Tanda Suci dari Haid yang Benar agar Ibadah Tidak Keliru

Tanda Suci dari Haid yang Benar agar Ibadah Tidak Keliru

Haid adalah ketentuan Allah yang alami bagi perempuan. Namun, dalam praktik ibadah sehari-hari, sering muncul pertanyaan: kapan seorang perempuan dianggap sudah suci dari haid dan kembali boleh beribadah? Untuk menjawab hal ini, para ulama merujuk kepada dalil shahih tentang tanda suci dari haid yang pernah dijelaskan oleh istri Nabi ﷺ, Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Baca juga: Ringkasan Fiqh Haid: Urgensi, Batasan Waktu, dan Tanda Suci

Dalil tentang Tanda Suci dari Haid

Dalam sebuah riwayat shahih disebutkan,

“Kaum wanita mengirimkan kain yang terdapat bekas darah haid kepada Aisyah, untuk menanyakan tentang shalat. Maka Aisyah berkata kepada mereka: ‘Janganlah kalian tergesa-gesa (menganggap sudah suci), sampai kalian melihat cairan putih (القصَّة البيضاء / al-qashshah al-baydha’).’
(HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 130, dinilai shahih).

Hadits ini menjadi dasar penting bahwa tanda suci dari haid adalah keluarnya cairan putih bening dari rahim setelah darah berhenti. Dengan begitu, seorang perempuan baru diwajibkan mandi besar (ghusl) dan dapat kembali menunaikan shalat, puasa, serta ibadah lainnya.

gambar pembalut wanita dengan bercak merah di atasnya menggambarkan haid
Ilustrasi haid (foto: freepik)

Pentingnya Memahami Siklus Haid

Mengetahui siklus ini sangat penting agar seorang perempuan tidak terburu-buru dalam memutuskan suci. Jika belum terlihat tanda tersebut, ibadah seperti shalat atau puasa belum sah dilakukan. Sebaliknya, jika sudah jelas tanda sucinya, maka tidak boleh menunda mandi wajib dan mengerjakan ibadah.

Selain itu, para ulama juga menyebutkan bahwa sebagian perempuan tidak mengalami cairan putih, melainkan cukup dengan berhentinya darah secara total. Hal ini juga dianggap tanda suci yang sah menurut banyak pendapat.

Para ulama juga menjelaskan bahwa menjelang suci, terkadang perempuan masih melihat bercak-bercak dengan warna yang berbeda dari darah haid. Dalam hal ini, Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan:

“Kami tidak menganggap bercak kekuningan dan keruh (كُدْرَةً وَصُفْرَةً) setelah suci sebagai sesuatu (yakni bukan darah haid).”
(HR. Abu Dawud no. 307, dinilai shahih oleh Al-Albani).

Artinya, apabila seorang perempuan sudah berhenti dari darah merah atau hitam, lalu muncul bercak kekuningan atau keruh menjelang suci, maka itu tidak lagi dianggap sebagai haid. Dengan demikian, dia sudah dihukumi suci dan boleh melaksanakan ibadah setelah mandi wajib.

Pemahaman tentang ini membantu kaum muslimah agar lebih yakin dalam beribadah dan tidak ragu-ragu. Dengan berpegang pada dalil shahih dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, perempuan bisa lebih mudah membedakan kapan masa haid benar-benar telah selesai. Semoga kita semua dimudahkan untuk senantiasa menjaga ibadah dengan benar sesuai tuntunan syariat.

Abdullah bin Ummi Maktum, Teladan Semangat dan Ketaatan

Abdullah bin Ummi Maktum, Teladan Semangat dan Ketaatan

Al-Muanawiyah – Nama Abdullah bin Ummi Maktum tercatat indah dalam sejarah Islam. Ia adalah sahabat Rasulullah ﷺ yang buta sejak lahir, namun semangatnya dalam menuntut ilmu dan menjaga shalat berjamaah tetap bersinar. Bahkan, kisah perjumpaannya dengan Nabi ﷺ diabadikan dalam Al-Qur’an, yaitu dalam surat ‘Abasa.

Semangat Belajar di Tengah Keterbatasan

Abdullah bin Ummi Maktum dikenal sebagai pribadi yang haus akan ilmu. Ia sering mendatangi Rasulullah ﷺ untuk mendengarkan wahyu dan mempelajari ajaran Islam. Suatu ketika, ia datang saat Rasulullah ﷺ sedang berdakwah kepada para pemuka Quraisy. Nabi sempat bermuka masam, namun Allah ﷻ menegur beliau dengan turunnya surat ‘Abasa. Hal ini menjadi bukti betapa mulianya kedudukannya di sisi Allah.

Baca juga: Tanda Ilmu yang Bermanfaat Bagi Kehidupan Sehari-Hari

Menjaga Shalat Berjamaah

Kisah lain yang tak kalah menginspirasi adalah tentang shalat berjamaah. Abdullah pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ apakah ia boleh shalat di rumah karena buta dan sulit berjalan ke masjid. Namun, Nabi bertanya, “Apakah engkau mendengar adzan?” Abdullah menjawab, “Ya.” Rasulullah ﷺ pun bersabda:

“Penuhilah panggilan itu (untuk shalat berjamaah).”
(HR. Muslim)

Sejak itu, beliau tetap berusaha datang ke masjid meskipun dengan keterbatasan. Semangatnya memberi teladan bahwa shalat berjamaah adalah kewajiban yang sebaiknya tidak ditinggalkan, khususnya bagi kaum laki-laki.

Muadzin Rasulullah ﷺ

Selain dikenal sebagai penuntut ilmu, beliau juga dipercaya Rasulullah ﷺ sebagai muadzin, bergantian dengan Bilal bin Rabah. Kehadiran beliau sebagai pengumandang adzan menandakan keistimewaannya dalam masyarakat Muslim awal, meski fisiknya terbatas. Suara adzannya mengajak kaum Muslimin untuk datang menegakkan shalat bersama.

abdullah bin ummi maktum yang menjadi asbabun nuzul surat Abasa, hadits tentang keutamaan shalat berjamaah
Ilustrasi muadzin Abdullah bin Ummi Maktum. Bukan gambaran aslinya (foto: dakwah.id)

 

Penjaga Madinah Saat Perang

Beliau juga mendapat amanah besar ketika Rasulullah ﷺ keluar untuk berperang. Beliau beberapa kali ditunjuk sebagai pemimpin sementara di Madinah, memimpin kaum Muslimin dalam urusan ibadah. Ini membuktikan kepercayaan yang tinggi dari Rasulullah ﷺ kepada dirinya.

Kisah Abdullah bin Ummi Maktum adalah cermin kesungguhan seorang Muslim sejati. Meski memiliki keterbatasan fisik, beliau tidak pernah menyerah untuk belajar, berdakwah, dan menjaga shalat tepat waktu dan berjamaah. Semangat beliau mengajarkan kepada kita bahwa kekurangan bukan alasan untuk lalai, justru menjadi jalan untuk meraih kedudukan mulia di sisi Allah ﷻ.

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Perlu Diketahui

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Perlu Diketahui

Al-MuanawiyahZakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim. Kewajiban ini bukan hanya bentuk ibadah kepada Allah, tetapi juga instrumen sosial yang menjaga keseimbangan ekonomi di masyarakat. Dalam praktiknya, zakat terbagi menjadi beberapa jenis, dan yang paling dikenal adalah zakat fitrah dan zakat mal. Banyak umat Islam yang masih bingung membedakan keduanya. Lalu, apa perbedaannya?

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan setiap Muslim di bulan Ramadan sebelum salat Idul Fitri. Tujuan utamanya adalah menyucikan jiwa umat Islam setelah berpuasa sebulan penuh dan membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Zakat ini dibayarkan dengan makanan pokok daerah masing-masing, seperti beras, gandum, atau kurma. Besarannya setara dengan satu sha’ atau kurang lebih 2,5–3 kg per orang.

gambar tangan sedang memegang koin di sebelah mangkuk berisi beras dan gandum mengilustrasikan perbedaan zakat fitrah dan zakat mal
Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal

Pengertian Zakat Mal

Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta benda seorang Muslim yang telah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (dimiliki selama satu tahun penuh). Jenis harta yang wajib dizakati sangat beragam, mulai dari emas, perak, uang, hasil pertanian, hingga aset perdagangan. Besaran umumnya adalah 2,5% dari total harta yang sudah memenuhi syarat. Zakat mal memiliki tujuan membersihkan harta dan menumbuhkan keberkahan dalam kepemilikan.

Baca juga: Pentingnya Mempelajari Kitab Kuning di Pondok Pesantren

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Berikut beberapa poin utama yang membedakan:

  1. Waktu Pembayaran

    • Zakat fitrah dibayar khusus di bulan Ramadan dan sebelum salat Idul Fitri.

    • Zakat mal dibayar kapan saja, selama harta telah mencapai nisab dan haul.

  2. Objek Zakat

    • Zakat fitrah dikeluarkan dari makanan pokok.

    • Zakat mal dikeluarkan dari harta kekayaan, emas, perak, hasil pertanian, hingga usaha perdagangan.

  3. Tujuan Utama

    • Zakat fitrah berfungsi menyucikan jiwa dan menutup kekurangan selama ibadah puasa.

    • Zakat mal berfungsi membersihkan harta dan menjaga keseimbangan ekonomi di masyarakat.

  4. Besaran Zakat

    • Zakat fitrah jumlahnya sama untuk setiap Muslim, yakni sekitar 2,5–3 kg makanan pokok.

    • Zakat mal ditentukan berdasarkan 2,5% atau sesuai nisab harta tertentu.

Hikmah Menunaikan Zakat

Baik zakat fitrah maupun zakat mal, keduanya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan sarana menumbuhkan solidaritas sosial. Zakat menjadikan umat Islam lebih peduli terhadap sesama dan menjaga agar tidak ada jurang terlalu lebar antara si kaya dan si miskin.

Dengan memahami perbedaan keduanya, diharapkan setiap Muslim bisa lebih tepat dalam menunaikan kewajiban ini. Pada akhirnya, zakat bukan hanya membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga menjadi jalan untuk meraih keberkahan hidup di dunia dan keselamatan di akhirat.

Sejarah Masjid Al Aqsa sebagai Kiblat Pertama Umat Islam

Sejarah Masjid Al Aqsa sebagai Kiblat Pertama Umat Islam

Al-Muanawiyah – Masjid Al Aqsa merupakan salah satu tempat paling suci bagi umat Islam. Tidak hanya sebagai kiblat pertama sebelum Ka’bah, masjid ini juga menjadi simbol perlawanan rakyat Palestina hingga hari ini. Memahami sejarah masjid Al Aqsa sangat penting, agar kita semakin sadar betapa besar peran dan makna masjid ini dalam perjalanan umat Islam.

Sejarah Awal Masjid Al Aqsa

Secara bahasa, Al Aqsa berarti “yang terjauh” atau “yang tertinggi”. Masjid ini awalnya dikenal dengan nama Baitul Maqdis dan menjadi kiblat pertama umat Islam sebelum akhirnya Allah memerintahkan untuk menghadap Ka’bah di Makkah. Menurut riwayat, pondasi masjid ini telah diletakkan sejak zaman Nabi Adam AS. Pembangunannya dilanjutkan oleh para nabi setelahnya, termasuk Nabi Yaqub bin Ishaq, Nabi Daud, dan Nabi Sulaiman AS. Pada masa Dinasti Umayyah, kawasan Al Aqsa semakin megah dengan pembangunan Kubah Shakhrah dan Jami’ Al Aqsa.

Masjid ini memiliki kaitan erat dengan sejarah para nabi Bani Israil, sehingga dihormati dalam tiga agama samawi: Islam, Kristen, dan Yahudi. Namun, bagi umat Islam, Al Aqsa adalah bagian penting dari sejarah shalat dalam perjalanan Isra’ Mi’raj.

Sejarah masjid Al Aqsa kiblat pertama umat Muslim di Palestina. Kompleks Masjid Al Aqsa, perjuangan Palestina
Kompleks masjid Al Aqsa yang penuh sejarah (foto: yatimmandiri.org)

Invasi Israel dan Perebutan Al Aqsa

Sejarah kelam Al Aqsa dimulai ketika pada tahun 1948 kaum Yahudi Eropa mendirikan negara Israel dan merebut sebagian besar wilayah Yerusalem. Pada 1967, Israel kembali memperluas kekuasaannya atas Yerusalem Timur, termasuk kawasan Masjid Al Aqsa.

Sejak itu, masjid ini kerap menjadi sasaran penyerangan. Al Aqsa bahkan menjadi titik pemicu Intifada Palestina tahun 1988 dan Intifada Kedua pada tahun 2000, setelah kunjungan provokatif Ariel Sharon. Ribuan warga Palestina gugur, dan masjid ini semakin dikenal sebagai simbol perjuangan rakyat Palestina.

Baca juga: Global Sumud Flotilla, Simbol Keberanian Membela Palestina

Keistimewaan Masjid Al Aqsa dalam Islam

Al Aqsa menempati posisi istimewa di hati umat Islam. Setidaknya ada beberapa alasan:

  1. Kiblat pertama sebelum Ka’bah. Nabi Muhammad SAW dan para sahabat salat menghadap Al Aqsa selama 17 bulan setelah hijrah ke Madinah.

  2. Bagian dari negeri Syam yang penuh keberkahan dan doa Rasulullah SAW.

  3. Salah satu dari tiga masjid utama selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Salat di Al Aqsa dilipatgandakan pahalanya hingga 500 kali dibanding masjid lain.

  4. Tempat singgah Isra’ Mi’raj, di mana Rasulullah SAW naik ke Sidratul Muntaha setelah salat di Al Aqsa.

Dengan keistimewaan tersebut, Al Aqsa bukan sekadar bangunan bersejarah, melainkan bagian dari identitas dan spiritualitas umat Islam.

Baca juga: Kisah Penghafal Al-Qur’an Gaza yang Menginspirasi dari Rashad

Kondisi Al Aqsa dan Palestina Sekarang

Hingga kini, Al Aqsa masih menjadi saksi penderitaan rakyat Palestina. Pada 16 Juni 2024, lebih dari 40.000 warga Palestina melaksanakan salat Idul Adha di Al Aqsa di tengah duka korban serangan Israel yang terus berjatuhan.

Pasukan pendudukan Israel kerap menghalangi jamaah masuk, memeriksa identitas, dan mencegah pemuda-pemuda Palestina beribadah di dalam masjid. Penyerangan dan penindasan masih terus berlangsung, menandakan bahwa perjuangan rakyat Palestina belum usai.

Pentingnya Empati dan Dukungan untuk Palestina

Sejarah panjang Masjid Al Aqsa mengajarkan bahwa masjid ini bukan hanya milik rakyat Palestina, tetapi juga milik seluruh umat Islam. Karena itu, sudah sepatutnya kita ikut berempati dan mendukung perjuangan mereka. Bentuk dukungan bisa beragam, mulai dari doa, menyebarkan informasi yang benar, membantu melalui lembaga kemanusiaan, hingga mendidik generasi agar memahami pentingnya Al Aqsa bagi Islam. Dengan memahami sejarah masjid Al Aqsa, kita semakin sadar bahwa perjuangan membela Palestina bukan sekadar isu politik, melainkan bagian dari menjaga kehormatan agama dan identitas umat Islam.

Referensi Sejarah Masjid Al Aqsa Dari Awal Sampai Akhir (yatimmandiri.org)

Doa Sapu Jagat: Lafadz, Makna, dan Keutamaannya

Doa Sapu Jagat: Lafadz, Makna, dan Keutamaannya

Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam selalu dihadapkan dengan berbagai kebutuhan doa. Ada doa untuk keselamatan, doa untuk rezeki, doa untuk keberkahan, hingga doa memohon perlindungan dari musibah. Namun, ada satu doa yang disebut sangat lengkap karena mencakup semua permintaan utama seorang hamba kepada Allah. Doa itu dikenal dengan nama doa sapu jagat.

Istilah “sapu jagat” berasal dari masyarakat Indonesia yang menggambarkan doa singkat, padat, tetapi mengandung makna luas, seolah menyapu seluruh kebutuhan hidup. Sebutan umum lainnya untuk doa ini adalah doa untuk keselamatan dunia akhirat.

Baca juga: Asbabun Nuzul Surat Al-Insyirah: Saat Hidup Terasa Berat

Lafadz Doa Sapu Jagat

Doa sapu jagad diambil dari Al-Qur’an, tepatnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 201:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Latin: Rabbana atina fid-dunya hasanah wa fil-akhirati hasanah wa qina ‘adzaban-naar

Artinya:
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201)

gambar berisi lafadz doa sapu jagat atau rabbana atina fiddunya hasanah, doa keselamatan dunia akhirat
Lafadz doa sapu jagat

 

Makna Doa Sapu Jagad

Doa sapu jagat begitu singkat, namun memiliki makna yang sangat luas:

  • Kebaikan di dunia mencakup kesehatan, harta, keluarga yang sakinah, dan kehidupan yang penuh keberkahan.

  • Kebaikan di akhirat adalah keselamatan dari azab kubur, kemudahan hisab, serta masuk surga Allah.

  • Terhindar dari siksa neraka menjadi doa puncak yang menunjukkan kerendahan hati seorang hamba di hadapan Allah.

Dengan membaca doa ini, seorang Muslim seolah tidak hanya fokus pada urusan dunia, tetapi juga menyiapkan bekal untuk kehidupan setelah mati.

Keutamaan Membaca Doa Keselamatan Dunia Akhirat

Rasulullah ﷺ sendiri sering membaca doa sapu jagat, baik dalam shalat maupun di luar shalat. Doa ini menunjukkan keseimbangan hidup seorang Muslim: tidak terjebak pada kenikmatan dunia semata, namun juga tidak melupakan akhirat.

Selain itu, doa ini juga dapat dijadikan amalan harian dalam berbagai kesempatan, seperti setelah shalat agar khusyuk, ketika berzikir, atau saat berdoa memohon pertolongan Allah. Dengan konsisten membacanya, hati menjadi lebih tenang karena kita selalu mengingat bahwa dunia hanyalah jalan menuju akhirat.

Doa sapu jagad adalah bukti betapa Islam memberikan tuntunan doa yang sederhana namun penuh makna. Hanya dengan satu doa, seorang Muslim sudah memohon tiga hal terpenting: kebaikan dunia, kebaikan akhirat, dan perlindungan dari neraka. Dengan mengamalkan doa ini setiap hari, semoga kita semua diberi kehidupan yang penuh berkah, keselamatan di dunia, dan kebahagiaan abadi di akhirat.

Hikmah Kekalahan di Perang Uhud yang Mengajarkan Adab Bicara

Hikmah Kekalahan di Perang Uhud yang Mengajarkan Adab Bicara

Al MuanawiyahDi era digital yang serba cepat, kata-kata tidak lagi hanya terucap lewat lisan, melainkan juga lewat jari-jari di media sosial. Saat suasana bangsa memanas dengan demonstrasi menuntut revolusi pemerintahan, setiap kalimat yang disebarkan bisa memicu efek besar. Sering kali, bahaya banyak bicara tidak disadari, padahal perdebatan kecil atau komentar provokatif justru dapat memperkeruh keadaan. Fenomena ini serupa dengan hikmah Perang Uhud, ketika perbedaan pendapat di antara pasukan pemanah berakhir pada bencana besar bagi umat Islam.

 

Peristiwa Perang Uhud Berkaitan dengan Adab Bicara

Perang Uhud (3 H) kerap dikenang sebagai momen pahit yang mengajarkan kedisiplinan dan ketaatan. Di sana, kaum Muslimin yang sebelumnya merasakan euforia kemenangan di perang Badar, tiba-tiba harus menelan pelajaran mahal: menang tidak cukup dengan jumlah, strategi, atau semangat—melainkan dengan ketaatan teguh pada perintah Rasulullah ﷺ. Salah satu titik krusialnya berawal di bukit pemanah, ketika sebagian sahabat berdebat: tetap di pos sesuai instruksi, atau turun meraih ghanimah (rampasan) karena merasa pertempuran telah usai. Di sinilah kita melihat bahaya banyak bicara. Bukan karena bicara itu sendiri haram, melainkan ketika obrolan yang berlarut menggeser ketaatan menjadi keraguan, lalu berubah menjadi tindakan yang berakibat fatal.

Gambar gunung Uhud di Madinah Arab Saudi
Gunung Uhud di Madinah, tempat terjadinya Perang Uhud (foto: wikipedia)

Sejak awal, Rasulullah ﷺ menempatkan 50 pemanah di Jabal Rumāh (bukit pemanah) di bawah komando Abdullah bin Jubair r.a. Perintahnya jelas: jangan tinggalkan posisi apa pun yang terjadi; menang atau kalah. Ketika pasukan musyrik mulai buyar, sebagian pemanah melihat peluang ghanimah di medan. Percakapan pun muncul: “Bukankah perang telah selesai?” “Kita juga berhak atas rampasan.” Yang lain mengingatkan: “Rasul melarang kita turun.” Perdebatan itu memecah barisan—sebagian turun, sebagian tetap bertahan.

Pada level taktis, waktu adalah segalanya. Sebentar saja posisi kosong, pasukan berkuda Khalid bin al-Walid (saat itu masih di pihak Quraisy) memutar dari celah bukit dan menyerbu dari belakang. Kejutan itu mengubah situasi: kaum Muslimin kocar-kacir, banyak yang gugur, dan Rasulullah ﷺ sendiri terluka, dan Muslim mengalami kekalahan di Perang Uhud.

Ayat yang Turun Pasca Kekalahan di Perang Uhud

Al-Qur’an menyinggung peristiwa ini secara langsung. Allah berfirman:

“Sungguh, Allah telah memenuhi janji-Nya kepadamu ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai kamu lemah, berselisih dalam urusan (itu), dan mendurhakai perintah (Rasul) setelah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu cintai (ghanimah).” (QS. Āli ‘Imrān 3:152)

Ayat ini menyebut tiga faktor berurutan: lemah – berselisih – mendurhakai perintah. Di tengahnya ada “berselisih”—indikasi bahwa perdebatan (yang salah tempat) menjadi jembatan dari semangat ke kerapuhan, dari kerapuhan ke ketidaktaatan.

Hikmah Kekalahan di Perang Uhud

Apa pelajarannya? Bicara—dalam arti berunding, mempertimbangkan, berdebat—adalah bagian dari hidup. Namun, pada momen yang menuntut ketaatan tanpa tunda, banyak bicara bisa melemahkan keputusan. Karena itulah, para ulama sirah sering menekankan: ada saatnya syūrā (musyawarah), ada saatnya thā‘ah (taat). Uhud mengajarkan garis batas itu dengan sangat jelas.

Hikmah dari kekalahan di Perang Uhud dan kondisi bangsa saat ini mengingatkan kita bahwa bahaya banyak bicara tidak bisa dianggap sepele. Baik di dunia nyata maupun media sosial, seorang Muslim wajib menjaga adab berbicara. Rasulullah ﷺ telah menekankan pentingnya ucapan yang benar atau memilih diam. Kondisi ini sangat relevan di masa kini, terutama ketika masyarakat tengah menyuarakan aspirasi lewat demonstrasi atau media sosial. Terlalu banyak bicara, menyebar postingan provokatif, atau berdebat tanpa kendali justru bisa melemahkan perjuangan bersama. Di era digital, menjaga ucapan—baik lisan maupun tulisan—adalah bagian dari amanah moral agar aspirasi tidak berubah menjadi keributan yang merugikan umat.

Kisah Abu Bakar Menangis Saat Shalat dan Hikmahnya

Kisah Abu Bakar Menangis Saat Shalat dan Hikmahnya

Al- Muanawiyah – Dalam sejarah Islam, banyak sahabat Nabi ﷺ yang menjadi teladan dalam ibadah dan ketakwaan. Salah satu di antaranya adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Beliau dikenal sebagai sahabat yang lembut hatinya dan sering tersentuh ketika membaca atau mendengar ayat-ayat Al-Qur’an. Tidak heran jika banyak riwayat menyebut Abu Bakar menangis saat shalat, bahkan ketika beliau diangkat menjadi imam.

Kisah Abu Bakar Menangis Saat Shalat

Ketika Rasulullah ﷺ sakit menjelang wafat, beliau memerintahkan Abu Bakar untuk maju menjadi imam shalat. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha sempat meminta agar ayahnya tidak ditunjuk, karena ia tahu Abu Bakar mudah sekali menangis saat membaca Al-Qur’an. Namun Rasulullah ﷺ tetap bersabda:

“Perintahkan Abu Bakar untuk mengimami manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Benar saja, ketika menjadi imam, Abu Bakar sering kali suaranya terputus-putus karena tangisannya. Air mata itu bukan tanda kelemahan, melainkan bukti ketulusan hatinya ketika bermunajat kepada Allah.

gambar siluet seorang pria sedang terduduk sedih di sajadah masjid, menggambarkan kisah Abu Bakar menangis saat shalat
Ilustrasi kisah Abu Bakar yang menangis saat shalat (foto: ChatGPT)

Sikap Abu Bakar dalam Shalat Malam

Riwayat lain juga menyebutkan, Rasulullah ﷺ pernah menyinggung perbedaan shalat malam sahabat-sahabatnya. Abu Bakar dikenal membaca dengan suara lirih, berbeda dengan Umar bin Khattab yang membacanya dengan suara lantang. Ketika ditanya alasannya, Abu Bakar menjawab:

“Aku bermunajat kepada Rabb-ku, dan Dia sudah mendengar.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi).

Jawaban ini menunjukkan kerendahan hati dan rasa kedekatannya dengan Allah, sehingga tangis dalam shalat menjadi sesuatu yang alami bagi beliau.

Baca juga: 5 Cara Sederhana Agar Shalat Khusyuk dan Tenang

Hikmah dari Kisah

Kisah ini menjadi cermin bahwa ibadah bukan sekadar rutinitas gerakan, melainkan perjumpaan hati dengan Allah. Air mata beliau lahir dari rasa takut sekaligus cinta yang mendalam kepada Sang Pencipta. Menangis dalam ibadah adalah tanda kekhusyukan dan kelembutan hati. Al-Qur’an bahkan menyebutkan bahwa orang-orang beriman menangis ketika mendengar ayat Allah dibacakan (QS. Al-Isra: 109).

Dari sini kita diajak untuk merenung, sudahkah shalat kita menghadirkan kekhusyukan yang sama? Tidak harus selalu dengan tangisan, namun setiap shalat seharusnya membuat hati semakin lembut, jauh dari kesombongan, dan dekat dengan Allah. Mari jadikan shalat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana untuk memperbaiki diri dan menumbuhkan cinta yang tulus kepada-Nya.

Hikmah Perang Uhud dan Relevansinya Bagi Kehidupan Sekarang

Hikmah Perang Uhud dan Relevansinya Bagi Kehidupan Sekarang

bagi umat. Salah satunya adalah Perang Uhud, pertempuran yang terjadi pada tahun ketiga Hijriah antara kaum Muslimin Madinah melawan kaum Quraisy Makkah. Meskipun umat Islam sempat mengalami kekalahan, perang ini meninggalkan hikmah yang sangat berharga untuk generasi setelahnya.

Latar Belakang Perang Uhud

Perang Uhud terjadi setelah kemenangan besar kaum Muslimin dalam Perang Badar. Kemenangan tersebut membuat Quraisy merasa terhina dan ingin membalas dendam. Dengan pasukan yang lebih besar, mereka datang menyerang Madinah. Rasulullah ﷺ bersama sekitar 700 sahabat berusaha bertahan di kaki Gunung Uhud.

Namun, karena sebagian pasukan pemanah tidak mematuhi perintah Rasulullah ﷺ untuk tetap di pos mereka, pasukan Quraisy berhasil melakukan serangan balik. Akibatnya, banyak sahabat gugur, bahkan Rasulullah ﷺ sendiri terluka.

gambar pasukan arab memegang panah di gurun pasir sebagai gambaran Perang Uhud
Ilustrasi pasukan pemanah Perang Uhud (foto: ChatGPT)

Baca juga: Sedekah Abu Bakar dan Umar di Perang Tabuk

Hikmah Perang Uhud

Dari kejadian ini, ada sejumlah hikmah penting yang bisa dipetik:

  1. Ketaatan adalah kunci kemenangan. Kekalahan di Uhud terjadi karena sebagian pasukan tergoda harta rampasan perang dan meninggalkan posnya. Ini menjadi pelajaran bahwa disiplin terhadap perintah pemimpin sangat penting.
  2. Ujian adalah bagian dari tarbiyah Allah. Kekalahan Uhud bukan tanda kelemahan Islam, melainkan cara Allah mendidik kaum Muslimin agar lebih sabar, kuat, dan tidak lengah setelah kemenangan.
  3. Kekalahan bukan akhir segalanya. Meskipun secara militer kaum Muslimin kalah, semangat iman mereka justru semakin kuat. Mereka belajar bahwa kemenangan sejati ada pada keteguhan hati, bukan hanya pada strategi dan jumlah pasukan.
  4. Musibah menjadi pengingat. Perang Uhud menegaskan bahwa dunia tidak boleh membuat manusia lalai. Kekalahan itu menjadi titik muhasabah bagi sahabat yang sebelumnya terlena oleh semangat mengejar harta rampasan.

Baca juga: Ikhlas vs Pasrah: Polemik Kesejahteraan Guru di Indonesia

Relevansi untuk Kehidupan Sekarang

Hikmah Perang Uhud tetap relevan hingga kini. Dalam kehidupan modern, kita pun sering menghadapi “pertempuran” berupa krisis ekonomi, persaingan karier, atau ujian sosial. Dari Uhud, kita belajar bahwa kesuksesan hanya datang dengan disiplin, kesabaran, dan keteguhan iman. Bahkan jika mengalami kegagalan, itu bisa menjadi jalan untuk memperbaiki diri dan meraih kemenangan yang lebih besar di masa depan.

Potensi Zakat Tunjangan DPR dan Peluang Kebermanfaatannya

Potensi Zakat Tunjangan DPR dan Peluang Kebermanfaatannya

Isu tunjangan DPR kembali menjadi sorotan publik. Di tengah wacana efisiensi anggaran, masyarakat mempertanyakan gaya hidup mewah wakil rakyat yang disokong uang negara. Take home pay anggota DPR disebut-sebut bisa mencapai sekitar Rp50 juta per bulan. Pertanyaan pun muncul: apakah penghasilan sebesar itu wajib dizakati? Dan berapakah jumlah potensi zakat tunjangan DPR jika benar-benar ditunaikan sesuai syariat Islam?

Nisab dan Kewajiban Zakat Profesi

Dalam hukum zakat, setiap penghasilan yang telah mencapai nisab setara 85 gram emas wajib dizakati. Dengan harga emas sekitar Rp1,2 juta per gram (Agustus 2025), maka nisab berada di kisaran Rp102 juta per tahun, atau sekitar Rp8,5 juta per bulan. Artinya, gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melampaui batas tersebut.

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103).

Ayat ini menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi juga bentuk penyucian harta dan sarana keadilan sosial.

Baca juga:  Zakat Mal: Pengertian, Syarat, dan Jenisnya

Hitungan Zakat dari Tunjangan DPR

Zakat profesi ditetapkan sebesar 2,5 persen dari penghasilan bersih. Dengan asumsi take home pay anggota DPR Rp50 juta per bulan, maka zakat yang seharusnya ditunaikan adalah Rp1,25 juta per bulan. Dalam setahun, jumlahnya mencapai Rp15 juta.

Jika seluruh 575 anggota DPR menunaikan zakat tunjangan, potensi zakat bisa menembus lebih dari Rp8 miliar setiap tahun. Angka ini tentu bukan jumlah kecil, dan bisa menjadi sumber kebermanfaatan luar biasa bila dikelola secara amanah.

foto rapat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di gedung DPR RI
Potensi zakat tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (foto: menpan.go.id)

Zakat Tunjangan DPR untuk Umat

Potensi zakat dari tunjangan DPR memang sangat besar jika benar-benar ditunaikan. Dengan jumlah miliaran rupiah per tahun, dana tersebut bisa menjadi sumber daya penting untuk  wakaf pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat kecil. Namun, hakikat zakat tidak berhenti pada angka semata. Zakat adalah instrumen keadilan sosial yang mampu menyeimbangkan kehidupan antara mereka yang berkelebihan dengan mereka yang kekurangan.

Karena itu, pembahasan terkait ini seharusnya tidak dipandang semata sebagai kritik, melainkan sebagai cermin bahwa siapa pun yang memiliki penghasilan layak—baik pejabat, guru, dokter, pegawai kantoran, hingga influencer—memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk menunaikan zakat. Dengan begitu, zakat benar-benar kembali pada tujuan sucinya: menjaga keberkahan harta sekaligus menolong sesama.

Kesimpulan

Polemik mengenai tunjangan DPR sebenarnya bisa menjadi pintu untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya zakat. Besarnya zakat dari gaji dan tunjangan DPR hanyalah contoh nyata bahwa zakat mampu menghadirkan manfaat luas bila dijalankan secara konsisten. Pada akhirnya, zakat bukan hanya kewajiban individu, melainkan wujud nyata kepedulian sosial dan solidaritas umat.

Baik seorang anggota DPR maupun masyarakat biasa, setiap muslim yang telah memenuhi nisab berkewajiban menunaikan zakat. Dengan begitu, zakat menjadi jembatan menuju keadilan sosial, mengalirkan keberkahan, serta memperkuat rasa persaudaraan di tengah kehidupan berbangsa.

almuanawiyah.com

Ikhlas vs Pasrah: Polemik Kesejahteraan Guru di Indonesia

Ikhlas vs Pasrah: Polemik Kesejahteraan Guru di Indonesia

Al-MuanawiyahIsu kesejahteraan guru di Indonesia kembali menjadi sorotan. Pernyataan pejabat yang menyebut guru sebagai “beban negara” hingga isu tambahan tugas dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat banyak guru merasa posisi mereka kurang dihargai. Di satu sisi, guru dituntut untuk ikhlas mengajar karena profesi ini dianggap sebagai pengabdian. Namun, sering kali kata ikhlas dipelintir menjadi sikap pasrah terhadap ketidakadilan.

Baca juga: Bahaya Banyak Bicara Bagi Hati dan Kekhusyukan Ibadah

Ikhlas Adalah Menjaga Niat, Bukan Menerima Ketidakadilan

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa ikhlas adalah tentang niat, bukan tentang menerima ketidakadilan. Seorang guru yang ikhlas mengajar karena Allah akan tetap memandang tugasnya sebagai ibadah, terlepas dari tantangan yang dihadapi. Namun, ikhlas tidak berarti diam ketika hak mereka diabaikan. Justru demi menjaga niat tetap murni, guru berhak menyuarakan keadilan agar pengabdiannya tidak diperlakukan semena-mena.

kesejahteraan guru Indonesia, guru honorer gaji tidak layak, guru beban negara, guru sedang mengajar murid SD di kelas
Polemik kesejahteraan guru di Indonesia

Upah Layak adalah Hak Guru

Dalam Islam, upah pekerja adalah hak yang harus ditunaikan tanpa ditunda. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)

Ini menunjukkan bahwa Islam menaruh perhatian besar pada kelayakan upah, termasuk bagi mereka yang mendidik generasi. Pada masa Rasulullah ﷺ, guru dan pengajar tetap mendapatkan imbalan yang layak dari baitul mal, meskipun profesinya dianggap mulia dan penuh pengabdian. Hal ini membuktikan bahwa penghargaan material tidak menafikan keikhlasan, justru melengkapi semangat pengabdian.

Baca juga: Asbabun Nuzul Al-Qadr yang Menggugah Semangat Beribadah

Guru, Antara Ikhlas dan Kelayakan Hidup

Realitas hari ini sering membuat guru berada pada posisi dilematis: dituntut mengajar dengan ikhlas, tapi kesejahteraan mereka jauh dari layak. Banyak guru honorer yang gajinya bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kondisi ini seharusnya menjadi renungan bersama. Ikhlas tidak boleh dipahami sebagai pasrah menerima gaji rendah, melainkan tetap menjaga niat karena Allah sambil memperjuangkan hak-haknya dengan cara yang benar.

Ikhlas adalah fondasi pengabdian seorang guru, namun ikhlas bukan berarti menerima ketidakadilan dengan pasrah. Islam sendiri menekankan pentingnya kesejahteraan dan kelayakan upah bagi setiap pekerja. Apalagi guru, yang merupakan garda terdepan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, guru wajar menuntut penghargaan yang lebih baik dari negara, tanpa kehilangan ruh pengabdian. Dengan kesejahteraan yang layak, guru bisa semakin fokus mendidik dan menjaga keikhlasan, demi lahirnya generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas.