Adab Bertamu dalam Surat An-Nur Ayat 27

Adab Bertamu dalam Surat An-Nur Ayat 27

Adab bertamu dalam Surat An-Nur menjadi salah satu tuntunan Islam untuk menjaga privasi dan kehormatan penghuni rumah. Melalui Surat An-Nur ayat 27, Allah mengajarkan agar seorang Muslim tidak masuk ke rumah orang lain tanpa meminta izin dan mengucapkan salam. Kebiasaan sederhana ini membantu menciptakan rasa aman serta menjaga hubungan baik antara tamu dan tuan rumah.

Bertamu memang dapat mempererat silaturahmi. Namun, niat baik tersebut tetap perlu mengikuti aturan yang Allah tetapkan. Karena itu, seorang Muslim perlu memahami bagaimana Surat An-Nur ayat 27 mengatur sikap ketika hendak memasuki rumah orang lain.

Surat An-Nur Ayat 27 tentang Adab Bertamu

Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nur ayat 27:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ۝٢٧

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengambil pelajaran.

Ayat tersebut memberikan dua tuntunan utama sebelum seseorang memasuki rumah orang lain. Pertama, ia perlu meminta izin. Kedua, ia perlu mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Kedua tindakan ini menunjukkan bahwa Islam menghargai hak seseorang atas rumah dan ruang pribadinya.

Meminta Izin Sebelum Masuk Rumah

Meminta izin menjadi bagian penting dalam adab bertamu menurut Surat An-Nur ayat 27. Seorang tamu tidak boleh langsung membuka pintu atau memasuki rumah meskipun ia sudah mengenal pemiliknya. Ia perlu memberi kesempatan kepada penghuni rumah untuk mengetahui kedatangannya.

Imam Thabari menjelaskan bahwa aturan ini berkaitan dengan upaya menjaga keamanan dan mencegah munculnya prasangka. Seseorang yang masuk tanpa izin dapat menimbulkan rasa takut atau ketidaknyamanan bagi penghuni rumah. Sebaliknya, izin memberikan kesempatan kepada tuan rumah untuk bersiap menerima tamu.

Karena itu, meminta izin bukan sekadar formalitas. Tindakan tersebut menunjukkan bahwa seorang tamu menghargai batas pribadi orang lain. Ia tidak memaksakan kehadirannya ketika tuan rumah belum siap menerima kedatangan.

gambar makan bersama keluarga ilustrasi adab bertamu dalam Surat An Nur ayat 27
Jamuan makanan untuk tamu (foto: freepik)

Mengucapkan Salam kepada Penghuni Rumah

Selain meminta izin, Surat An-Nur ayat 27 mengajarkan seorang Muslim untuk mengucapkan salam. Salam menjadi bentuk penghormatan sekaligus ungkapan niat baik ketika seseorang hendak bertamu.

Salam juga membantu menciptakan suasana yang nyaman antara tamu dan penghuni rumah. Ketika seseorang datang dengan ucapan yang baik, tuan rumah dapat memahami bahwa tamu tersebut datang dengan maksud yang baik. Karena itu, salam tidak hanya menjadi ucapan pembuka, tetapi juga bagian dari akhlak seorang Muslim.

Kombinasi antara izin dan salam menunjukkan perhatian Islam terhadap hubungan sosial. Tamu menjaga sopan santun, sedangkan penghuni rumah memperoleh kesempatan untuk menentukan apakah mereka siap menerima kedatangan.

Baca juga: Hukum Menolak Jamuan Tuan Rumah dalam Islam

Menjaga Privasi Penghuni Rumah

Adab bertamu dalam Surat An-Nur juga berkaitan dengan perlindungan privasi. Rumah merupakan ruang pribadi yang memungkinkan seseorang melakukan berbagai aktivitas yang tidak ingin diketahui orang lain. Karena itu, seorang tamu perlu menghormati batas tersebut.

Muhammad Husain Thabathaba’i dalam Tafsir Al-Mizan menjelaskan konsep al-uns dan al-istinas. Al-uns berkaitan dengan rasa nyaman dan keakraban, sedangkan al-istinas menunjukkan upaya seseorang untuk membangun rasa nyaman tersebut sebelum masuk ke rumah orang lain.

Tamu yang memberi tanda kedatangan membantu penghuni rumah mempersiapkan diri. Bisa saja penghuni sedang berada dalam keadaan yang tidak ingin mereka tunjukkan kepada orang lain. Dengan menunggu izin, tamu ikut menjaga kehormatan dan privasi mereka.

Mengapa Islam Mengatur Adab Bertamu?

Aturan bertamu dalam Surat An-Nur ayat 27 memiliki tujuan sosial yang luas. Islam tidak hanya mengajarkan kesopanan, tetapi juga mencegah berbagai persoalan yang dapat muncul ketika seseorang mengabaikan privasi orang lain.

Masuk tanpa izin dapat menimbulkan prasangka, rasa takut, bahkan fitnah. Sebaliknya, kebiasaan meminta izin dan mengucapkan salam membangun rasa aman antara kedua pihak. Karena itu, adab bertamu dapat membantu masyarakat menjaga kepercayaan dan keharmonisan hubungan.

Kebiasaan tersebut juga memperkuat persaudaraan. Ketika setiap orang menghormati batas pribadi orang lain, hubungan sosial dapat tumbuh dengan lebih sehat. Tamu merasa diterima, sedangkan tuan rumah merasa aman ketika menerima kedatangan orang lain.

Kapan Seseorang Tidak Perlu Meminta Izin?

Surat An-Nur ayat 27 membahas rumah yang bukan milik seseorang. Karena itu, situasinya berbeda ketika seseorang memasuki tempat yang memang terbuka untuk umum atau tempat yang memang ia memiliki hak untuk memasukinya.

Referensi tafsir tersebut menyebutkan bahwa tempat yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, seperti penginapan, pemandian, atau toko, memiliki hak untuk memasukinya.

Referensi tafsir tersebut menyebutkan bahwa tempat yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, seperti penginapan, pemandian, atau toko, memiliki ketentuan berbeda. Begitu pula rumah yang kosong dan berisi harta milik seseorang dalam kondisi tertentu. Prinsip utamanya tetap sama, yaitu menjaga keseimbangan antara hak pribadi dan kepentingan umum.

Namun, ketika seseorang hendak memasuki rumah milik orang lain sebagai tamu, ia perlu kembali kepada tuntunan utama ayat: meminta izin dan mengucapkan salam.

Baca juga: Adab Menerima Tamu dalam Islam

Menerapkan Adab Bertamu dalam Kehidupan Sehari-hari

Adab bertamu dalam Surat An-Nur ayat 27 dapat diterapkan dalam berbagai situasi. Sebelum memasuki rumah kerabat, teman, atau tetangga, seseorang dapat mengetuk pintu atau memberi tanda kedatangan. Setelah itu, ia mengucapkan salam dan menunggu izin dari penghuni rumah.

Tamu juga perlu menghindari sikap terburu-buru. Jika penghuni rumah belum menjawab atau belum memberikan izin, ia sebaiknya menunggu dengan sabar. Jangan pula mengintip ke dalam rumah untuk mencari tahu apakah seseorang berada di dalam.

Kebiasaan tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun, tindakan kecil itu menunjukkan penghormatan terhadap hak orang lain dan membantu menjaga hubungan sosial tetap sehat.

Memahami Adab Bertamu sebagai Bagian dari Akhlak

Adab bertamu bukan hanya aturan ketika seseorang berkunjung ke rumah orang lain. Di dalamnya terdapat nilai penghormatan, menjaga privasi, dan membangun rasa aman. Surat An-Nur ayat 27 mengajarkan semua nilai tersebut melalui perintah yang sederhana: meminta izin dan mengucapkan salam.

Karena itu, orang tua dan pendidik perlu mengenalkan adab ini kepada anak sejak dini. Anak dapat belajar mengetuk pintu, mengucapkan salam, dan menunggu izin sebelum masuk. Pembiasaan tersebut membantu mereka memahami bahwa setiap orang memiliki ruang pribadi yang perlu dihormati.

Pada akhirnya, adab bertamu mencerminkan akhlak seorang Muslim. Ketika seseorang menghormati rumah dan privasi orang lain, ia turut menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Inilah salah satu pelajaran penting dari Surat An-Nur ayat 27.

Pembiasaan Doa Sebelum Membaca Al-Qur’an Bagi Santri

Pembiasaan doa sebelum membaca Al-Qur’an dapat membantu seorang Muslim menyiapkan hati sebelum berinteraksi dengan kalam Allah. Membaca Al-Qur’an bukan sekadar melafalkan ayat, tetapi juga menjadi sarana untuk mencari petunjuk dan mendekatkan diri kepada Allah. Karena itu, membangun kebiasaan berdoa sebelum tilawah dapat menjadi bagian dari adab seorang Muslim terhadap Al-Qur’an.

Kebiasaan sederhana ini juga penting bagi anak dan santri yang sedang belajar Al-Qur’an. Ketika seseorang terus mengulang amalan yang sama sebelum membaca, ia akan lebih mudah menjadikannya bagian dari rutinitas. Lalu, apa doa yang dapat dibaca dan mengapa kita perlu membiasakannya?

Doa Sebelum Membaca Al-Qur’an

Salah satu doa yang populer untuk mengawali kegiatan membaca atau belajar Al-Qur’an yaitu:

اَللّٰهُمَّ افْتَحْ عَلَىَّ حِكْمَتَكَ وَانْشُرْ عَلَىَّ رَحْمَتَكَ وَذَكِّرْنِىْ مَانَسِيْتُ يَاذَاالْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ

Artinya: “Ya Allah bukakanlah hikmah-Mu padaku, bentangkanlah rahmat-Mu padaku dan ingatkanlah aku terhadap apa yang aku lupa, wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.”

Doa tersebut mengandung permohonan yang berkaitan erat dengan proses belajar Al-Qur’an. Seorang Muslim memohon agar Allah membuka hikmah, melimpahkan rahmat, dan mengingatkan kembali sesuatu yang ia lupakan. Dengan demikian, doa ini tidak hanya mengawali bacaan, tetapi juga mengarahkan hati agar siap menerima ilmu dan petunjuk.

gambar siluet pria berdoa taubat mohon ketaqwaan dalam nasihat Abu Bakar
Ilustrasi berdoa (sumber: freepik)

Mengapa Perlu Membiasakan Doa Sebelum Membaca Al-Qur’an?

Pembiasaan doa sebelum membaca Al-Qur’an dapat membentuk kesiapan sebelum seseorang mulai tilawah. Ketika seseorang berhenti sejenak untuk berdoa, ia memiliki kesempatan untuk mengarahkan pikiran dan niatnya kepada Al-Qur’an.

Selain itu, doa mengingatkan seorang Muslim bahwa kemampuan memahami dan mengingat ayat tidak hanya bergantung pada usaha manusia. Kita tetap membutuhkan pertolongan Allah dalam mempelajari, memahami, dan menjaga hafalan Al-Qur’an.

Kebiasaan tersebut juga dapat membantu anak mengenal adab sebelum belajar. Orang tua, guru, dan pengasuh pesantren dapat memberikan contoh dengan membaca doa sebelum memulai tilawah. Setelah mengulanginya secara konsisten, anak akan lebih mudah mengikuti kebiasaan tersebut tanpa harus selalu diingatkan.

Doa Membantu Menyiapkan Hati untuk Tilawah

Membaca Al-Qur’an membutuhkan perhatian dan kesungguhan. Seseorang dapat membaca banyak ayat, tetapi pikirannya masih sibuk dengan berbagai urusan lain. Karena itu, doa sebelum tilawah dapat menjadi pengingat agar seseorang menenangkan diri sebelum mulai membaca.

Isi doa juga mengajarkan kerendahan hati. Kita memohon hikmah dan rahmat kepada Allah serta meminta-Nya mengingatkan sesuatu yang kita lupakan. Sikap tersebut membantu seorang Muslim menyadari bahwa ilmu dan kemampuan menghafal merupakan nikmat yang perlu ia syukuri.

Bagi seorang penghafal Al-Qur’an, kebiasaan ini juga dapat berjalan bersama murojaah. Santri dapat mengawali kegiatan mengulang hafalan dengan doa, kemudian melanjutkan bacaan secara teratur. Dengan cara tersebut, doa menjadi bagian dari rutinitas menjaga hafalan, bukan sekadar bacaan yang muncul sesekali.

poster pendaftaran santri baru pondok tahfidz putri jombang Al Muanawiyah

Membentuk Kebiasaan Sejak Dini

Pembiasaan doa sebelum membaca Al-Qur’an akan lebih mudah jika orang dewasa memberikan contoh secara konsisten. Anak cenderung mengikuti kebiasaan yang ia lihat dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, orang tua dan pendidik memiliki peran penting dalam mengenalkan adab tersebut.

Di lingkungan pesantren, pembiasaan dapat berjalan melalui rutinitas tilawah dan murojaah. Santri tidak hanya belajar mengejar target hafalan, tetapi juga belajar membangun hubungan yang baik dengan Al-Qur’an. Kebiasaan kecil seperti berdoa sebelum membaca dapat memperkuat suasana belajar yang lebih tertib dan penuh kesadaran.

Al Muanawiyah juga menempatkan pembelajaran Al-Qur’an dalam lingkungan pesantren khusus putri. Melalui pembiasaan dalam keseharian, santriwati dapat belajar menjaga kedekatan dengan Al-Qur’an sekaligus membangun karakter sebagai perempuan yang memiliki bekal ilmu dan adab.

Jadikan Doa sebagai Bagian dari Rutinitas

Pembiasaan tidak membutuhkan langkah yang rumit. Seseorang cukup menentukan waktu untuk membaca Al-Qur’an, kemudian mengawali kegiatan dengan doa yang telah ia pelajari. Setelah itu, ia dapat melanjutkan tilawah atau murojaah dengan fokus.

Orang tua juga dapat menerapkan kebiasaan yang sama di rumah. Misalnya, ajak anak membaca doa sebelum mengaji setiap hari. Ketika anak melihat orang dewasa melakukan hal tersebut secara konsisten, ia akan lebih mudah memahami bahwa doa merupakan bagian dari adab sebelum membaca Al-Qur’an.

Dengan demikian, pembiasaan doa sebelum membaca Al-Qur’an dapat dimulai dari hal sederhana. Kebiasaan tersebut membantu seseorang menyiapkan hati, mengingat pentingnya pertolongan Allah, serta membangun sikap hormat kepada Al-Qur’an.

Belajar Al-Qur’an dengan Pembiasaan yang Baik di Al Muanawiyah

Membangun kedekatan dengan Al-Qur’an membutuhkan proses yang konsisten. Selain kemampuan membaca dan menghafal, santri juga perlu mengenal adab yang mendukung keseharian mereka bersama Al-Qur’an.

PPTQ Al Muanawiyah hadir sebagai pesantren tahfidz khusus putri yang membangun lingkungan belajar Al-Qur’an sekaligus pendidikan karakter. Bagi orang tua yang ingin memberikan lingkungan pendidikan Qur’ani bagi putrinya, pendaftaran Al Muanawiyah dapat menjadi salah satu pilihan untuk dipertimbangkan.

Dengan lingkungan yang mendukung, anak dapat belajar membangun kebiasaan baik sejak dini, termasuk membiasakan doa sebelum membaca Al-Qur’an. Harapannya, kebiasaan tersebut tidak hanya berlangsung selama berada di pesantren, tetapi terus terbawa dalam kehidupan sehari-hari.

Adab Bertamu bagi Orang Berpuasa dalam Islam

Adab Bertamu bagi Orang Berpuasa dalam Islam

Adab bertamu bagi orang berpuasa perlu diperhatikan agar seseorang tetap menjaga ibadah sekaligus menghormati tuan rumah. Puasa memang mengubah kebiasaan makan dan minum, tetapi kondisi tersebut tidak menghalangi seorang Muslim untuk bersilaturahmi. Ia tetap dapat berkunjung kepada keluarga, kerabat, atau teman dengan menjaga sikap dan perkataan.

Ketika bertamu, seseorang yang berpuasa mungkin mendapat tawaran makanan atau minuman dari tuan rumah. Dalam situasi seperti ini, ia perlu menjelaskan kondisinya dengan sopan agar tuan rumah memahami keadaannya. Selain itu, ia tetap perlu mengikuti adab bertamu yang berlaku secara umum.

Menjaga Adab sebagai Tamu

Orang yang berpuasa tetap perlu menghormati tuan rumah selama berkunjung. Ia dapat menunjukkan sikap ramah, menjaga perkataan, dan mengikuti aturan yang berlaku di rumah tersebut. Dengan demikian, puasa tidak menjadi alasan untuk mengabaikan sopan santun ketika bertamu.

gambar dua wanita berhijab saling berbicara ilustrasi adab bertamu dalam Islam
Bertamu adalah cara untuk menyambung silaturahim dengan sopan (foto: freepik.com)

Kitab Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab karya Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini menjelaskan beberapa adab yang perlu diperhatikan seorang tamu. Di dalamnya disebutkan:

وَأَمَّا آدَابُ الضَّيْفِ فَهُوَ أَنْ يُبَادِرَ إلَى مُوَافَقَةِ الْمُضِيفِ فِي أُمُورٍ : مِنْهَا أَكْلُ الطَّعَامِ ، وَلَا يَعْتَذِرُ بِشِبَعٍ ، وَأَنْ لَا يَسْأَلَ صَاحِبَ الْمَنْزِلِ عَنْ شَيْءٍ مِنْ دَارِهِ سِوَى الْقِبْلَةِ وَمَوْضِعِ قَضَاءِ الْحَاجَةِ . وَلَا يَتَطَلَّعُ إلَى نَاحِيَةِ الْحَرِيمِ ، وَلَا يُخَالِفُ إذَا أَجْلَسَهُ فِي مَكَان وَأَكْرَمَهُ بِهِ . وَلَا يَمْتَنِعُ مِنْ غَسْلِ يَدَيْهِ ، وَإِذَا رَأَى صَاحِبَ الْمَنْزِلِ قَدْ تَحَرَّكَ بِحَرَكَةٍ فَلَا يَمْنَعُهُ مِنْهَا

Artinya:

“Adab bertamu adalah sesegera mungkin beradaptasi dengan tuan rumah dalam beberapa hal: antara lain (1) menyantap makanan (yang dihidangkan), tak perlu beralasan sudah kenyang, (2) tidak bertanya pada tuan rumah tentang sesuatu di rumahnya kecuali arah kiblat dan toilet, (3) tidak mengintip ke arah tempat wanita,(4) tidak menolak ketika dipersilakan duduk di suatu tempat dan (tidak menolak) ketika diberi penghormatan, (5) membasuh kedua tangan (ketika hendak makan dengan tangan), (6) ketika melihat tuan rumah bergerak untuk melakukan sesuatu, jangan mencegahnya” (Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini, Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab, juz 2, hal. 117).

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa seorang tamu perlu menyesuaikan diri dengan tuan rumah dan menghargai perlakuan yang ia terima. Orang yang sedang berpuasa tetap dapat menerapkan adab tersebut dalam hal-hal yang tidak berkaitan dengan makan dan minum.

Ia dapat duduk di tempat yang tuan rumah sediakan, menjaga privasi rumah, berbicara dengan sopan, dan menghargai pelayanan yang diberikan. Dengan begitu, kondisi puasa tidak mengurangi penghormatan kepada orang yang menerima kedatangannya.

Baca juga: Adab Menerima Tamu dalam Islam

Menjelaskan Kondisi Puasa kepada Tuan Rumah

Tuan rumah mungkin menawarkan makanan atau minuman kepada tamu tanpa mengetahui bahwa ia sedang berpuasa. Dalam keadaan seperti ini, tamu sebaiknya menjelaskan kondisinya secara singkat dan santun.

Orang yang menjalankan puasa wajib dapat mengatakan bahwa ia sedang menjalankan puasa. Ia tidak perlu merasa sungkan karena menjalankan ibadah bukan bentuk penolakan terhadap kebaikan tuan rumah.

Sikap tersebut juga membantu tuan rumah memahami keadaan tamunya. Dengan penjelasan yang baik, tuan rumah tidak akan salah memahami penolakan terhadap makanan atau minuman sebagai sikap tidak menghargai jamuan.

Adab Orang yang Menjalankan Puasa Sunah

Orang yang menjalankan puasa sunah menghadapi kondisi yang sedikit berbeda. Ia memiliki pilihan untuk melanjutkan puasanya atau membatalkannya ketika menghadapi keadaan tertentu, termasuk ketika menerima jamuan.

Rasulullah ﷺ memberikan penjelasan mengenai hal tersebut dalam hadis berikut yang tercantum dalam laman NU Online:

أنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ دَخَلَ عَلَيْها فَدَعا بِشَرابٍ فَشَرِبَ، ثُمَّ ناوَلَها فَشَرِبَتْ، فَقالَتْ: يا رَسُولَ اللهِ، أما إنِّي كُنْتُ صائِمَةً، فَقالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: الصّائِمُ المُتَطَوِّعُ أمِينُ نَفْسِهِ، إنْ شاءَ صامَ، وإنْ شاءَ أفْطَرَ.

Artinya:

Rasulullah SAW datang ke rumah Umu Hani’, kemudian nabi diundang untuk jamuan minuman, maka Nabi meminumnya. Kemudian Nabi menawarkan minuman kepadanya (Umu Hani’) dan ia berkenan untuk meminumnya. Selanjutnya, ia berkata kepada Nabi, “Yaa Rasulullah sesungguhnya saya orang yang berpuasa”. Maka Rasulullah SAW menjawab, “Orang yang puasa sunah itu mempercayakan dirinya. Jika berkehendak puasa maka berpuasalah dan jika berkehendak membatalkan maka batalkanlah. (HR. Tirmidzi)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa orang yang menjalankan puasa sunah memiliki keleluasaan dalam menentukan sikap. Ia dapat melanjutkan puasa jika ingin mempertahankannya. Namun, ia juga dapat membatalkan puasa ketika memiliki alasan yang tepat.

Misalnya, seseorang khawatir tuan rumah merasa tersinggung jika ia terus menolak jamuan. Dalam kondisi tersebut, ia dapat membatalkan puasa sunah dan menerima hidangan. Sebaliknya, jika ia tidak melihat adanya persoalan, ia dapat melanjutkan puasa sambil menjelaskan kondisinya kepada tuan rumah.

Tetap Menghargai Tuan Rumah

Adab bertamu bagi orang berpuasa tidak berhenti pada persoalan makan dan minum. Seorang tamu juga perlu menghargai waktu, tenaga, dan perhatian tuan rumah. Karena itu, ia sebaiknya tetap menunjukkan keramahan meskipun tidak ikut menikmati hidangan.

Ucapan terima kasih dapat menunjukkan penghargaan atas perhatian tuan rumah. Selain itu, tamu dapat tetap berbincang dengan baik dan mengikuti suasana pertemuan selama pembicaraan tidak melanggar adab Islam.

Orang yang berpuasa juga perlu menjaga emosinya. Rasa lapar atau haus seharusnya tidak membuatnya mudah marah, mengeluh, atau menunjukkan sikap tidak nyaman kepada orang lain. Justru, puasa dapat menjadi kesempatan untuk melatih kesabaran dan pengendalian diri.

Baca juga: Hak Anak Perempuan dalam Islam Menurut Sudut Pandang Al-Qur’an

Menjaga Ibadah dan Silaturahmi

Puasa dan silaturahmi tidak perlu berjalan berlawanan. Seorang Muslim dapat menjalankan keduanya dengan memahami batasan masing-masing. Ia menjaga puasanya ketika harus menjaga puasa, sekaligus menghormati tuan rumah ketika menerima kunjungan.

Ketika tuan rumah menawarkan makanan, tamu cukup menjelaskan kondisinya dengan bahasa yang baik. Sementara itu, ia tetap mengikuti adab bertamu dalam hal-hal lain, seperti menjaga privasi rumah, menghormati tempat duduk yang tuan rumah sediakan, dan menjaga perkataan.

Dengan demikian, adab bertamu bagi orang berpuasa mencerminkan keseimbangan antara ibadah dan hubungan sosial. Seorang Muslim tidak hanya menjaga puasanya, tetapi juga menjaga akhlaknya ketika berinteraksi dengan orang lain.

Hukum Menolak Jamuan Tuan Rumah dalam Islam

Hukum Menolak Jamuan Tuan Rumah dalam Islam

gambar makan bersama keluarga ilustrasi adab menerima tamu
Menjamu makanan untuk tamu (foto: freepik)

Hukum menolak jamuan tuan rumah perlu kita perhatikan ketika bertamu ke rumah orang lain. Dalam Islam, tamu dianjurkan menghormati tuan rumah, termasuk ketika ia menyajikan makanan atau minuman. Namun, kondisi tertentu membuat seseorang boleh menolak jamuan yang diberikan.

Secara umum, terdapat dua keadaan dalam membahas hukum menolak jamuan tuan rumah. Pertama, seseorang tidak boleh menolak jamuan hanya karena alasan sudah kenyang. Kedua, seseorang boleh menolak dalam kondisi tertentu, seperti ketika sedang menjalankan puasa. Karena itu, alasan seseorang menolak hidangan menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Hukum Menolak Jamuan Tuan Rumah karena Kenyang

Hukum menolak jamuan tuan rumah karena sekadar merasa kenyang tidak termasuk adab seorang tamu. Ketika tuan rumah menyajikan makanan, tamu dianjurkan mengikuti kebiasaan dan penghormatan yang diberikan kepadanya. Ia sebaiknya tidak menggunakan alasan sudah kenyang untuk menolak makanan yang telah tersedia

Penjelasan mengenai adab tersebut terdapat dalam kitab Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab karya Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini. Di dalamnya beliau menyebutkan:

وَأَمَّا آدَابُ الضَّيْفِ فَهُوَ أَنْ يُبَادِرَ إلَى مُوَافَقَةِ الْمُضِيفِ فِي أُمُورٍ : مِنْهَا أَكْلُ الطَّعَامِ ، وَلَا يَعْتَذِرُ بِشِبَعٍ ، وَأَنْ لَا يَسْأَلَ صَاحِبَ الْمَنْزِلِ عَنْ شَيْءٍ مِنْ دَارِهِ سِوَى الْقِبْلَةِ وَمَوْضِعِ قَضَاءِ الْحَاجَةِ . وَلَا يَتَطَلَّعُ إلَى نَاحِيَةِ الْحَرِيمِ ، وَلَا يُخَالِفُ إذَا أَجْلَسَهُ فِي مَكَان وَأَكْرَمَهُ بِهِ . وَلَا يَمْتَنِعُ مِنْ غَسْلِ يَدَيْهِ ، وَإِذَا رَأَى صَاحِبَ الْمَنْزِلِ قَدْ تَحَرَّكَ بِحَرَكَةٍ فَلَا يَمْنَعُهُ مِنْهَا

Artinya:

“Adab bertamu adalah sesegera mungkin beradaptasi dengan tuan rumah dalam beberapa hal: antara lain (1) menyantap makanan (yang dihidangkan), tak perlu beralasan sudah kenyang, (2) tidak bertanya pada tuan rumah tentang sesuatu di rumahnya kecuali arah kiblat dan toilet, (3) tidak mengintip ke arah tempat wanita,(4) tidak menolak ketika dipersilakan duduk di suatu tempat dan (tidak menolak) ketika diberi penghormatan, (5) membasuh kedua tangan (ketika hendak makan dengan tangan), (6) ketika melihat tuan rumah bergerak untuk melakukan sesuatu, jangan mencegahnya” (Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini, Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab, juz 2, hal. 117).

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa seorang tamu sebaiknya tidak langsung menolak makanan hanya karena merasa kenyang. Menerima jamuan menjadi salah satu cara untuk menghargai tuan rumah. Namun, tamu tetap dapat mengambil makanan sesuai kemampuannya agar tidak berlebihan.

Baca juga: Adab Bertamu dalam Islam yang Perlu Diketahui Setiap Muslim

Bolehkah Menolak Jamuan Jika Sedang Berpuasa?

Kondisinya berbeda ketika seorang tamu sedang menjalankan puasa. Dalam keadaan tersebut, seseorang boleh menolak jamuan karena memiliki alasan syar’i. Namun, ia perlu memperhatikan jenis puasa karena puasa wajib dan puasa sunah memiliki ketentuan yang berbeda.

1. Sedang Menjalankan Puasa Wajib

Jika seseorang sedang melaksanakan puasa wajib, ia perlu menjelaskan kepada tuan rumah bahwa dirinya sedang berpuasa wajib. Misalnya, seseorang sedang menjalankan puasa Ramadan atau puasa wajib lainnya.

Dalam kondisi tersebut, ia tidak perlu membatalkan puasanya untuk menyantap makanan yang tuan rumah sajikan. Sebaliknya, ia dapat menyampaikan keadaannya dengan cara yang halus agar tuan rumah memahami alasan penolakannya.

Dengan demikian, penolakan karena puasa wajib berbeda dari penolakan karena sekadar merasa kenyang. Puasa wajib berkaitan langsung dengan ibadah yang harus ia jalankan sehingga ia perlu mempertahankannya.

2. Sedang Menjalankan Puasa Sunah

Kondisinya berbeda ketika seseorang menjalankan puasa sunah, seperti puasa Senin atau Kamis. Jika ia khawatir penolakannya akan menyinggung perasaan orang yang menyuguhi makanan, maka lebih utama baginya membatalkan puasa.

Dalam kondisi tersebut, orang yang membatalkan puasa sunah tetap mendapatkan pahala puasa yang telah dilakukannya. Namun, jika ia tidak khawatir akan menyinggung perasaan tuan rumah, lebih baik ia tetap melanjutkan puasanya. Ia dapat menjelaskan dengan halus bahwa ia sedang berpuasa.

Kebolehan membatalkan puasa sunah tersebut memiliki dasar dari hadis yang diriwayatkan Mahmud bin Ghaylan dari salah satu putera Umu Hani’. Rasulullah ﷺ bersabda:

أنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ دَخَلَ عَلَيْها فَدَعا بِشَرابٍ فَشَرِبَ، ثُمَّ ناوَلَها فَشَرِبَتْ، فَقالَتْ: يا رَسُولَ اللهِ، أما إنِّي كُنْتُ صائِمَةً، فَقالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: الصّائِمُ المُتَطَوِّعُ أمِينُ نَفْسِهِ، إنْ شاءَ صامَ، وإنْ شاءَ أفْطَرَ.

Artinya:

Rasulullah SAW datang ke rumah Umu Hani’, kemudian nabi diundang untuk jamuan minuman, maka Nabi meminumnya. Kemudian Nabi menawarkan minuman kepadanya (Umu Hani’) dan ia berkenan untuk meminumnya. Selanjutnya, ia berkata kepada Nabi, “Yaa Rasulullah sesungguhnya saya orang yang berpuasa”. Maka Rasulullah SAW menjawab, “Orang yang puasa sunah itu mempercayakan dirinya. Jika berkehendak puasa maka berpuasalah dan jika berkehendak membatalkan maka batalkanlah. (HR. Tirmidzi)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa orang yang menjalankan puasa sunah memiliki pilihan untuk melanjutkan atau membatalkan puasanya. Karena itu, seorang Muslim dapat mempertimbangkan keadaan ketika menerima jamuan dari orang lain.

 

Tetap Menjaga Perasaan Tuan Rumah

Selain memperhatikan ketentuan ibadah, seorang tamu juga perlu menjaga perasaan tuan rumah. Penolakan yang kasar dapat menyinggung pemberian pemilik rumah.

Karena itu, tamu sebaiknya menyampaikan alasannya dengan sopan. Jika sedang menjalankan puasa wajib, ia dapat menjelaskan bahwa ia sedang berpuasa. Sementara itu, jika sedang menjalankan puasa sunah, ia dapat mempertimbangkan keadaan sebelum memutuskan untuk melanjutkan atau membatalkan puasanya.

Sikap tersebut menunjukkan keseimbangan dalam ajaran Islam. Seorang Muslim tetap menjaga ibadah sekaligus menghormati orang lain dalam kehidupan sehari-hari.

Jadi, Bolehkah Menolak Jamuan Tuan Rumah?

Hukum menolak jamuan tuan rumah bergantung pada alasan dan kondisi orang yang bertamu. Jika seseorang hanya merasa kenyang, ia sebaiknya tidak menjadikan alasan tersebut untuk menolak hidangan karena sikap itu tidak sesuai dengan adab tamu dalam Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab.

Sebaliknya, seseorang dapat menolak jamuan ketika memiliki alasan yang sesuai. Salah satunya ketika ia sedang menjalankan puasa. Untuk puasa wajib, ia perlu mempertahankan puasanya dan menjelaskan kondisinya kepada tuan rumah. Sementara itu, untuk puasa sunah, ia dapat memilih antara melanjutkan puasa atau membatalkannya sesuai keadaan.

Pada akhirnya, Islam mengajarkan seorang Muslim untuk menjaga ibadah sekaligus hubungan baik dengan sesama. Karena itu, ketika bertamu, seseorang perlu memahami ketentuan agama dan tetap menggunakan cara yang santun ketika menghadapi jamuan.

Referensi:

Bolehkah Membatalkan Puasa saat Disuguhi Makanan maupun Minuman?

Metode Menghafal Terbaik Fabina Ziyarotan

Metode Menghafal Terbaik Fabina Ziyarotan

Metode menghafal terbaik bukan hanya tentang seberapa cepat seseorang menambah hafalan Al-Qur’an. Seorang penghafal juga perlu menjaga hafalan lama agar tetap kuat dan mampu membacanya dengan lancar. Karena itu, metode tahfidz yang baik perlu mengatur proses menambah hafalan, mengulang, menyetorkan, dan menguji hafalan secara teratur.

PPTQ Al Muanawiyah Jombang menerapkan metode FABINA-ZIYAROTAN untuk membantu santriwati menjalani proses tersebut. Metode ini menggabungkan beberapa aktivitas tahfidz dalam satu pola pembelajaran, mulai dari membaca dengan melihat mushaf hingga tasmi’ hafalan dalam jumlah tertentu.

Mengenal Metode FABINA-ZIYAROTAN

FABINA-ZIYAROTAN merupakan metode yang dirancang untuk membangun kebiasaan menghafal sekaligus menjaga hafalan Al-Qur’an. Nama metode ini terdiri dari beberapa bagian yang masing-masing memiliki target tersendiri.

FABINA-ZIYAROTAN terdiri dari:

  • Fa: Fammi Bisyauqin atau membaca 5 juz sehari.
  • Bina: Binnadhor dengan penyimak.
  • ZiYa: Ziyadah dan nyangking seperempat setoran sebelumnya.
  • Ro: Murajaah hafalan dua kali sehari.
  • Tan: Tasmi’ kelipatan 5 juz dan ayat-ayatan atau sambung ayat.

Setiap bagian saling melengkapi. Santri tidak hanya mengejar hafalan baru, tetapi juga membangun rutinitas untuk memperkuat hafalan yang sudah dimiliki.

gambar santri putri setoran hafalan Al Qur'an di pondok tahfidz murah di Jombang
Setoran hafalan Al-Qur’an santri di PPTQ Al Muanawiyah

Fa: Fammi Bisyauqin 5 Juz Sehari

Bagian pertama, yaitu “Fa”, merujuk pada Fammi Bisyauqin atau membaca 5 juz Al-Qur’an setiap hari. Kegiatan ini membantu santriwati membangun kedekatan dengan Al-Qur’an melalui rutinitas membaca dalam jumlah tertentu.

Kebiasaan membaca 5 juz juga membuat santri lebih sering berinteraksi dengan halaman-halaman Al-Qur’an yang telah mereka hafalkan. Dengan begitu, mereka tidak hanya fokus pada bagian yang sedang menjadi target setoran.

Rutinitas ini membutuhkan konsistensi. Santri perlu mengatur waktu agar target bacaan tetap berjalan tanpa mengabaikan kewajiban belajar dan aktivitas pesantren lainnya.

Bina: Binnadhor Bersama Penyimak

Selanjutnya, “Bina” berarti Binnadhor bersama penyimak. Dalam kegiatan ini, santriwati membaca Al-Qur’an dengan melihat mushaf di hadapan penyimak.

Kegiatan tersebut membantu santri memperhatikan ketepatan bacaan. Penyimak dapat membantu mengoreksi kesalahan sehingga santri tidak terus membawa kesalahan bacaan ketika memasuki tahap hafalan.

Binnadhor juga membantu membangun kebiasaan membaca Al-Qur’an secara teliti. Santri tidak hanya mengejar kelancaran, tetapi juga memperhatikan bacaan yang benar.

ZiYa: Ziyadah dan Nyangking Seperempat Setoran

Bagian “ZiYa” mencakup ziyadah dan nyangking seperempat dari setoran sebelumnya. Ziyadah berarti menambah hafalan baru, sedangkan nyangking membantu santri membawa kembali sebagian hafalan yang telah mereka setorkan.

Pola ini membuat proses menghafal tidak berhenti pada penambahan ayat baru. Ketika santri membawa seperempat setoran sebelumnya, mereka kembali berinteraksi dengan hafalan lama sambil menyiapkan hafalan berikutnya.

Dengan demikian, penambahan hafalan berjalan beriringan dengan penguatan hafalan sebelumnya. Pola seperti ini penting karena hafalan baru akan lebih mudah terjaga ketika santri tetap memberikan perhatian kepada hafalan lama.

Ro: Murajaah Dua Kali Sehari

“Ro” berarti setiap santriwati wajib melakukan murajaah hafalan dua kali sehari. Murajaah menjadi bagian penting dalam menjaga hafalan karena santri perlu terus mengulang ayat yang telah mereka kuasai.

Pengulangan secara rutin membantu santri mengenali kembali ayat dan urutan hafalan. Selain itu, murajaah membuat santri terbiasa membaca hafalan tanpa selalu bergantung pada mushaf.

Kewajiban murajaah dua kali sehari juga membangun disiplin. Santri belajar bahwa menjaga hafalan membutuhkan proses yang konsisten, bukan hanya semangat ketika pertama kali menghafalkan ayat.

Tan: Tasmi’ 5 Juz dan Ayat-Ayatan

Bagian terakhir, “Tan”, mencakup tasmi’ hafalan kelipatan 5 juz dan ayat-ayatan atau sambung ayat. Tasmi’ menjadi kesempatan bagi santri untuk menunjukkan hafalan secara lebih menyeluruh di hadapan penyimak.

Target kelipatan 5 juz memberikan tahapan evaluasi yang jelas. Sementara itu, ayat-ayatan membantu santri menguji kemampuan melanjutkan ayat ketika mendapatkan potongan bacaan tertentu.

Kedua bentuk evaluasi tersebut membantu santri mengetahui kekuatan dan bagian hafalan yang masih perlu diperbaiki. Dengan evaluasi yang rutin, santri memiliki dorongan untuk terus menjaga kualitas hafalannya.

Mengapa Metode Menghafal Perlu Menjaga Hafalan Lama?

Sebagian orang mungkin menganggap keberhasilan tahfidz hanya berdasarkan jumlah juz yang berhasil dihafalkan. Padahal, hafalan yang banyak juga membutuhkan penjagaan agar tetap lancar dan tidak mudah hilang.

Karena itu, metode menghafal terbaik perlu mempertimbangkan keseimbangan antara ziyadah dan murajaah. Santri membutuhkan kesempatan untuk menambah hafalan sekaligus mengulang hafalan lama secara teratur.

FABINA-ZIYAROTAN menggabungkan kedua proses tersebut melalui ziyadah, nyangking, murajaah, binnadhor, dan tasmi’. Setiap kegiatan memiliki fungsi yang berbeda, tetapi semuanya mengarah pada tujuan yang sama, yaitu membantu santri membangun hafalan Al-Qur’an secara konsisten.

FABINA-ZIYAROTAN di PPTQ Al Muanawiyah

Penerapan FABINA-ZIYAROTAN menjadi bagian dari upaya PPTQ Al Muanawiyah dalam membangun budaya tahfidz yang terarah. Santriwati tidak hanya mendapatkan target hafalan, tetapi juga mengikuti rutinitas yang membantu mereka menjaga bacaan dan hafalan.

Pola tersebut juga mengajarkan kedisiplinan kepada santri. Mereka belajar mengatur waktu untuk membaca, menyetorkan, menambah hafalan, melakukan murajaah, dan mengikuti evaluasi.

Bagi orang tua yang mencari lingkungan pendidikan tahfidz untuk putrinya, metode pembelajaran menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan. PPTQ Al Muanawiyah Jombang dapat menjadi pilihan bagi orang tua yang ingin memberikan lingkungan pesantren khusus putri dengan pembiasaan menghafal dan menjaga Al-Qur’an secara terstruktur.

Ingin mengetahui lebih lanjut tentang program tahfidznya? Daftarkan putri Anda di PPTQ Al Muanawiyah Jombang dan kenalkan ia pada lingkungan pendidikan yang dekat dengan Al-Qur’an.

Hubungi admin pendaftaran kami sekarang!

Adab Menerima Tamu dalam Islam

Adab Menerima Tamu dalam Islam

Adab menerima tamu dalam Islam mengajarkan seorang Muslim untuk memuliakan orang yang berkunjung ke rumahnya. Tamu yang datang membawa kesempatan untuk mempererat silaturahmi dan menghadirkan kebaikan. Karena itu, tuan rumah perlu menyambut mereka dengan sikap ramah, sopan, dan tidak membuat tamu merasa keberatan.

Islam bahkan mengaitkan memuliakan tamu dengan keimanan. Rasulullah ﷺ mengingatkan umatnya agar memperlakukan tamu dengan baik sebagai bagian dari akhlak seorang Muslim. Oleh sebab itu, menerima tamu bukan sekadar kebiasaan sosial, tetapi juga kesempatan untuk mengamalkan ajaran agama.

Memuliakan Tamu Merupakan Anjuran Rasulullah

Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits arbain ke-15:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

Artinya:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia memuliakan tamunya.”

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim. Pesannya cukup jelas: seorang Muslim perlu menunjukkan penghormatan kepada orang yang bertamu. Bentuk penghormatan itu dapat dilakukan melalui keramahan, pelayanan yang baik, dan perhatian terhadap kenyamanan tamu.

1. Menyambut Tamu dengan Wajah Ramah

Ketika seseorang datang bertamu, tuan rumah sebaiknya menyambutnya dengan wajah yang menyenangkan. Senyum dan sapaan yang hangat sering kali lebih berarti daripada jamuan yang mahal.

Karena itu, tuan rumah tidak perlu merasa harus menyediakan hidangan mewah. Kemampuan setiap keluarga tentu berbeda. Yang lebih penting ialah menunjukkan kegembiraan atas kedatangan tamu dan memperlakukannya dengan hormat.

2. Menyediakan Jamuan Sesuai Kemampuan

Menyediakan makanan atau minuman menjadi salah satu bentuk memuliakan tamu. Namun, tuan rumah tidak perlu memaksakan diri hingga berutang atau mengalami kesulitan demi menjamu orang yang datang.

Islam mengajarkan keseimbangan dalam berbuat baik. Sajian sederhana tetap memiliki nilai ketika tuan rumah memberikannya dengan ikhlas dan wajah yang ramah.

gambar makan bersama keluarga ilustrasi adab menerima tamu
Menjamu makanan untuk tamu (foto: freepik)

3. Mengajak Tamu Berbicara dengan Baik

Tuan rumah juga perlu memperhatikan topik pembicaraan. Pilihlah percakapan yang sesuai dengan kondisi dan hal-hal yang menyenangkan bagi tamu.

Sebaliknya, hindari pembicaraan yang membuat tamu merasa takut, malu, atau tidak nyaman. Tuan rumah juga sebaiknya tidak menjadikan kunjungan sebagai kesempatan untuk membicarakan konflik keluarga atau persoalan yang dapat merusak suasana.

Kitab Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab menyebutkan bahwa tuan rumah hendaknya berbicara dengan tamu mengenai hal-hal yang mereka sukai.

4. Tidak Mengeluhkan Kehadiran Tamu

Terkadang tamu datang ketika tuan rumah sedang sibuk. Dalam kondisi seperti ini, tuan rumah tetap perlu menjaga ucapan dan tidak menunjukkan kejengkelan secara berlebihan.

Jika memang ada keperluan yang tidak dapat ditinggalkan, sampaikan dengan cara yang baik. Jangan membuat tamu merasa bahwa kedatangannya menjadi sebuah masalah.

5. Menunjukkan Wajah Ceria Ketika Tamu Datang

Keramahan tidak selalu membutuhkan banyak kata. Ekspresi wajah juga dapat menunjukkan penghormatan kepada tamu.

Tuan rumah dapat menyambut dengan senyum, mempersilakan duduk, dan menanyakan kabar. Sikap sederhana seperti ini membuat tamu merasa diterima dengan baik.

Baca juga: Adab Bertamu dalam Islam yang Perlu Diketahui Setiap Muslim

6. Tidak Tidur Sebelum Tamu Pergi atau Beristirahat

Salah satu adab yang disebutkan dalam Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab ialah tuan rumah tidak tidur lebih dahulu sebelum tamu pergi atau beristirahat. Maksudnya, tuan rumah perlu memperhatikan keadaan tamu dan tidak meninggalkannya begitu saja.

Namun, penerapannya tetap perlu melihat situasi. Jika tamu memang hendak beristirahat, tuan rumah dapat memberikan kesempatan kepadanya untuk tidur tanpa harus terus menemani.

7. Tidak Membuat Tamu Merasa Takut

Tuan rumah perlu menjaga suasana agar tetap nyaman. Hindari candaan atau pembicaraan yang membuat tamu merasa takut, terancam, atau tidak aman.

Selain itu, jangan melampiaskan kemarahan kepada orang lain di depan tamu. Tuan rumah sebaiknya menjaga suasana pertemuan agar tetap tenang dan menyenangkan.

8. Memperhatikan Kebutuhan Tamu

Tuan rumah dapat memperhatikan kebutuhan sederhana selama tamu berada di rumah. Misalnya, menunjukkan tempat duduk, menyediakan minuman, atau membantu ketika tamu membutuhkan sesuatu.

Jika tamu datang bersama anak-anak, tuan rumah juga dapat memberikan perhatian kepada mereka. Dalam kitab yang menjadi rujukan, pemberian sesuatu kepada anak kecil yang ikut bersama tamu termasuk salah satu bentuk perhatian yang dianjurkan.

9. Membantu Menjaga Barang Milik Tamu

Tuan rumah juga perlu memperhatikan barang bawaan tamu. Jika diperlukan, ia dapat membantu menunjukkan tempat untuk menyimpan sandal, sepatu, atau barang lain agar tidak mengganggu aktivitas di rumah.

Perhatian kecil tersebut menunjukkan bahwa tuan rumah menghargai orang yang datang berkunjung.

Baca juga: Mengajarkan Rasa Malu pada Anak di Era Digital, Mengapa Penting?

10. Tidak Menunggu Tamu Lain Sebelum Menyajikan Hidangan

Ketika beberapa tamu sudah hadir, tuan rumah tidak perlu menunda jamuan hanya karena masih menunggu orang lain. Tamu yang sudah datang berhak mendapatkan pelayanan yang baik.

Sikap ini juga menunjukkan bahwa tuan rumah menghargai waktu orang yang telah hadir. Ia tidak membiarkan tamunya menunggu tanpa alasan yang jelas.

11. Tidak Memperlihatkan Kesusahan dengan Cara yang Membuat Tamu Canggung

Tuan rumah tentu boleh menyampaikan kondisi sebenarnya jika tidak mampu menyediakan sesuatu. Namun, ia tidak perlu terus-menerus mengeluhkan keadaan di hadapan tamu.

Sebaliknya, tuan rumah dapat memberikan apa yang tersedia dengan lapang hati. Keramahan dan ketulusan sering kali membuat jamuan sederhana terasa lebih berkesan.

12. Mengantarkan Tamu Ketika Berpamitan

Ketika tamu hendak pulang, tuan rumah sebaiknya melepas mereka dengan sikap yang baik. Ucapan terima kasih dan doa kebaikan dapat menjadi penutup kunjungan.

Sikap tersebut menunjukkan penghargaan atas waktu dan niat baik tamu yang telah berkunjung. Dengan demikian, silaturahmi meninggalkan kesan yang menyenangkan bagi kedua pihak.

13. Menjaga Kenyamanan Selama Tamu Berkunjung

Pada akhirnya, seluruh adab menerima tamu bermuara pada satu hal, yaitu menjaga kenyamanan orang yang berkunjung. Tuan rumah perlu menunjukkan keramahan tanpa harus berlebihan atau memaksakan kemampuan.

Rujukan Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab karya Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini, juz 2 halaman 116–117, merangkum berbagai adab tersebut, mulai dari melayani tamu, menunjukkan wajah ceria, memilih pembicaraan yang menyenangkan, hingga memperhatikan kebutuhan tamu.

Memuliakan Tamu sebagai Bagian dari Akhlak Muslim

Adab menerima tamu dalam Islam mengajarkan bahwa silaturahmi membutuhkan akhlak dari kedua pihak. Tamu perlu menghormati tuan rumah, sementara tuan rumah perlu menyambut tamu dengan keramahan dan penghormatan.

Tidak semua bentuk memuliakan tamu membutuhkan biaya besar. Senyum, ucapan yang baik, jamuan sederhana, dan perhatian terhadap kenyamanan sudah menunjukkan sikap menghargai.

Dengan membiasakan adab tersebut di rumah, orang tua juga dapat mengajarkan anak untuk menghormati orang lain. Kebiasaan sederhana ini menjadi bagian dari pendidikan akhlak yang akan mereka bawa ketika berinteraksi di tengah masyarakat.

Adab Bertamu dalam Islam yang Perlu Diketahui Setiap Muslim

Adab Bertamu dalam Islam yang Perlu Diketahui Setiap Muslim

Adab bertamu dalam Islam mengajarkan seorang Muslim untuk menjaga sikap ketika mengunjungi rumah orang lain. Bertamu memang menjadi salah satu cara mempererat silaturahmi dengan keluarga, tetangga, teman, atau guru. Namun, kunjungan tersebut tetap perlu mengikuti aturan agar kehadiran kita tidak justru mengganggu tuan rumah.

Islam mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia, termasuk cara seorang Muslim bertamu. Mulai dari menghormati tuan rumah, menjaga pandangan, hingga memperhatikan lama kunjungan, semuanya menunjukkan pentingnya akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

Bertamu Menjadi Sarana Menjalin Silaturahmi

Kunjungan kepada keluarga, kerabat, tetangga, dan orang-orang yang kita kenal dapat mempererat hubungan. Pertemuan secara langsung juga memberi kesempatan untuk saling menyapa, berbagi kabar, dan menunjukkan kepedulian.

Karena itu, seorang Muslim perlu menjaga adab selama bertamu. Jangan sampai niat menjalin silaturahmi justru membuat tuan rumah merasa tidak nyaman. Sikap sederhana seperti menghormati privasi dan mengikuti aturan rumah sudah menunjukkan akhlak yang baik.

gambar dua wanita berhijab saling berbicara ilustrasi adab bertamu dalam Islam
Bertamu adalah cara untuk menyambung silaturahim dengan sopan (foto: freepik.com)

Menghormati Tuan Rumah Saat Bertamu

Salah satu adab bertamu dalam Islam adalah menghormati tuan rumah. Ketika tuan rumah mempersilakan duduk di tempat tertentu, tamu sebaiknya mengikuti arahan tersebut selama tidak ada alasan yang dibenarkan untuk menolaknya.

Tamu juga perlu menghargai kebiasaan yang berlaku di rumah tersebut. Misalnya, ketika tuan rumah menghidangkan makanan, tamu sebaiknya menerima dengan sikap baik dan tidak menunjukkan sikap meremehkan hidangan.

Adab ini bukan berarti tamu harus memaksakan diri dalam semua keadaan. Namun, sikap menghargai dan tidak banyak menuntut akan membuat suasana kunjungan tetap nyaman bagi kedua pihak.

Baca juga: Hadits Arbain Ke-15: Adab Muslim Kepada Tetangga dan Tamu

Menjaga Pandangan dan Privasi Rumah

Ketika memasuki rumah orang lain, seorang tamu perlu menjaga pandangannya. Jangan menjadikan rasa ingin tahu sebagai alasan untuk melihat-lihat bagian rumah yang tidak berkaitan dengan kepentingannya.

Terlebih lagi, tamu tidak boleh mengintip ruangan pribadi penghuni rumah atau memperhatikan tempat yang seharusnya tidak ia lihat. Sikap tersebut termasuk bagian dari menjaga kehormatan dan privasi tuan rumah.

Islam mengajarkan seorang Muslim untuk menghormati batasan pribadi orang lain. Karena itu, tamu tidak perlu mencari tahu isi rumah, barang pribadi, maupun aktivitas keluarga yang tidak berkaitan dengan kunjungannya.

Tidak Banyak Bertanya tentang Isi Rumah

Tamu juga sebaiknya membatasi pertanyaan tentang rumah yang ia kunjungi. Pertanyaan yang memang diperlukan, seperti arah kiblat atau tempat untuk buang hajat, tentu berbeda dengan pertanyaan yang bertujuan mencari tahu urusan pribadi penghuni rumah.

Rasa ingin tahu yang berlebihan dapat membuat tuan rumah merasa tidak nyaman. Karena itu, lebih baik mengarahkan pembicaraan pada hal-hal yang bermanfaat dan menjaga percakapan agar tetap sopan.

Sikap tersebut semakin penting ketika seseorang bertamu ke rumah orang yang belum terlalu dekat. Dengan menjaga batas percakapan, tamu turut menjaga kehormatan dirinya dan tuan rumah.

Tidak Berlama-lama hingga Menyusahkan Tuan Rumah

Adab bertamu dalam Islam juga mencakup waktu kunjungan. Seorang tamu perlu mempertimbangkan kondisi tuan rumah dan tidak memaksakan diri untuk tinggal terlalu lama.

Rasulullah ﷺ bersabda:

وَالضِّيَافَةُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ فَمَا بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ وَلَا يَحِلُّ لَهُ أَنْ يَثْوِيَ عِنْدَهُ حَتَّى يُحْرِجَهُ

Artinya:

“Jamuan itu selama tiga hari. Lebih dari itu merupakan sedekah. Tidak halal baginya untuk tinggal di tempat saudaranya sampai ia menyusahkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut mengajarkan tamu agar mempertimbangkan kemampuan dan keadaan tuan rumah. Apalagi dalam kehidupan sehari-hari, tuan rumah mungkin memiliki pekerjaan, kebutuhan keluarga, atau kegiatan lain yang perlu ia selesaikan.

Baca juga: Adab Menerima Tamu dalam Islam

Menjaga Sikap Ketika Tuan Rumah Melakukan Sesuatu

Tuan rumah mungkin perlu mengambil makanan, menyiapkan minuman, atau melakukan keperluan lain selama kunjungan. Tamu sebaiknya tidak menghalangi setiap aktivitas tersebut tanpa alasan.

Sebaliknya, tamu perlu memahami bahwa tuan rumah memiliki urusan yang tetap harus berjalan. Sikap saling memahami akan membuat pertemuan terasa lebih ringan dan menyenangkan.

Jika tuan rumah menyediakan makanan atau meminta tamu melakukan sesuatu yang wajar, tamu dapat mengikutinya dengan sikap sopan. Dengan begitu, kunjungan tidak terasa seperti beban bagi salah satu pihak.

Menjaga Adab Saat Hendak Pulang

Tamu juga perlu memperhatikan adab ketika mengakhiri kunjungan. Jangan meninggalkan rumah dengan tergesa-gesa tanpa berpamitan kepada tuan rumah.

Sampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Jika kunjungan berlangsung dengan baik, doakan kebaikan bagi tuan rumah dan keluarga sebelum berpamitan.

Adab sederhana tersebut menunjukkan penghargaan terhadap orang yang telah menerima kedatangan kita. Silaturahmi pun dapat meninggalkan kesan yang baik dan mendorong kedua pihak untuk kembali menjaga hubungan.

Menjaga Adab untuk Mempererat Silaturahmi

Bertamu seharusnya membuat hubungan semakin dekat, bukan menimbulkan ketidaknyamanan. Karena itu, seorang Muslim perlu menghormati tuan rumah, menjaga pandangan, tidak mencampuri privasi, serta memperhatikan waktu kunjungan.

Pada akhirnya, adab bertamu dalam Islam mengajarkan bahwa silaturahmi juga membutuhkan akhlak. Ketika tamu dan tuan rumah sama-sama memahami hak serta kewajibannya, pertemuan dapat berlangsung dengan nyaman dan membawa kebaikan bagi kedua pihak.

Referensi:
Adab-adab dalam Bertamu

Hak Anak Perempuan dalam Islam Menurut Sudut Pandang Al-Qur’an

Hak Anak Perempuan dalam Islam Menurut Sudut Pandang Al-Qur’an

Hak anak perempuan dalam Islam menunjukkan perhatian syariat terhadap kehormatan dan kehidupan perempuan sejak masa kanak-kanak. Islam tidak memandang kelahiran anak perempuan sebagai aib atau alasan untuk merasa rendah diri. Sebaliknya, orang tua perlu menyambut putrinya dengan kasih sayang, memenuhi kebutuhannya, serta membimbingnya dengan pendidikan yang baik.

Al-Qur’an juga memuat prinsip yang memperkuat kedudukan perempuan. Prinsip tersebut mencakup penghormatan terhadap perempuan, hak memperoleh harta, kesempatan menjalankan amal saleh, dan perlindungan dari perlakuan zalim. Karena itu, orang tua perlu memahami hak anak perempuan agar tidak hanya menjaga putrinya secara fisik, tetapi juga membantu mereka tumbuh sebagai Muslimah yang berilmu dan berakhlak.

Islam Menghapus Pandangan Merendahkan Anak Perempuan

Pada masa jahiliah, sebagian masyarakat merasa malu ketika mendapat anak perempuan. Al-Qur’an menggambarkan sikap tersebut dalam Surah An-Nahl ayat 58–59.

Allah berfirman:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ
يَتَوَٰرَىٰ مِنَ ٱلْقَوْمِ مِن سُوٓءِ مَا بُشِّرَ بِهِۦٓ ۚ أَيُمْسِكُهُۥ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُۥ فِى ٱلتُّرَابِ ۗ أَلَا سَآءَ مَا يَحْكُمُونَ

Artinya:

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah, alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu.”

Ayat tersebut menggambarkan betapa buruknya pandangan jahiliah terhadap anak perempuan. Sebagian orang bahkan menganggap kelahiran putri sebagai aib yang harus disembunyikan. Al-Qur’an mengecam cara pandang tersebut dan menegaskan buruknya keputusan mereka.

Karena itu, orang tua tidak sepatutnya menganggap anak perempuan sebagai beban atau anak kelas dua dalam keluarga. Mereka perlu menyambut kelahirannya dengan rasa syukur, kemudian memenuhi kebutuhan dan mendidiknya dengan penuh kasih sayang.

Anak Perempuan Memiliki Kedudukan yang Mulia

Islam tidak menjadikan jenis kelamin sebagai ukuran kemuliaan seseorang. Allah justru menjadikan ketakwaan sebagai ukuran utama di hadapan-Nya. Prinsip tersebut tercantum dalam Surah Al-Hujurat ayat 13.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya:

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”

Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak menjadikan laki-laki atau perempuan sebagai ukuran kemuliaan. Ketakwaan menjadi ukuran yang Allah tetapkan. Karena itu, orang tua perlu melihat anak perempuan sebagai pribadi yang memiliki kehormatan dan potensi untuk tumbuh menjadi Muslimah yang shaliha.

Anak Perempuan Memiliki Hak atas Harta

Islam juga mengatur hak perempuan dalam persoalan harta. Salah satunya terlihat dalam hukum warisan yang Allah jelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 7.

لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ نَصِيبًۭا مَّفْرُوضًۭا

Artinya:

“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam mengakui hak perempuan atas harta warisan. Allah bahkan menyebut bagian laki-laki dan perempuan secara jelas agar masyarakat tidak menghapus hak salah satu pihak.

Karena itu, orang tua perlu memahami aturan warisan dan tidak mengambil hak anak perempuan secara semena-mena. Pembagian harta juga perlu mengikuti ketentuan syariat agar setiap anggota keluarga memperoleh haknya dengan adil.

Anak Perempuan Berhak Mendapatkan Pendidikan

Hak anak perempuan dalam Islam juga berkaitan dengan pendidikan. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk membimbing putrinya mengenal Allah, memahami Al-Qur’an, menjalankan ibadah, dan membangun akhlak yang baik.

Pendidikan agama menjadi bekal penting bagi anak perempuan ketika memasuki masa remaja dan dewasa. Mereka perlu memahami thaharah, shalat, haid, aurat, adab pergaulan, serta berbagai persoalan fikih yang berkaitan dengan kehidupan Muslimah.

Selain ilmu agama, anak perempuan juga perlu mengembangkan kemampuan akademik dan keterampilan yang bermanfaat. Dengan bekal tersebut, mereka dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, percaya diri, dan tetap memegang nilai-nilai Islam.

gambar ibu mengajari anak perempuannya mengaji contoh cara membiasakan anak baca Al-Qur'an
Orang tua adalah teladan utama bagi anak untuk membiasakan baca Al-Qur’an (foto: https://id.pinterest.com/onlinequrann/

Anak Perempuan Berhak Mendapatkan Perlindungan

Orang tua juga perlu menjaga anak perempuan dari kekerasan, penghinaan, penelantaran, dan perlakuan yang merendahkan martabatnya. Rumah seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak untuk merasa aman dan memperoleh kasih sayang.

Perlindungan tidak berarti membatasi anak secara berlebihan. Orang tua perlu membangun komunikasi, mengajarkan batasan yang sehat, serta membekali anak dengan pemahaman agama agar ia mampu menjaga dirinya.

Dengan cara tersebut, orang tua tidak sekadar melarang atau menakut-nakuti anak. Mereka membantu putrinya memahami alasan di balik setiap aturan dan belajar mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai Islam.

Mendidik Anak Perempuan sebagai Muslimah

Memahami hak anak perempuan dalam Islam membantu orang tua menjalankan tanggung jawab dengan lebih utuh. Anak perempuan membutuhkan kasih sayang, pendidikan, perlindungan, serta kesempatan untuk mengembangkan potensi yang Allah berikan.

Lingkungan pendidikan juga memiliki peran besar dalam proses tersebut. Pesantren dapat membantu santri putri memperkuat hafalan Al-Qur’an sekaligus mempelajari ilmu agama, membangun kemandirian, dan membentuk akhlak.

gambar poster pendaftaran santri baru SPMB 2026 PPTQ Al Muanawiyah

PPTQ Al Muanawiyah Jombang hadir sebagai pesantren tahfidz khusus putri dengan pendidikan yang berfokus pada Al-Qur’an dan pembentukan karakter. Bagi orang tua yang ingin menyiapkan putrinya tumbuh sebagai Muslimah yang dekat dengan Al-Qur’an dan memiliki bekal ilmu agama, PPTQ Al Muanawiyah dapat menjadi salah satu pilihan pendidikan yang dipertimbangkan.

Tertarik mendaftarkan putri Anda? Cari informasi program dan pendaftaran PPTQ Al Muanawiyah Jombang untuk mengetahui pilihan pendidikan yang tersedia.

Hubungi admin pendaftaran kami sekarang!

Hadits Bersih Sebagian dari Iman dan Pentingnya Thaharah bagi Muslim

Hadits Bersih Sebagian dari Iman dan Pentingnya Thaharah bagi Muslim

Hadits bersih sebagian dari iman menunjukkan betapa pentingnya thaharah dalam kehidupan seorang Muslim. Rasulullah ﷺ menyebut bersuci sebagai bagian besar dari kesempurnaan iman. Bahkan, thaharah berkaitan langsung dengan ibadah utama, yaitu shalat.

Dalam Islam, bersuci bukan sekadar menjaga tubuh agar tetap bersih. Thaharah juga mencakup upaya menghilangkan hadats dan najis sesuai ketentuan syariat. Karena itu, seorang Muslim perlu memahami tata cara bersuci dengan benar agar ibadahnya berlangsung sesuai tuntunan.

Hadits Bersih Sebagian dari Iman

Pembahasan tentang keutamaan bersuci terdapat dalam hadits Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah ﷺ bersabda:

الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلأُ الْمِيزَانَ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلآنِ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ، وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ…

Artinya:

“Bersuci itu sebagian dari iman, ucapan alhamdulillah memenuhi timbangan, ucapan subhanallah dan alhamdulillah memenuhi antara langit dan bumi, shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, kesabaran adalah sinar, dan Al-Qur’an adalah hujjah yang membelamu atau menuntutmu…” (HR. Muslim no. 223).

Hadits tersebut tidak hanya menerangkan keutamaan bersuci. Rasulullah ﷺ juga menyandingkannya dengan sejumlah amal penting seperti shalat, sedekah, sabar, dan membaca Al-Qur’an. Dengan demikian, thaharah memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim.

Apa yang Dimaksud dengan Thaharah?

Secara umum, thaharah berarti bersuci. Dalam pembahasan fikih, thaharah berkaitan dengan bersuci dari hadats dan najis sehingga seorang Muslim dapat melaksanakan ibadah yang mensyaratkan keadaan suci.

Bersuci dari hadats kecil dengan wudhu. Sementara itu, hadats besar membutuhkan mandi wajib. Dalam kondisi tertentu ketika seseorang tidak dapat menggunakan air karena alasan yang dibenarkan syariat, Islam juga memberikan keringanan melalui tayamum.

Karena itu, memahami thaharah menjadi kebutuhan dasar bagi setiap Muslim. Pengetahuan tersebut membantu seseorang mengetahui kapan harus berwudhu, kapan perlu mandi wajib, bagaimana membersihkan najis, serta kapan tayamum diperbolehkan.

tembok berdebu dengan cat putih mengelupas untuk tayamum contoh hadits bersih sebagian dari iman
Debu suci yang menempel pada tembok dapat digunakan sebagai media tayamum, bagian dari thaharah (foto: freepik.com)

Thaharah Menjadi Syarat Sah Shalat

Salah satu alasan pentingnya mempelajari thaharah adalah kaitannya dengan shalat. Seorang Muslim tidak cukup hanya mengetahui gerakan dan bacaan shalat. Ia juga harus memperhatikan syarat-syarat yang mendahului ibadah tersebut, termasuk kesucian dari hadats.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

Artinya:

“Tidak diterima shalat tanpa bersuci dan tidak diterima sedekah dari harta yang diperoleh secara khianat.” (HR. Muslim no. 224).

Hadits ini menunjukkan hubungan yang sangat erat antara thaharah dan shalat. Seseorang yang hendak melaksanakan shalat perlu memastikan dirinya telah bersuci dari hadats sesuai keadaan. Oleh sebab itu, bersuci bukan sekadar persiapan tambahan, melainkan bagian penting yang menentukan sahnya ibadah.

Mengapa Muslim Perlu Memahami Thaharah?

Memahami thaharah membantu seorang Muslim menjalankan ibadah dengan lebih benar. Kesalahan dalam bersuci bisa berdampak pada ibadah yang dikerjakan setelahnya, terutama shalat yang dilakukan dalam keadaan berhadats.

Selain itu, pembelajaran thaharah melatih seorang Muslim untuk memperhatikan kesucian sebelum menghadap Allah. Kebiasaan berwudhu dengan benar, menjaga kebersihan dari najis, dan memahami kondisi yang mewajibkan mandi membentuk sikap disiplin dalam beribadah.

Pemahaman tersebut juga penting bagi anak dan remaja Muslim. Sejak dini, mereka perlu mengenal perbedaan antara hadats dan najis serta memahami cara bersuci yang sesuai tuntunan. Dengan bekal tersebut, mereka tidak sekadar terbiasa berwudhu, tetapi juga mengetahui alasan dan ketentuan di balik ibadah tersebut.

Hadits Bersih Sebagian dari Iman Mengajarkan Kedisiplinan

Hadits bersih sebagian dari iman memberikan pelajaran bahwa kesucian memiliki tempat penting dalam ajaran Islam. Bersuci menjadi bagian dari persiapan seorang Muslim sebelum melakukan sejumlah ibadah, khususnya shalat.

Karena itu, mempelajari thaharah adalah bagian penting dari pembelajaran seorang Muslim. Pengetahuan tentang wudhu, mandi wajib, tayamum, dan najis justru menjadi bekal dasar agar seorang Muslim dapat menjalankan ibadah dengan benar.

Pada akhirnya, thaharah mengajarkan bahwa ibadah membutuhkan persiapan. Sebelum menghadap Allah dalam shalat, seorang Muslim terlebih dahulu memastikan kesucian dirinya. Inilah salah satu makna penting dari sabda Rasulullah ﷺ bahwa “bersuci adalah sebagian dari iman.”

Hadits Arbain Ke-23: Ajaran Pokok untuk Muslim

Hadits Arbain Ke-23: Ajaran Pokok untuk Muslim

Hadits Arbain ke-23 memuat banyak pelajaran tentang amalan yang dapat memperkuat keimanan seorang Muslim. Hadis ini menjelaskan keutamaan bersuci, dzikir, shalat, sedekah, sabar, dan Al-Qur’an. Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan kehidupan manusia sebagai perjalanan yang menentukan keselamatan atau kebinasaannya sendiri.

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Malik Al-Harits bin ‘Ashim Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu. Imam Muslim meriwayatkannya dalam Shahih Muslim dengan nomor 223. Karena memuat banyak prinsip penting dalam kehidupan seorang Muslim, hadis ini menjadi salah satu hadis yang penting untuk dipelajari.

Hadits Arbain Ke-23

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيْمَانِ، وَالحَمْدُ للهِ تَمْلأُ المِيْزَانَ، وَسُبْحَانَ اللهِ والحَمْدُ للهِ تَمْلآنِ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، وَالصَّلاةُ نُورٌ، والصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَو مُوْبِقُهَا

Artinya:

“Bersuci itu sebagian dari iman, ucapan alhamdulillah memenuhi timbangan. Ucapan subhanallah dan alhamdulillah memenuhi antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti nyata, kesabaran adalah sinar, Al-Qur’an adalah hujjah yang membelamu atau hujjah yang menuntutmu. Setiap manusia berbuat, seakan-akan ia menjual dirinya, ada yang memerdekakan dirinya sendiri, ada juga yang membinasakan dirinya sendiri.” (HR. Muslim no. 223).

Hadis tersebut menyatukan beberapa amalan dalam satu rangkaian nasihat. Rasulullah tidak hanya menjelaskan keutamaan ibadah secara terpisah, tetapi juga menunjukkan hubungan antara ibadah lahir, ibadah hati, dan hubungan manusia dengan Al-Qur’an. Karena itu, hadits Arbain ke-23 dapat menjadi pengingat untuk membangun kehidupan yang lebih dekat dengan Allah.

Baca juga: Hadits Arbain Ke-22: Shalat, Puasa, dan Menjauhi yang Haram

Bersuci Menjadi Bagian dari Keimanan

Hadis ini diawali dengan pernyataan bahwa bersuci merupakan bagian dari iman. Makna bersuci dapat mencakup membersihkan diri dari kesyirikan, dosa, dan maksiat. Dalam konteks ibadah, bersuci juga berkaitan dengan wudhu yang menjadi syarat sah shalat.

Kebersihan lahir dan kesucian batin memiliki hubungan dalam kehidupan seorang Muslim. Wudhu tidak hanya mempersiapkan tubuh sebelum shalat, tetapi juga mengingatkan seseorang untuk menjaga kesucian dirinya. Karena itu, bersuci seharusnya tidak berhenti sebagai rutinitas sebelum beribadah.

gambar tangan mengambil air ilustrasi bersuci kandungan hadits arbain ke-23
Ilustrasi wudhu sebagian dari bersuci

Alhamdulillah dan Subhanallah Memiliki Keutamaan Besar

Selanjutnya, Rasulullah menjelaskan keutamaan membaca alhamdulillah. Kalimat tahmid tersebut memiliki kedudukan yang besar hingga memenuhi timbangan amal. Hadis ini juga menyebut tasbih dan tahmid sebagai amalan yang memenuhi ruang antara langit dan bumi.

Tasbih berarti menyucikan Allah dari berbagai kekurangan. Sementara itu, tahmid berarti memuji Allah dengan berbagai sifat kesempurnaan-Nya. Dengan demikian, kedua dzikir tersebut mengajarkan seorang Muslim untuk mengenal kesempurnaan Allah sekaligus mensyukuri nikmat-Nya.

Shalat Menjadi Cahaya bagi Seorang Muslim

Hadits Arbain ke-23 kemudian menyebut shalat sebagai cahaya. Cahaya tersebut dapat dipahami sebagai petunjuk bagi hati dan wajah seorang Muslim. Selain itu, cahaya dari shalat juga menjadi bekal bagi seorang hamba pada hari kiamat.

Shalat karena itu tidak sekadar kewajiban yang perlu ditunaikan. Ibadah ini juga membantu seseorang menjaga hubungan dengan Allah di tengah berbagai kesibukan. Ketika seseorang menjaga shalat dengan baik, ia memiliki pengingat yang terus mengarahkannya kepada ketaatan.

Baca juga: Larangan Bermalas-malasan dalam Islam dan Pentingnya Menjadi Produktif

Sedekah Menjadi Bukti Keimanan

Rasulullah menyebut sedekah sebagai burhan atau bukti. Seseorang biasanya memiliki kecenderungan mencintai harta, sehingga mengeluarkannya untuk orang lain membutuhkan keikhlasan. Ketika seseorang bersedekah karena Allah, ia menunjukkan bahwa kecintaannya kepada Allah dapat mengalahkan kecintaannya terhadap harta.

Sedekah juga tidak hanya memberikan manfaat kepada penerimanya. Amalan tersebut melatih seseorang untuk tidak dikuasai sifat kikir dan cinta dunia. Karena itu, kebiasaan berbagi dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga kepekaan sosial sekaligus memperkuat keimanan.

Sabar Adalah Cahaya dalam Menghadapi Ujian

Bagian berikutnya menjelaskan bahwa sabar merupakan dhiya’, yaitu cahaya yang memberikan penerangan. Sabar tidak berarti hanya menahan kesedihan ketika menghadapi masalah. Dalam penjelasan hadis ini, sabar mencakup keteguhan dalam menjalankan ketaatan, menjauhi maksiat, serta menghadapi takdir yang tidak menyenangkan.

Setiap bentuk kesabaran membutuhkan kekuatan iman. Seseorang perlu bersabar ketika menjalankan ibadah yang terasa berat, menahan diri dari sesuatu yang haram, maupun menerima ujian kehidupan. Dengan kesabaran tersebut, seorang Muslim dapat menghadapi ujian tanpa kehilangan arah dalam menjalankan ketaatan.

Al-Qur’an Bisa Menjadi Pembela atau Penuntut

Hadis ini juga memberikan perhatian besar kepada Al-Qur’an. Rasulullah menjelaskan bahwa Al-Qur’an dapat menjadi hujjah yang membela seseorang atau justru menjadi hujjah yang menuntutnya. Perbedaan tersebut bergantung pada bagaimana seseorang memperlakukan kitab Allah dalam kehidupannya.

Seseorang dapat menjadikan Al-Qur’an sebagai pembela dengan membenarkan isinya, menjalankan perintah, menjauhi larangan, membaca, serta berusaha memahami dan mengamalkannya. Sebaliknya, seseorang dapat menghadapi tuntutan Al-Qur’an ketika ia berpaling dari petunjuknya. Karena itu, mempelajari Al-Qur’an seharusnya berjalan bersama usaha untuk mengamalkannya.

Kedudukan Orang yang Dekat dengan Al-Qur’an

Perhatian terhadap Al-Qur’an juga terlihat dalam kisah Ibnu Abza yang disebut dalam penjelasan hadis. Umar bin Khattab menerima informasi bahwa Ibnu Abza mendapat tugas mengurus penduduk Al-Wadi. Ketika Umar mengetahui bahwa Ibnu Abza merupakan bekas budak, ia mempertanyakan keputusan tersebut.

Nafi’ kemudian menjelaskan bahwa Ibnu Abza memahami Al-Qur’an dan ilmu faraidh. Umar lalu mengingat sabda Rasulullah bahwa Allah mengangkat derajat suatu kaum melalui Al-Qur’an dan merendahkan kaum lainnya melalui kitab tersebut. Kisah ini menunjukkan bahwa ilmu dan kedekatan dengan Al-Qur’an memiliki kedudukan yang tinggi.

Setiap Orang Menentukan Keselamatan Dirinya

Pada bagian akhir, Rasulullah memberikan gambaran tentang kehidupan manusia. Setiap orang seolah-olah menjual dirinya melalui amal yang ia kerjakan setiap hari. Ada orang yang membebaskan dirinya dengan ketaatan, sementara yang lain justru membinasakan dirinya melalui dosa dan maksiat.

Gambaran tersebut mengajarkan bahwa waktu tidak pernah benar-benar kosong. Setiap hari, manusia memilih bagaimana menggunakan kesempatan yang Allah berikan. Karena itu, amal saleh dapat menjadi jalan keselamatan, sedangkan dosa yang terus dilakukan dapat membawa seseorang menuju kebinasaan.

Pelajaran dari Hadits Arbain Ke-23

Hadits Arbain ke-23 memberikan rangkaian pelajaran yang saling berkaitan. Bersuci mengajarkan pentingnya kesucian, dzikir menghidupkan hati, shalat memberikan cahaya, sedekah menunjukkan keimanan, dan sabar membantu seseorang menghadapi perjalanan hidup. Sementara itu, Al-Qur’an menjadi petunjuk yang dapat membela manusia apabila ia mempelajari dan mengamalkannya.

Hadis ini juga mengingatkan bahwa ibadah tidak hanya berkaitan dengan satu aspek kehidupan. Seorang Muslim perlu menjaga kebersihan, ibadah, hubungan sosial, kesabaran, serta kedekatannya dengan Al-Qur’an. Dengan menjalankan berbagai amalan tersebut, seorang Muslim berusaha menggunakan hidupnya untuk memperoleh keselamatan di dunia dan akhirat.

Referensi: 

Hadits Arbain #23: Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, Shahibul Quran – Rumaysho.Com