Sofa yang Terkena Najis, Bagaimana Cara Menyucikannya?

Sofa yang Terkena Najis, Bagaimana Cara Menyucikannya?

Sofa merupakan perabot rumah yang sangat rentan terkena tumpahan benda najis harian. Tetesan air seni anak atau muntahan sering kali mengotori permukaan kain pelapis sofa tersebut. Namun, banyak muslim masih bingung cara menghilangkan kotoran pada benda yang tidak bisa dicuci dalam mesin. Oleh karena itu, Anda wajib memahami cara membersihkan sofa yang terkena najis secara benar menurut hukum syariat.

Memahami langkah penyucian yang sah akan memberikan rasa tenang saat Anda duduk atau beribadah di atasnya.

Tahapan Menghilangkan Kotoran dan Menyucikan Permukaan Sofa Kain

Islam memberikan aturan yang sangat logis dalam urusan thaharah atau bersuci harian. Untuk benda berbahan kain tebal yang menempel pada busa, Anda bisa mengikuti langkah-langkah praktis berikut.

1. Mengangkat Wujud Fisik Najis secara Lahiriah

Langkah awal yang paling krusial adalah membuang materi najis yang masih basah atau padat. Anda harus menyerap genangan air kencing menggunakan kain kering atau tisu pembalut harian terlebih dahulu. Pastikan Anda tidak langsung menyiram air ke atas genangan najis tersebut. Tindakan buru-buru itu justru akan memperluas area kotoran ke serat sofa yang lain.

Baca juga: Cara Membersihkan Najis di Karpet Agar Sah untuk Tempat Shalat

2. Membersihkan Sifat Warna dan Bau Menggunakan Sabun

Setelah zat utama hilang, Anda perlu membersihkan sisa warna dan bau yang menempel. Gosok area luar sofa menggunakan sikat kecil dan sedikit cairan pembersih harian. Proses ini berfungsi untuk mempermudah pembersihan noda dan menghilangkan bau pesing yang membandel. Faktanya, tahap penggunaan sabun ini belum mengubah status sofa menjadi suci menurut hukum fikih.

gambar busa pada karpet ilustrasi cara membersihkan najis di sofa
Sabun dapat membersihkan noda najis sehingga dapat disucikan (foto: freepik.com)

3. Mengalirkan Air Suci ke Area Bekas Najis

Inilah inti dari proses pensucian sofa yang benar sesuai petunjuk syariat Islam. Anda harus menyiramkan air suci yang menyucikan langsung ke atas area sofa tersebut. Aturan mengenai penyiraman air ini berlandaskan pada instruksi Rasulullah SAW. Dalam Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim, saat seorang badui mengencingi lantai masjid, Nabi SAW memerintahkan

“Biarkanlah ia dan siramlah di atas bekas kencingnya itu dengan seember air.”

Cukup mengguyurkan air sehingga hilang sifat ainiyah atau sifat najis yang tampak, meskipun belum sepenuhnya bersih sempurna. Selain itu, prinsip utama hukum fikih menegaskan bahwa air yang harus mendatangi najis, bukan sebaliknya. Cukuplah Anda mengalirkan air sebanyak satu kali basuhan harian hingga membasahi area tersebut.

4. Menyerap Sisa Air Siraman dan Mengeringkannya

Gunakan alat penyedot air khusus atau tekan area basah menggunakan handuk kering secara berulang kali. Jika warna atau bau masih sedikit tersisa setelah pencucian maksimal, syariat memberikan kelonggaran hukum. Hal ini sesuai hadits shahih riwayat Abu Hurairah dalam Sunan Abu Dawud. Nabi SAW bersabda mengenai sisa noda najis, “Cukup bagimu membasuhnya dengan air dan bekasnya tidak membahayakanmu.”

Selanjutnya, Anda tinggal mengeringkan sofa dengan bantuan kipas angin atau menjemurnya agar tidak memicu jamur.

Namun, perlu diperhatikan bahwa pemsucian najis akan berbeda tergantung tingkat najisnya. Maka, perlu kita pahami bagaiamana cara membersihkan najis yang lebih detail. Kesalahan dalam menyiram air justru bisa menyebabkan seluruh permukaan kain sofa berubah status menjadi terkena najis. Oleh sebab itu, ketelitian dalam memisahkan zat najis sebelum proses penyiraman adalah kunci utama. Mari kita jaga terus kesucian setiap sudut rumah agar ibadah kita selalu bernilai sah di hadapan Allah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *