Sunnah dalam melempar jumrah menjadi bagian penting yang perlu dipahami jamaah haji. Selain memenuhi ketentuan wajib haji, jamaah juga perlu memperhatikan adab dan amalan sunnah selama melontar jumrah. Dengan begitu, jamaah dapat menjalankan manasik secara lebih tertib dan mengikuti tuntunan yang dianjurkan.
Melontar jumrah sendiri dilakukan dengan melempar batu kerikil ke area sasaran atau marma. Jamaah melaksanakan lontar jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah, kemudian melontar tiga jumrah pada hari-hari Tasyrik. Setiap jumrah membutuhkan tujuh butir kerikil.
Memulai dengan Tujuh Butir Kerikil
Salah satu sunnah dalam melempar jumrah yaitu memulai lontaran dengan jumrah Aqabah menggunakan tujuh butir kerikil. Jamaah melakukannya pada hari Nahr, yaitu 10 Dzulhijjah. MUI mengutip penjelasan fikih bahwa waktu lontaran Aqabah dapat dimulai setelah pertengahan malam hari Nahr, meskipun waktu yang lebih utama adalah setelah matahari terbit.
Pada hari-hari Tasyrik, jamaah melontar tiga jumrah secara berurutan. Urutannya yaitu jumrah Sughra, Wustha, kemudian Aqabah. Masing-masing jumrah mendapat tujuh lontaran dengan satu kerikil untuk setiap lontaran.
Membaca Takbir Setiap Kali Melempar
Jamaah juga disunnahkan membaca takbir ketika melempar setiap kerikil. Amalan ini membantu jamaah menjaga kesadaran bahwa seluruh rangkaian haji merupakan ibadah kepada Allah, bukan sekadar aktivitas fisik.
Selain takbir, jamaah dapat memanjatkan doa berikut:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُورًا، وَذَنْبًا مَغْفُورًا، وَسَعْيًا مَشْكُورًا
Allāhummaj‘alhu ḥajjan mabrūran, wa dzanban maghfūran, wa sa‘yan masykūran.
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah pelaksanaan ibadah haji ini sebagai haji yang mabrur, dosa yang terampuni dan usaha yang disyukuri.”
Menghadap Kiblat ketika Melempar
Kesunnahan berikutnya berkaitan dengan posisi tubuh. Jamaah hendaknya menghadap kiblat ketika melakukan lontaran. Selain itu, jamaah dianjurkan berada di bagian dalam lembah dan melempar dari sisi kanan.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan manasik tidak hanya memperhatikan jumlah lontaran. Jamaah juga perlu memperhatikan tata cara dan adab agar ibadah berlangsung dengan tertib.
Mengangkat Tangan saat Melempar
Bagi jamaah laki-laki, salah satu sunnah dalam melempar jumrah yaitu mengangkat tangan ketika melempar. MUI menjelaskan bahwa tangan diangkat hingga bagian putih ketiak terlihat. Jamaah tetap perlu memperhatikan kondisi sekitar agar gerakan tersebut tidak mengganggu jamaah lain.
Karena area jumrah sering ramai, keselamatan tetap harus menjadi perhatian. Jamaah tidak perlu memaksakan posisi tertentu jika kondisi lapangan justru membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Melempar Sambil Berjalan
Jamaah sebaiknya tidak berhenti terlalu lama di dekat tempat lontaran. Dalam penjelasan yang dikutip MUI, jamaah lebih baik melempar sambil berjalan, kemudian meninggalkan area tersebut.
Anjuran ini juga memiliki manfaat praktis. Jamaah dapat menjaga kelancaran arus pergerakan dan mengurangi kepadatan di sekitar tempat lontar. Karena itu, jamaah sebaiknya tidak berkumpul setelah menyelesaikan lontaran.
Boleh Melempar dari Bagian Atas
Jamaah tidak selalu harus mengambil posisi di bagian bawah area jumrah. Jika kondisi di bawah terlalu padat atau di luar jangkauan, jamaah boleh melakukan lontaran dari bagian atas. Kemudahan ini membantu jamaah menjalankan ibadah tanpa harus memaksakan diri memasuki kerumunan.
Dengan demikian, jamaah perlu memahami bahwa kesunnahan tidak berarti harus mengabaikan keselamatan. Pilih posisi yang memungkinkan lontaran berlangsung dengan baik sekaligus menjaga keselamatan diri dan jamaah lain.
Baca juga: Amalan Ketika Mabit di Mina bagi Jamaah Haji
Menghentikan Talbiyah saat Mulai Melontar
Talbiyah menjadi salah satu amalan yang mengiringi perjalanan ibadah haji. Namun, jamaah menghentikan talbiyah ketika mulai melempar kerikil pertama pada jumrah Aqabah.
Setelah itu, jamaah melanjutkan rangkaian ibadah sesuai ketentuan manasik. Pergantian amalan ini menunjukkan pentingnya memahami urutan ibadah agar jamaah tidak hanya mengikuti kebiasaan, tetapi juga mengetahui tuntunan setiap tahap.
Kesunnahan Melengkapi Pelaksanaan Lontar Jumrah
Berbagai sunnah dalam melempar jumrah tersebut membantu jamaah menyempurnakan pelaksanaan manasik. MUI menjelaskan bahwa lontar jumrah bukan sekadar aktivitas melempar kerikil, tetapi juga mengandung nilai ketertiban, kepatuhan, dan kesungguhan dalam menjalankan perintah Allah.
Di sisi lain, jamaah tetap perlu membedakan antara kewajiban dan sunnah. Lontar jumrah termasuk rangkaian wajib haji, sedangkan berbagai adab seperti membaca takbir, menghadap kiblat, dan mengangkat tangan termasuk amalan sunnah. Pemahaman ini membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan tidak mencampuradukkan hukum setiap amalan.
Hikmah di Balik Lontar Jumrah
Lontar jumrah juga mengandung hikmah yang berkaitan dengan keteladanan Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, dan Siti Hajar. MUI menjelaskan bahwa rangkaian ini mengingatkan jamaah pada perjuangan mereka dalam menghadapi godaan iblis.
Karena itu, jamaah dapat menjadikan lontar jumrah sebagai momentum untuk melawan keburukan dalam diri. Setelah melempar kerikil, perjuangan melawan godaan tidak berhenti di Mina. Seorang Muslim tetap perlu menjaga diri dari kemaksiatan dan berusaha menaati Allah setelah kembali dari Tanah Suci.
Baca juga: Enggan Menghafal Al-Qur’an karena Takut Dosa, Benarkah Harus Khawatir?
Memahami Sunnah dalam Melempar Jumrah
Memahami sunnah dalam melempar jumrah membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih sempurna. Jamaah dapat memperhatikan waktu, jumlah kerikil, takbir, posisi saat melempar, hingga adab meninggalkan tempat lontaran.
Pada akhirnya, manasik haji membutuhkan ilmu dan persiapan yang matang. Dengan memahami setiap rangkaian ibadah, jamaah dapat menjalankan haji dengan lebih tertib, tenang, dan penuh penghayatan. Semoga setiap ikhtiar dalam menunaikan manasik membawa jamaah menuju haji yang mabrur.




