Perbedaan Haji Tamattu, Qiran, Ifrad dan Tata Cara Pelaksanaannya

Perbedaan Haji Tamattu, Qiran, Ifrad dan Tata Cara Pelaksanaannya

Perbedaan haji tamattu qiran ifrad terletak pada cara jamaah menggabungkan atau memisahkan ibadah haji dan umrah. Ketiganya merupakan bentuk pelaksanaan haji yang dikenal dalam pembahasan fikih. Karena itu, calon jamaah perlu memahami karakter masing-masing sebelum menentukan pilihan.

Haji dan umrah memiliki beberapa rangkaian ibadah yang serupa. Keduanya membutuhkan ihram, miqat, tawaf, sa’i, dan tahallul. Namun, haji memiliki rangkaian tambahan seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, serta melontar jumrah di Mina.

Haji Qiran

Haji qiran berarti menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu ihram. Jamaah berniat melaksanakan keduanya sekaligus sejak memulai ihram di miqat.

Dengan cara ini, jamaah tidak melakukan dua rangkaian ibadah secara terpisah. Menurut pendapat jumhur ulama yang dikutip Rumah Fiqih, satu tawaf dan satu sa’i sudah mencukupi untuk haji dan umrah.

Jamaah haji qiran tetap berada dalam keadaan ihram sampai menyelesaikan rangkaian haji. Karena itu, ia harus menjaga diri dari berbagai larangan ihram selama masa tersebut. Haji qiran juga termasuk bentuk haji yang mewajibkan dam bagi jamaah yang memenuhi ketentuannya. Ketentuan ini berkaitan dengan pelaksanaan haji tamattu dan qiran yang dibahas dalam QS. Al-Baqarah ayat 196.

Haji Ifrad

Haji ifrad berarti melaksanakan ibadah haji secara tersendiri tanpa menggabungkannya dengan umrah. Jadi, sejak berihram di miqat, jamaah hanya berniat untuk melaksanakan haji. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian haji, jamaah boleh melaksanakan umrah jika menginginkannya. Namun, pelaksanaan umrah tersebut berlangsung setelah rangkaian hajinya selesai.

Salah satu perbedaan penting haji ifrad dengan dua jenis lainnya berkaitan dengan dam. Dalam pembahasan yang menjadi rujukan artikel ini, haji ifrad tidak mewajibkan dam berupa penyembelihan hewan seperti haji qiran dan tamattu.

Haji Tamattu

Haji tamattu memiliki pola yang berbeda. Jamaah terlebih dahulu berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji. Setelah menyelesaikan umrah, jamaah melakukan tahallul dan kembali berada dalam keadaan tidak ihram.

Selanjutnya, ketika memasuki waktu pelaksanaan haji, jamaah kembali berihram dengan niat haji. Dengan demikian, jamaah melaksanakan umrah terlebih dahulu, kemudian haji dalam satu musim haji.

Inilah yang membedakan tamattu dari ifrad. Pada haji ifrad, jamaah hanya melaksanakan haji. Sementara itu, jamaah tamattu melaksanakan umrah dan haji secara terpisah dengan jeda tahallul di antara keduanya.

gambar haji di kakbah ilustrasi perbedaan haji tamattu qiran ifrad
Haji, salah satu amalan utama yang dilaksanakan di bulan Dzulhijjah (foto: BAZNAS)

Perbedaan Haji Tamattu, Qiran, Ifrad

Agar lebih mudah memahami ketiganya, berikut gambaran sederhananya.

1. Haji Qiran

Jamaah menggabungkan haji dan umrah dalam satu ihram. Ia berniat untuk keduanya sejak awal dan terus berada dalam ihram sampai rangkaian haji selesai.

2. Haji Ifrad

Jamaah hanya berniat melaksanakan haji. Jika ingin melakukan umrah, ia melaksanakannya setelah menyelesaikan seluruh rangkaian haji.

3. Haji Tamattu

Jamaah melaksanakan umrah terlebih dahulu. Setelah tahallul, jamaah menunggu pelaksanaan haji dan kembali berihram untuk menunaikan haji.

Jadi, kunci utama perbedaannya terletak pada hubungan antara haji dan umrah. Qiran menggabungkan keduanya dalam satu ihram. Ifrad memisahkan haji dari umrah. Sementara itu, tamattu melaksanakan umrah lebih dahulu, kemudian haji setelah tahallul.

Apakah Haji Qiran dan Tamattu Wajib Membayar Dam?

Perbedaan lainnya berkaitan dengan dam. Haji tamattu dan qiran memiliki ketentuan dam berdasarkan QS. Al-Baqarah ayat 196. Jamaah yang tidak mendapatkan hewan kurban memiliki ketentuan pengganti berupa puasa tiga hari pada masa haji dan tujuh hari setelah kembali.

Allah SWT berfirman:

فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ

“Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin bersenang-senang mengerjakan umrah sebelum haji, hewan kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukannya, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali.” (QS. Al-Baqarah: 196)

Adapun haji ifrad tidak memiliki kewajiban dam yang sama seperti tamattu dan qiran dalam pembahasan ini. Meski begitu, calon jamaah tetap perlu mengikuti bimbingan manasik dan ketentuan fikih yang berlaku agar pelaksanaannya sesuai tuntunan.

Baca juga: Rukun Haji dan Penjelasannya, Kenali 6 Amalan yang Menentukan Sahnya Haji

Mana yang Lebih Utama, Tamattu, Qiran, atau Ifrad?

Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai bentuk haji yang paling utama. Perbedaan tersebut muncul karena tidak ada dalil yang secara tegas dan langsung menetapkan satu bentuk sebagai yang paling afdhal.

Sebagian ulama dari mazhab Maliki dan Syafi’i memilih haji ifrad sebagai bentuk yang lebih utama. Sementara itu, mazhab Hanafi memilih haji qiran. Adapun mazhab Hanbali memandang haji tamattu sebagai bentuk yang lebih utama.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa persoalan keutamaan antara ketiganya termasuk pembahasan fikih yang memiliki ruang perbedaan pendapat. Karena itu, jamaah sebaiknya tidak mudah menyalahkan pilihan yang mengikuti pendapat ulama yang berbeda.

Memahami Manasik Sebelum Berangkat Haji

Memahami perbedaan haji tamattu qiran ifrad membantu calon jamaah mempersiapkan ibadah dengan lebih baik. Jamaah tidak hanya perlu mengetahui istilahnya, tetapi juga memahami kapan harus berihram, kapan melakukan tahallul, serta bagaimana menjalankan rangkaian haji dan umrah.

Persiapan ilmu juga membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang. Selain mempelajari tata cara haji, calon jamaah perlu memahami adab, doa, larangan ihram, serta berbagai ketentuan fikih yang berkaitan dengan manasik.

Dengan bekal ilmu yang cukup, jamaah dapat lebih fokus beribadah dan menghayati perjalanan menuju Baitullah. Semoga setiap jamaah memperoleh haji yang mabrur dan membawa perubahan baik setelah kembali ke tanah air.

Referensi: Perbedaan Haji Qiran, Ifrad dan Tamattu : Mana Yang Lebih Afdhal | Rumah Fiqih Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *