Wanita menutup wajah saat ihram menjadi salah satu persoalan yang perlu dipahami calon jamaah haji dan umrah. Islam mengatur pakaian selama ihram, termasuk larangan tertentu bagi perempuan. Salah satunya adalah larangan memakai cadar dan sarung tangan ketika menjalani ihram.
Namun, larangan tersebut tidak serta-merta berarti wanita harus selalu membiarkan wajahnya terbuka. Ada penjelasan ulama mengenai cara menutup wajah ketika berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahram. Oleh karena itu, jamaah perlu memahami perbedaan antara memakai cadar dan menjulurkan kerudung untuk menutupi wajah.
Hukum Wanita Menutup Wajah Saat Ihram
Dalam pembahasan fikih, wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar yang dirancang khusus untuk menutup wajah. Ketentuan ini berdasarkan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan beberapa larangan bagi jamaah selama ihram.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَلَا تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ، وَلَا تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ
Artinya: “Wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai sarung tangan.” (HR. Bukhari)
Hadis tersebut menjadi dasar larangan memakai cadar dan sarung tangan ketika ihram. Meski demikian, jamaah perlu membedakan cadar dari kain kerudung yang menjuntai untuk menutupi wajah ketika membutuhkan.
Baca juga: Pakaian Ihram Wanita: Aturan Busana, Kaos Kaki, dan Kaos Tangan
Bolehkah Wanita Menutup Wajah dengan Kerudung?
Wanita tetap dapat menjulurkan kerudung atau jilbab untuk menutupi wajah ketika berhadapan dengan laki-laki bukan mahram. Penjelasan ini merujuk pada riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha mengenai kebiasaan perempuan pada masa Rasulullah.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
كَانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّونَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِذَا حَاذَوْنَا سَدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا مِنْ رَأْسِهَا عَلَى وَجْهِهَا، فَإِذَا جَاوَزُونَا كَشَفْنَاهُ
Artinya: “Para pengendara melewati kami ketika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka berpapasan dengan kami, salah seorang di antara kami menjulurkan jilbab dari kepalanya untuk menutupi wajah. Setelah mereka melewati kami, kami kembali membukanya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Riwayat tersebut menjelaskan praktik para perempuan pada masa itu ketika berhadapan dengan laki-laki. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz juga menjelaskan bahwa wanita dapat menutupi wajah menggunakan kerudung atau jilbab saat berhadapan dengan laki-laki bukan mahram.
Dengan demikian, jamaah wanita perlu memahami perbedaan antara mengenakan cadar dan menjulurkan kain penutup kepala. Keduanya tidak bisa langsung disamakan dalam pembahasan larangan ihram.

Mengapa Cadar Berbeda dengan Kerudung yang Menutupi Wajah?
Cadar merupakan penutup wajah yang termasuk sebagai bagian dari pakaian. Sementara itu, menjulurkan kerudung berarti menggunakan kain penutup kepala untuk menutupi wajah ketika situasi tertentu memerlukannya.
Perbedaan ini penting karena hadis secara khusus menyebut larangan memakai cadar saat ihram. Adapun riwayat Aisyah memberikan gambaran tentang perempuan yang menjulurkan jilbab ketika berpapasan dengan laki-laki.
Meski begitu, penerapan ketentuan tersebut dapat melibatkan perbedaan penjelasan fikih. Karena itu, jamaah sebaiknya mempelajari panduan manasik dari pembimbing yang tepercaya dan mengikuti pendapat fikih yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan ibadahnya.
Apakah Wanita Boleh Memakai Masker Saat Ihram?
Penggunaan masker berbeda dari pemakaian cadar. Masker umumnya digunakan untuk menjaga kesehatan, misalnya ketika seseorang mengalami gangguan pernapasan atau perlu mengurangi risiko penularan penyakit.
Namun, jamaah tidak sebaiknya langsung menyamakan hukum masker dengan hukum cadar tanpa mempertimbangkan tujuan dan kondisi penggunaannya. Pembahasan ini dapat memiliki rincian hukum tersendiri menurut ulama.
Jika wanita membutuhkan masker karena alasan kesehatan, sebaiknya ia berkonsultasi dengan pembimbing haji atau ahli fikih mengenai ketentuan yang sesuai. Dengan begitu, jamaah dapat menjaga kesehatan sekaligus memahami konsekuensi hukum yang mungkin berlaku.
Tips Menjaga Adab Berpakaian Selama Ihram
Agar ibadah berjalan lebih tenang, jamaah wanita perlu menyiapkan pakaian yang sesuai sebelum berangkat ke Tanah Suci. Pilih pakaian longgar yang menutup aurat, tidak transparan, dan nyaman untuk menjalani rangkaian haji atau umrah.
Selain itu, siapkan kerudung yang mudah diatur sehingga jamaah dapat menggunakannya sesuai kebutuhan. Hindari mengenakan cadar dan sarung tangan selama ihram sesuai larangan dalam hadits.
Terakhir, pelajari ketentuan ihram sebelum memasuki miqat. Jika menemui persoalan khusus, tanyakan kepada pembimbing ibadah agar jamaah tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang belum jelas.
Kesimpulan
Wanita menutup wajah saat ihram perlu memahami perbedaan antara memakai cadar dan menjulurkan kerudung. Hadis riwayat Bukhari melarang wanita yang sedang ihram memakai cadar dan sarung tangan. Sementara itu, riwayat Aisyah menjelaskan praktik menjulurkan jilbab untuk menutupi wajah ketika berpapasan dengan laki-laki. Oleh karena itu, jamaah perlu mempelajari ketentuan tersebut secara cermat dan mengikuti bimbingan manasik yang tepercaya. Dengan memahami aturan berpakaian selama ihram, wanita dapat mempersiapkan ibadah haji atau umrah dengan lebih baik.
Referensi: Bolehkah Perempuan Memakai Cadar Saat Ihram?




