Membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah membutuhkan kerja sama yang solid antara suami dan istri. Banyak orang masih menganggap bahwa urusan mengurus rumah hanya menjadi beban tunggal bagi pihak wanita saja. Oleh karena itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan pekerjaan domestik menurut Islam secara jernih dan proporsional. Syariat Islam menempatkan urusan rumah tangga ini sebagai bagian dari ladang amal yang bernilai pahala besar bagi kedua belah pihak.
Fikih Islam tidak pernah memandang rendah aktivitas mengurus rumah seperti memasak, mencuci, atau membersihkan ruangan. Kebalikannya, agama ini mengatur hak dan kewajiban pasangan suami istri secara adil demi kemaslahatan bersama.
Baca juga: Apa Saja yang Termasuk Najis Menurut Hukum Fiqh Islam?
Pandangan Ulama Mengenai Pembagian Tugas Mengurus Rumah
Para ulama lintas mazhab memiliki pandangan yang dinamis namun tetap berlandaskan asas keadilan syariat. Berikut adalah rincian mengenai kedudukan pekerjaan domestik menurut Islam yang perlu Anda ketahui:
-
Pandangan Mayoritas Ulama Fikih (Jumhur Ulama) Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa mengurus urusan rumah secara fisik bukan kewajiban mutlak seorang istri. Kewajiban utama istri adalah menaati suami dalam kebaikan dan menjaga kehormatan diri. Dalam hal ini, menyediakan makanan matang dan pakaian bersih pada dasarnya merupakan bagian dari kewajiban nafkah seorang suami.
-
Pandangan Mazhab Hanafi dan Sebagian Ulama Lain Sebagian ulama menilai bahwa urusan dalam rumah menjadi tanggung jawab istri secara makruf (sosial/kebiasaan), sedangkan suami bekerja di luar rumah. Namun, jika istri mengalami kesulitan atau kondisi fisiknya tidak mampu, suami wajib menyediakan pembantu atau ikut turun tangan membantu.

Teladan Rasulullah SAW dalam Menangani Urusan Rumah Tangga
Landasan hukum mengenai pekerjaan domestik menurut Islam merujuk langsung pada perilaku harian Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW tidak pernah canggung untuk mengerjakan tugas-tugas rumah dengan kedua tangan beliau sendiri. Hal tersebut terekam dalam sebuah hadits shahih saat orang-orang bertanya kepada Ummul Mukminin Aisyah ra, dilansir dari laman Republika online.
Dari Al-Aswad bin Yazid RA dia adalah salah satu pembesar tabiin, diaberkata, “Aku bertanya kepada Aisyah RA, “Apa yang dilakukan Rasulullah SAW di rumahnya?” Dia menjawab, “Beliau akan melakukan pekerjaan keluarganya, yang berarti melayani keluarganya, dan ketika sholat telah siap, beliau akan keluar untuk sholat.” (HR Bukhari).
Selain itu, dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau terbiasa menjahit pakaiannya yang robek, memperbaiki sandalnya yang rusak, dan memerah susu kambing sendiri. Teladan agung ini membuktikan bahwa keterlibatan suami dalam mengurus rumah merupakan sunnah nabi yang mulia.
Baca juga: Sekolah Tahfidz Putri Dekat Tebuireng untuk Pendidikan Anak
Kunci Manajemen Urusan Rumah Tangga yang Berkah
Setelah memahami konsep pekerjaan domestik menurut Islam, Anda dapat menerapkan langkah praktis berikut di dalam keluarga:
-
Komunikasi dan Musyawarah: Diskusikan pembagian tugas bersama pasangan secara terbuka tanpa ada pihak yang merasa terbebani secara sepihak.
-
Saling Membantu (Tawun): Suami sebaiknya peka untuk membantu meringankan beban istri saat melihat urusan rumah sedang menumpuk.
-
Meluruskan Niat: Jadikan setiap aktivitas membersihkan rumah dan mengasuh anak sebagai bentuk ibadah untuk mencari rida Allah SWT.
Akhir kata, memahami kedudukan pekerjaan domestik menurut Islam akan menghapus sekat ego sentris dalam kehidupan pernikahan. Kerja sama yang baik dalam mengurus rumah mencerminkan kualitas keimanan dan akhlak mulia seorang hamba. Semoga ulasan fikih praktis ini dapat menambah keharmonisan dan keberkahan di dalam rumah tangga Anda sekeluarga. Selamat menerapkan kerja sama yang baik dan mari kita raih rida Allah SWT melalui rumah tangga yang sakinah!




