Islam menaruh perhatian yang sangat besar terhadap keselamatan fisik maupun mental kaum wanita di ranah publik. Salah satu bentuk kasih sayang agama yang nyata adalah dengan mengatur tata cara berpakaian secara terhormat. Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan aturan ini bukan untuk membatasi ruang gerak melainkan sebagai perisai pelindung. Ayat mengenai kewajiban berbusana longgar ini mengandung pelajaran sosial yang sangat mendalam bagi kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, umat muslim harus menggali lebih dalam kandungan makna di balik perintah suci ini.
Mempelajari secara saksama hikmah Al Ahzab ayat 59 akan mengubah cara pandang kita mengenai esensi jilbab.
Latar Belakang Sejarah Turunnya Perintah Berjilbab
Tafsir Wajiz dari NU Online memaparkan asbabun nuzul atau latar belakang sejarah yang mendasari turunnya ayat ini. Sebelum ayat mulia ini turun, gaya pakaian antara wanita merdeka dan wanita budak di Madinah hampir sama. Kesamaan corak busana tersebut membuat masyarakat pada masa itu menjadi sulit untuk membedakan status sosial mereka. Kondisi ini memicu munculnya tindakan iseng dari beberapa laki-laki jahat yang suka menggoda para wanita di jalanan. Mereka sering kali salah mengira bahwa perempuan merdeka yang sedang lewat adalah seorang budak sahaya.
Melihat fenomena sosial yang kurang sehat tersebut, Allah kemudian menurunkan solusi regulasi pakaian yang sangat tegas. Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk menyampaikan aturan berbusana ini secara langsung kepada keluarga dan umatnya. Perintah ini berlaku khusus untuk istri-istri Nabi, anak-anak perempuan beliau, serta seluruh istri orang-orang mukmin. Mereka semua harus menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh agar terlihat berbeda dari golongan wanita lainnya. Langkah preventif ini hadir sebagai bentuk pemuliaan agar perempuan mukmin terhindar dari segala gangguan dan hinaan.
Baca juga: Adab Berpakaian Muslimah yang Sesuai Anjuran Syariat

Kriteria Jilbab yang Benar Sesuai Karakteristik Budaya dan Syariat Islam
Tafsir Wajiz juga menjelaskan definisi serta batasan jilbab yang relevan dengan perkembangan zaman saat ini. Jilbab secara bahasa merupakan baju longgar yang berfungsi menutupi baju bagian dalam serta kerudung seorang wanita. Model dan corak jilbab tentu bisa sangat beragam sesuai selera pengguna serta adat suatu daerah. Masyarakat di Indonesia sendiri secara umum mengenal istilah jilbab sebagai kain penutup kepala wanita muslimah.
Meskipun modelnya bervariasi, pakaian luar ini tetap harus memenuhi beberapa kriteria baku yang telah syariat tetapkan.
-
Bahan kain pakaian harus tebal, rapat, serta sama sekali tidak transparan atau tembus pandang.
-
Potongan kain harus mampu menutupi bagian kepala, lekuk leher, hingga menjuntai ke dada wanita.
-
Pakaian harus longgar sehingga tidak memperlihatkan bentuk lekuk tubuh asli di balik kain.
-
Busana wajib menutup seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan Anda.
Melalui penerapan kriteria ini, seorang muslimah akan lebih mudah dikenali sebagai perempuan beriman yang terhormat.
Baca juga: Cara Menghafal Ayat yang Serupa dalam Al-Qur’an Agar Mutqin
Kesimpulannya, perintah mengenakan pakaian longgar merupakan bukti nyata bahwa Islam sangat melindungi privasi dan keamanan wanita. Aturan ini sukses mengangkat derajat perempuan dari sasaran pelecehan menjadi sosok yang sangat dihormati masyarakat. Di samping itu, Allah juga menutup ayat ini dengan sifat-Nya Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Allah senantiasa mengampuni dosa masa lalu hamba-Nya yang berniat tulus untuk memperbaiki cara berpakaiannya. Semoga ulasan mengenai hikmah Al Ahzab ayat 59 ini dapat memantapkan hati kita untuk terus istiqamah.




