longgar, tidak menerawang, dan mudah untuk bergerak. Selain itu, perhatikan bahan pakaian agar tetap nyaman saat cuaca panas dan ketika jamaah harus berjalan cukup jauh. Bawalah juga beberapa pakaian ganti, kerudung yang mudah diatur, serta kaos kaki jika diperlukan. Terakhir, pelajari larangan ihram sebelum memasuki miqat. Dengan persiapan tersebut, jamaah dapat lebih fokus menjalankan ibadah tanpa kebingungan dengan ketentuan barang bawaan.
Kesimpulan
Pakaian ihram wanita tidak terbatas pada warna atau model tertentu. Wanita boleh mengenakan pakaian yang menutup aurat, sederhana, dan tidak menarik perhatian. Ia juga boleh memakai kaos kaki dan sepatu, tetapi perlu menghindari kaos tangan serta cadar selama ihram sesuai ketentuan dalam hadits.
Untuk menutup wajah ketika berhadapan dengan laki-laki bukan mahram, wanita dapat menjulurkan kerudung atau jilbab sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu Baz. Dengan memahami aturan tersebut, jamaah dapat mempersiapkan pakaian secara tepat dan menjalankan haji atau umrah dengan lebih tenang.
Referensi: Jenis Pakaian Wanita Ketika Ihram | Almanhaj




