Pengertian dan Syarat Nazar dalam Islam

nazar nadzar janji melakukan suatu ibadah dalam Islam karena ingin mendapatkan sesuatu
Pengertian dan syarat nazar dalam Islam (foto: freepik)

Nazar adalah salah satu bentuk ibadah yang memiliki kedudukan khusus dalam ajaran Islam. Banyak umat Muslim yang bertanya-tanya tentang pengertian dan syarat nazar, terutama karena praktik ini sering dilakukan sebagai bentuk janji kepada Allah SWT. Artikel ini akan membahas definisi, hukum, serta syarat-syarat nazar berdasarkan keterangan para ulama.

Pengertian Nazar dalam Islam

Secara bahasa, nazar berarti janji, baik janji melakukan kebaikan maupun keburukan. Namun menurut istilah syariat, nazar adalah komitmen seorang Muslim untuk melakukan ibadah tertentu sebagai bentuk pendekatan diri (qurbah) kepada Allah SWT.

Dalam kitab al-Yaqut an-Nafis, Sayyid Ahmad bin ‘Umar As-Syatiri menjelaskan bahwa nazar hanya sah bila terkait dengan ibadah sunnah atau fardhu kifayah. Sedangkan nazar yang berkaitan dengan hal wajib seperti shalat lima waktu, atau hal makruh, haram, maupun mubah, tidak sah dilakukan.

Para ulama juga membedakan bentuk nazar. Ada nazar tabarrur, yaitu janji ibadah murni karena Allah, dan ada nazar mu’allaq, yaitu janji ibadah yang digantungkan pada tercapainya suatu harapan, misalnya sembuh dari sakit atau sukses dalam ujian.

Syarat Nazar yang Sah

Dalam pembahasan fikih, ada beberapa syarat yang menjadikan nazar sah menurut syariat Islam:

  1. Pelaku nazar adalah Muslim, mukallaf, dan rasyid (berakal dan mampu bertanggung jawab).

  2. Isi nazar berupa ibadah sunnah atau fardhu kifayah, bukan ibadah wajib fardhu ‘ain, bukan maksiat, dan bukan hal mubah.

  3. Nazar harus diucapkan dengan lafadz yang jelas, bukan sekadar niat dalam hati. Sebagaimana ditegaskan dalam al-Muhadzab karya Abu Ishaq as-Syairazi: “Nazar tidak sah kecuali dengan ucapan.”

  4. Lafadz nazar harus mengandung kepastian, bukan keraguan. Misalnya, “Saya bernazar akan berpuasa Senin depan,” bukan “Mungkin saya akan puasa.”

  5. Kewajiban mengikuti sesuai isi nazar. Jika yang dinazarkan umum, cukup dilaksanakan dalam bentuk minimal yang sudah memenuhi makna ibadah. Namun bila yang dinazarkan khusus, maka wajib dipenuhi sesuai detail yang diucapkan.

Dampak Nazar dalam Ibadah

Salah satu ketentuan penting dari nazar adalah berubahnya hukum ibadah. Sesuatu yang asalnya sunnah akan menjadi wajib bagi orang yang bernazar. Misalnya, bersedekah kepada fakir miskin pada dasarnya sunnah, tetapi jika dinazarkan maka menjadi kewajiban pribadi.

Sebaliknya, jika seseorang tidak mampu menunaikan nazarnya, maka ia wajib membayar kafarat, sebagaimana dalam hukum sumpah. Kafarat tersebut bisa berupa memberi makan sepuluh orang miskin, memberi pakaian, atau berpuasa tiga hari bila tidak mampu.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian dan syarat nazar adalah janji seorang hamba untuk menunaikan ibadah sunnah atau fardhu kifayah yang sah menurut syariat, dengan syarat pelaku berakal, Muslim, serta melafadzkan nazar dengan jelas. Nazar tidak boleh berkaitan dengan maksiat, hal mubah, atau ibadah wajib.

Dengan memahami ketentuan ini, umat Muslim diharapkan lebih berhati-hati dalam mengucapkan nazar. Sebab, apa yang awalnya sunnah bisa berubah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan di hadapan Allah SWT.

Referensi

almuanawiyah.com

Sejarah Dewi Sartika, Perintis Pendidikan Perempuan

Sejarah Dewi Sartika, Perintis Pendidikan Perempuan

Identitas dan Asal Usul Dewi Sartika

Sejarah Dewi Sartika dimulai sejak kelahirannya pada 4 Desember 1884 di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat. Beliau berasal dari keluarga priyayi Sunda. Sejak kecil, Dewi Sartika tumbuh dengan semangat belajar yang tinggi. Meskipun pada masa itu pendidikan perempuan masih sangat terbatas, ia telah menunjukkan kecerdasan dan kepedulian terhadap kaum wanita.

Ayahnya, Raden Somanagara, dikenal sebagai pejuang yang menolak penjajahan. Semangat perjuangan inilah yang turut mengalir dalam darah Dewi Sartika. Ibunya, Raden Ayu Rajapermas, menanamkan nilai moral dan keberanian dalam diri putrinya sejak dini.

gambar Raden Dewi Sartika pendiri Sekolah Kaoetamaan Istri tokoh pendidikan perempuan
Raden Dewi Sartika

Jejak Perjuangan Dakwah dan Pendidikan

Sejak kecil Dewi Sartika sudah memiliki keinginan kuat untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan. Pada tahun 1904, beliau mendirikan Sekolah Istri di Bandung. Sekolah ini mengajarkan membaca, menulis, berhitung, serta keterampilan rumah tangga.

Kehadiran sekolah tersebut menjadi terobosan besar karena pada masa itu perempuan masih dianggap cukup hanya mengurus rumah. Namun Dewi Sartika berkeyakinan, “Perempuan yang terdidik akan mampu melahirkan generasi yang cerdas.”

Sekolah Istri kemudian berkembang pesat dan pada tahun 1910 berubah nama menjadi Sekolah Kaoetamaan Istri. Tidak hanya di Bandung, sekolah ini juga menyebar ke berbagai daerah di Jawa Barat. Dari langkah sederhana ini, Dewi Sartika berhasil membuka jalan bagi lahirnya pendidikan perempuan yang lebih luas di Indonesia.

Semangatnya sejalan dengan dakwah Islam, yakni mengangkat derajat manusia melalui ilmu pengetahuan. Dengan pendidikan, perempuan dapat berperan aktif dalam masyarakat tanpa kehilangan jati dirinya sebagai istri dan ibu.

Baca juga:  Siti Walidah, Pendiri Aisyiyah yang Menginspirasi

Hikmah dari Perjuangan Sejarah Dewi Sartika

Kisah Dewi Sartika memberikan banyak pelajaran berharga bagi generasi saat ini:

  1. Pendidikan adalah hak setiap manusia. Dewi Sartika menegaskan bahwa perempuan berhak mendapatkan pendidikan yang sama seperti laki-laki.

  2. Perjuangan membutuhkan keberanian. Di tengah masyarakat yang masih memandang rendah perempuan, beliau tetap teguh menyuarakan pentingnya ilmu.

  3. Ilmu sebagai jalan dakwah. Dengan pendidikan, seorang muslimah dapat mendidik keluarga menjadi generasi berakhlak mulia dan berwawasan luas.

  4. Warisan inspirasi. Dewi Sartika membuktikan bahwa satu langkah kecil dapat mengubah nasib banyak orang dan berpengaruh hingga lintas generasi.

Sejarah Dewi Sartika ini memberikan kita bukan hanya cerita pahlawan nasional, tetapi juga teladan yang menunjukkan bahwa perjuangan dakwah bisa diwujudkan lewat pendidikan. Beliau telah mewariskan semangat agar perempuan Indonesia berani belajar, berani mengajar, dan berani menginspirasi.

Perjuangan Dewi Sartika adalah pesan abadi: ilmu adalah cahaya, dan perempuan adalah pelita yang mampu menerangi generasi bangsa.

Bahaya Banyak Tidur Bagi Hati Menurut Islam

Bahaya Banyak Tidur Bagi Hati Menurut Islam

Tidur adalah nikmat besar yang Allah berikan kepada manusia. Dengan tidur, tubuh beristirahat dan jiwa kembali segar. Namun, ketika tidur dilakukan secara berlebihan, maka akan muncul dampak negatif, bukan hanya bagi kesehatan fisik, tetapi juga bagi kondisi ruhani. Dalam ajaran Islam, ulama banyak menjelaskan tentang bahaya banyak tidur bagi hati, karena dapat membuat jiwa lalai, keras, dan malas untuk beribadah.

“Sesungguhnya, orang-orang yang sebelum kamu itu celaka hanya karena disebabkan tiga perkara, yaitu bicara yang berlebihan, makan yang berlebihan, dan terlalu banyak tidur” (Nashaihul Ibad, Syekh Nawawi al-Banteni)

Baca juga: 3 Kebiasaan yang Dibenci Allah Menurut Kitab Nashaihul Ibad

Tidur dalam Pandangan Al-Qur’an

Al-Qur’an menjelaskan bahwa fungsi tidur hanyalah sebagai sarana istirahat. Allah berfirman dalam Surat Al-Furqan ayat 47:

“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu sebagai pakaian (waktu istirahat), dan tidur untuk istirahat, serta menjadikan siang untuk bangkit berusaha.”

Ayat ini menegaskan bahwa tidur yang ideal adalah seperlunya, tidak berlebihan. Bahkan, dalam Surat Az-Zumar ayat 42, tidur disebut sebagai kematian kecil. Maka, terlalu banyak tidur sama saja dengan memperbanyak “kematian kecil” sehingga mengurangi waktu hidup yang seharusnya digunakan untuk ibadah dan amal kebaikan.

bahaya banyak tidur bagi tubuh orang Muslim, banyak tidur membuat malas ibadah, banyak tidur membuat hati keras dan lalai, banyak tidur membuat hidup tidak bermanfaat
Bahaya banyak tidur bagi hati seorang Muslim (foto: freepik)

 

Hadits tentang Dampak Banyak Tidur

Rasulullah ﷺ memberi peringatan tentang kelalaian akibat banyak tidur. Dalam hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda bahwa setan mengikat tiga ikatan di tengkuk orang yang tidur. Jika ia tidak bangun untuk berdzikir, wudhu, dan shalat, maka ia akan bangun dalam keadaan malas dan buruk jiwanya. Hadits ini menjadi peringatan bahwa tidur berlebihan membuat hati keras dan jauh dari semangat ibadah.

Selain itu, Nabi ﷺ juga berdoa, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya” (HR. Tirmidzi). Artinya, jika seseorang banyak tidur di pagi hari, ia justru melewatkan waktu yang penuh berkah.

Bahaya bagi Hati dan Ibadah

Ulama menjelaskan bahwa bahaya banyak tidur bagi hati terlihat dari hilangnya kepekaan ruhani. Orang yang berlebihan tidur cenderung malas, mengganggu kekhusyukan ibadah, dan lebih sering menunda ibadah. Bahkan, Imam Ibnul Qayyim menegaskan bahwa hati yang keras adalah akibat dari kelalaian, termasuk lalai karena terlalu banyak tidur.

Tidur memang kebutuhan manusia, tetapi berlebihan justru merugikan. Islam mendorong umatnya untuk menjaga keseimbangan: tidur secukupnya, bangun lebih awal, dan memperbanyak ibadah di waktu malam serta pagi hari. Dengan begitu, hati akan tetap lembut, semangat ibadah terjaga, dan keberkahan hidup bisa diraih.

Surat Al Adiyat: Penjelasan, Asbabun Nuzul dan Tafsirnya

Surat Al Adiyat: Penjelasan, Asbabun Nuzul dan Tafsirnya

Surat Al-‘Adiyat adalah Surat ke-100 dalam Al-Qur’an juz 30, yang terdiri dari 11 ayat. Kata Al-Adiyat sendiri bermakna “kuda perang yang berlari cepat”, karena surat ini dibuka dengan sumpah Allah terhadap kuda-kuda tersebut. Salah satu yang menarik untuk dibahas adalah asbabun nuzul dan tafsir surat. Memberikan gambaran mengapa surat ini diturunkan sekaligus menyingkap pesan besar yang terkandung di dalamnya.

ilustrasi surat Al Adiyat yang berisi kuda perang dengan prajurit yang menggunakan baju perang
Ilustrasi arti dari Surat Al Adiyat yaitu kuda perang (foto: freepik)

Asbabun Nuzul Surat Al-Adiyat

Asbabun nuzul (sebab turunnya) surat ini dijelaskan sebagai berikut:

  • Rasulullah ﷺ mengirim pasukan berkuda dari Bani Kinanah dengan pemimpin Al-Munzir bin Amr Al-Ansari. Beberapa waktu kemudian, tidak ada kabar mengenai pasukan tersebut. Hingga muncul keraguan di kalangan kaum muslimin bahwa mereka mungkin telah gugur. Surat Al-Adiyat diturunkan sebagai kabar gembira bahwa pasukan itu selamat. Sekaligus sebagai teguran terhadap siapa yang meragukan keberanian dan kesetiaan para pejuang Islam.

  • Ulama seperti Al-Qurthubi meriwayatkan bahwa kabar baru turun satu bulan setelah pengiriman pasukan, sehingga muncul kekhawatiran yang meluas.

  • Selain itu, ada pendapat bahwa surat ini turun setelah surah-surah seperti Al-Ashr, dan diletakkan setelah surat Az-Zalzalah dalam susunan mushaf, agar muncul munasabah (hubungan tematis) antara surat-surat yang menyebut balasan amal dan akibatnya manusia yang lalai terhadap akhirat. Dengan demikian, asbabun nuzul surat ini juga untuk mengingatkan manusia agar tidak menjadikan kehidupan dunia yang sementara mengalahkan persiapan untuk hari akhir.

Baca juga: Manfaat Berkuda bagi Kesehatan dan Kepribadian

Tafsir Singkat

Tafsir atas surat ini memperlihatkan beberapa poin inti:

  1. Sumpah terhadap kuda perang
    Ayat-ayat awal (1-5) menggambarkan kuda yang berlari kencang, terengah-engah, memercikkan api dengan hentakan kuku, menyerbu pagi hari, menerbangkan debu, dan menyerang kumpulan musuh. Ini semua adalah metafora kekuatan, kesungguhan, dan pengorbanan kaum pejuang.

  2. Kecintaan manusia terhadap dunia dan harta
    Dalam ayat-ayat selanjutnya, manusia digambarkan sangat mencintai harta, bahkan sampai lalai dari tanggung jawab moral dan akhirat. Mereka takut kehilangan apa yang dimiliki dan seringkali mengutamakan kepentingan materi.

  3. Pertanyaan tentang hari kiamat dan pembalasan
    Surat ini juga mengingatkan bahwa pada hari kiamat, apa yang ada di dalam kubur akan dibangkitkan, dan apa yang tersembunyi di dalam dada manusia akan diperlihatkan. Semua amal akan diperhitungkan.

Dengan memahami tafsir dan asbabun nuzul surat Al-Adiyat, kita dapat mengambil pelajaran bahwa kesetiaan, pengorbanan, dan kesiapan menghadapi hari akhir adalah karakter yang perlu dipupuk. Surat ini mengingatkan bahwa mencintai dunia berlebihan dapat menutupi pandangan kita terhadap kewajiban akhirat.

Zakat Fitrah: Penjelasan, Dalil, dan Syarat-Syaratnya

Zakat Fitrah: Penjelasan, Dalil, dan Syarat-Syaratnya

Penjelasan Zakat Fitrah

Zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Zakat ini menjadi bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Selain itu, juga berfungsi sebagai sarana kepedulian sosial agar semua orang, terutama fakir miskin, bisa ikut merasakan kebahagiaan di hari raya.

Besarannya yang wajib dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok, yang jika dikonversi setara dengan sekitar 2,5–3 kilogram beras di Indonesia. Saat ini, sebagian masyarakat juga menunaikannya dalam bentuk uang dengan nilai yang setara dengan harga beras di daerah masing-masing.

gambar tangan memegang kantung kecil berisi beras menggambarkan zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah

Dalil

Kewajibannya memiliki dasar yang kuat dari hadis Rasulullah ﷺ. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Id.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa ini bersifat wajib bagi semua Muslim, tanpa terkecuali, dan waktu terbaik menunaikannya adalah sebelum shalat Idul Fitri.

Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Perlu Diketahui

Syarat-Syarat

Agar sah dan diterima, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam menunaikannya:

  1. Beragama Islam
    Hanya diwajibkan kepada orang Islam. Non-Muslim tidak memiliki kewajiban zakat.

  2. Masih Hidup pada Malam Idulfitri
    Orang yang hidup pada malam terakhir Ramadan hingga terbenam matahari wajib menunaikan.

  3. Mampu Secara Ekonomi
    Seseorang yang memiliki kelebihan harta untuk kebutuhan sehari-hari pada malam dan hari raya Idulfitri wajib menunaikan zakat.

  4. Dikeluarkan Tepat Waktu
    Waktu pelaksanaannya adalah mulai sejak awal Ramadan, namun paling utama dilakukan pada malam hingga sebelum shalat Idulfitri. Jika ditunaikan setelah shalat Id, maka hukumnya hanya sebagai sedekah biasa.

  5. Bentuk Zakat
    Ditunaikan dengan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Dalam praktik modern, boleh diganti dengan uang seharga makanan pokok tersebut sesuai keputusan ulama dan kebutuhan umat.

Niat Zakat Fitrah

1. Niat untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَن نَفْسِيْ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakātal-fithri ‘an nafsī fardhan lillāhi ta‘ālā
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat untuk Orang Lain (anak/istri/keluarga yang menjadi tanggungan)

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (فلان/فلانة) فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakātal-fithri ‘an (fulān/fulānah) fardhan lillāhi ta‘ālā
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebut nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

Jika diniatkan untuk keluarga secara umum (anak/istri), maka cukup diucapkan dalam hati “untuk keluarga saya” tanpa harus menyebut satu per satu.

Zakat fitrah memiliki hikmah besar, baik dari sisi ibadah maupun sosial. Dengan menunaikan zakat ini, seorang Muslim menyucikan dirinya dari kekurangan selama berpuasa, sekaligus berbagi kebahagiaan kepada sesama. Maka, mari kita tunaikan sesuai dengan syarat dan waktu yang telah ditetapkan, agar ibadah Ramadan kita semakin sempurna dan penuh berkah.

Hikmah Surat Al Zalzalah tentang Berhati-Hati dalam Beramal

Hikmah Surat Al Zalzalah tentang Berhati-Hati dalam Beramal

Surat Al Zalzalah adalah surat ke-99 dalam Al-Qur’an yang terdiri dari delapan ayat. Kata zalzalah berarti guncangan dahsyat yang menggambarkan peristiwa kiamat. Membaca dan memahami surat ini memberi pelajaran mendalam tentang kehidupan, kematian, dan keadilan Allah SWT di akhirat. Artikel ini akan mengulas singkat asbabun nuzul, tafsir, serta hikmah surat Al Zalzalah agar kita bisa mengambil manfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Asbabun Nuzul Surat Al Zalzalah

Menurut riwayat, surat ini turun di Madinah dan termasuk surat Madaniyah. Imam At-Thabari dan ahli tafsir lain menjelaskan bahwa ayat ini menggambarkan kedahsyatan kiamat, di mana bumi akan mengguncang isi perutnya dan menampakkan semua amal manusia. Asbabun nuzul Al Zalzalah ini dikaitkan dengan peringatan Allah kepada orang-orang yang lalai, bahwa sekecil apapun amal baik maupun buruk akan diperlihatkan dan dibalas setimpal.

gambar hari kiamat dengan terjadi goncangan gempa besar di bumi sebagai gamabran Hikmah Surat Al Zalzalah tentang Berhati-Hati dalam Beramal
Gambaran goncangan bumi yang dahsyat pada hikmah surat Al Zalzalah (foto: freepik)

Surat ini menunjukkan bahwa tidak ada satupun amal yang sia-sia. Perbuatan kecil seperti tersenyum, memberi jalan, atau bersedekah recehan pun dicatat dan bernilai di sisi Allah SWT. Sebaliknya, dosa sekecil apapun juga tidak akan luput dari hisab.

Baca juga:Tafsir Al Zalzalah: Setiap Amal Pasti Dipertanggungjawabkan

Hikmah Surat Al Zalzalah

Ada banyak hikmah surat Al Zalzalah yang bisa kita ambil, di antaranya:

  1. Mengajarkan kesadaran akan hari kiamat. Kehidupan dunia hanyalah sementara, dan surat ini mengingatkan kita untuk selalu mempersiapkan diri menghadapi hari pembalasan.

  2. Amal kecil pun bernilai. Ayat 7–8 menegaskan bahwa sekecil apapun amal baik atau buruk akan dibalas. Ini memberi motivasi untuk istiqamah berbuat kebaikan, meski sederhana, baik amal sunnah maupun wajib.

  3. Bumi sebagai saksi. Surat ini menekankan bahwa bumi yang kita pijak akan menjadi saksi amal kita. Maka, menjaga bumi dari kerusakan juga termasuk ibadah.

  4. Optimisme bagi orang beriman. Surat ini menumbuhkan keyakinan bahwa keadilan Allah SWT pasti ditegakkan. Meskipun manusia tidak adil di dunia, di akhirat setiap amal akan mendapat balasan setimpal.

  5. Peringatan bagi orang yang lalai. Orang yang meremehkan dosa kecil akan diingatkan bahwa semua tercatat dan diperlihatkan.

Hikmah surat Al Zalzalah memberikan kesadaran mendalam bahwa hidup ini bukan sekadar mengejar dunia, tetapi juga bekal akhirat. Dengan memahami tafsir dan asbabun nuzulnya, kita semakin yakin bahwa sekecil apapun amal tidak akan sia-sia. Mari perbanyak amal kebaikan, jauhi dosa, dan persiapkan diri menghadapi hari ketika bumi mengguncangkan segala isinya.

Siti Walidah, Pendiri Aisyiyah yang Menginspirasi

Siti Walidah, Pendiri Aisyiyah yang Menginspirasi

Al-Muanawiyah – Siti Walidah adalah sosok perempuan tangguh yang namanya tercatat sebagai pendiri Aisyiyah, organisasi perempuan Islam terbesar di Indonesia. Beliau lahir di Yogyakarta pada tahun 1872, di lingkungan keluarga ulama terpandang. Sejak kecil, Siti Walidah tumbuh dalam suasana religius yang membentuk akhlaknya, meski pada masa itu kesempatan belajar formal bagi perempuan sangat terbatas.

Pendiri Aisyiyah sekaligus Istri KH. Ahmad Dahlan

Siti Walidah menikah dengan KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Sejak itu, beliau aktif mendampingi perjuangan suaminya dalam menyebarkan dakwah Islam. Tidak hanya mendukung di balik layar, Siti Walidah juga ikut mengajarkan Al-Qur’an dan ilmu agama kepada kaum perempuan. Semangat beliau untuk mengangkat derajat kaum muslimah membuat dakwah Kiai Ahmad Dahlan semakin luas dan berpengaruh.

foto Siti Walidah pendiri Aisyiyah dan istri dari KH Ahmad Dahlan
Siti Walidah, pendiri Aisyiyah

Lahirnya Aisyiyah

Pada tahun 1917, Siti Walidah mendirikan Aisyiyah, organisasi perempuan Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial. Dari pengajian Sopo Tresno yang dipimpin Siti Walidah sejak 1914, lahirlah gerakan perempuan yang lebih terorganisir. Pada tahun 1917, pengajian ini berkembang menjadi organisasi Aisyiyah. Kehadiran Aisyiyah menjadi tonggak penting karena membuka ruang bagi kaum perempuan untuk terlibat aktif dalam pembangunan umat. Melalui Aisyiyah, banyak sekolah perempuan didirikan, pengajian diselenggarakan, hingga program keterampilan digalakkan agar perempuan lebih mandiri dan berdaya.

Langkah ini tergolong berani pada masanya, sebab mayoritas masyarakat masih memandang peran perempuan terbatas hanya di rumah tangga. Namun berkat visi Siti Walidah, Aisyiyah tumbuh pesat dan kini menjadi salah satu organisasi perempuan Islam terbesar di dunia.

Baca juga: Sejarah Dewi Sartika, Perintis Pendidikan Perempuan

Dukungan terhadap Perjuangan Umat dan Bangsa

Setelah Ahmad Dahlan wafat pada 1923, Siti Walidah tetap aktif dalam Muhammadiyah dan Aisyiyah. Ia memastikan perjuangan suaminya tidak berhenti, bahkan makin meluas. Beliau bahkan ikut memimpin sidang-sidang Muhammadiyah pada masanya, sesuatu yang jarang dilakukan perempuan kala itu. Selain mendidik perempuan, Siti Walidah juga mendorong peran aktif mereka dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Beliau mengajak kaum muslimah untuk ikut serta mendukung perjuangan para pejuang dengan doa, pendidikan, dan kontribusi sosial.

Atas jasa dan perjuangannya, Siti Walidah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun 1971. Hingga kini, nama beliau tetap dikenang sebagai sosok inspiratif yang mengajarkan pentingnya pendidikan, kemandirian, dan dakwah bagi perempuan muslim. Kisah pendiri Aisyiyah ini semoga dapat menginspirasi kita untuk terus bergerak memberikan kontribusi bagi masyarakat luas.

Batasan Ibadah Ketika Haid: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh?

Batasan Ibadah Ketika Haid: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh?

Al-Muanawiyah – Haid adalah kondisi alami yang pasti dialami setiap perempuan. Namun, sering muncul pertanyaan: bagaimana dengan ibadah ketika haid? Apa saja yang boleh dilakukan, dan mana yang sebaiknya ditinggalkan? Islam telah memberikan tuntunan jelas agar muslimah tetap bisa mendekatkan diri kepada Allah meski dalam keadaan ini.

Baca juga: Perbedaan Haid dan Istihadzah: Durasi dan Kewajiban Ibadah

Ibadah yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Haid

  1. Shalat dan Puasa
    Perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan shalat dan puasa. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:
    “Kami dahulu mengalami haid pada zaman Nabi ﷺ, lalu kami suci. Beliau memerintahkan kami untuk mengqadha puasa, tetapi tidak memerintahkan mengqadha shalat.” (HR. Muslim, no. 335).

  2. Membaca dan Menyentuh Mushaf Al-Qur’an
    Allah berfirman: “Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79). Para ulama menafsirkan ayat ini sebagai larangan menyentuh mushaf bagi orang yang berhadats besar, termasuk haid.

  3. Masuk Masjid
    Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya aku tidak menghalalkan masjid untuk orang haid dan orang junub.” (HR. Abu Daud, no. 232; dinilai hasan oleh Al-Albani).

  4. Thawaf di Ka’bah
    Saat haji, Nabi ﷺ bersabda kepada Aisyah yang sedang haid: “Lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji, kecuali jangan thawaf di Ka’bah sampai engkau suci.” (HR. Bukhari, no. 305; Muslim, no. 1211).

gambar wanita berhijab sedang memegang tasbih ilustrasi Batasan Ibadah Ketika Haid Apa yang Boleh dan Tidak Boleh
Ilustrasi batasan ibadah wanita ketika haid (foto: freepik)

 

Ibadah yang Tetap Boleh Saat Haid

Meski ada beberapa larangan, bukan berarti perempuan kehilangan kesempatan beribadah. Beberapa amalan berikut tetap bisa dilakukan:

  1. Dzikir dan Doa
    Nabi ﷺ bersabda: “Orang-orang yang banyak berdzikir telah mendahului (mendapatkan pahala besar).” (HR. Muslim, no. 2676). Dzikir dan doa bisa dilakukan kapan saja, tanpa terikat syarat suci.

  2. Sedekah dan Amal Sosial
    Allah berfirman: “Apa saja kebaikan yang kalian kerjakan untuk diri kalian, niscaya kalian mendapat balasannya di sisi Allah.” (QS. Al-Baqarah: 110). Artinya, peluang sedekah, membantu sesama, atau berbuat baik tetap terbuka lebar.

  3. Mendengarkan dan Mempelajari Al-Qur’an
    Meski tidak boleh menyentuh mushaf, muslimah tetap bisa mendengarkan bacaan Al-Qur’an, mengkaji tafsir, atau mengikuti kajian ilmu agama.

Haid bukanlah penghalang bagi seorang muslimah untuk tetap dekat dengan Allah. Meski ada batasan tertentu dalam ibadah ketika haid, banyak amalan lain yang tetap bisa dikerjakan. Dengan memahami aturan ini, seorang perempuan bisa tetap menjaga semangat ibadahnya tanpa rasa waswas, serta menata hati untuk selalu dalam keadaan taat kepada Allah.

Keutamaan Shalat Berjamaah daripada Shalat Sendirian

Keutamaan Shalat Berjamaah daripada Shalat Sendirian

Shalat merupakan kewajiban utama seorang Muslim dan tiang agama yang harus ditegakkan. Namun, Islam tidak hanya mendorong shalat secara individu, tetapi juga mengajarkan kebersamaan dalam bentuk shalat berjamaah. Ada banyak dalil yang menegaskan keutamaan shalat berjamaah dibandingkan sendiri.

Dalam Islam, shalat berjamaah memiliki hukum yang sangat ditekankan bagi kaum laki-laki. Rasulullah ﷺ bahkan bersabda:

“Sungguh aku berniat memerintahkan shalat didirikan, lalu aku perintahkan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi bersama beberapa orang membawa kayu bakar menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, lalu aku bakar rumah-rumah mereka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Bahaya Banyak Bicara Bagi Hati dan Kekhusyukan Ibadah

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya shalat berjamaah bagi laki-laki, khususnya di masjid. Selain memperoleh pahala yang berlipat ganda, kehadiran laki-laki di masjid juga menjadi tanda kekokohan iman dan simbol persatuan umat Islam. Kehadiran mereka di saf terdepan menumbuhkan kekuatan dan memperlihatkan syiar Islam di tengah masyarakat. Ada keutamaan lain yang akan diperoleh darinya, di antaranya:

1. Pahala Dilipatgandakan

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjadi dasar utama bahwa shalat berjamaah menghadirkan pahala berlipat ganda. Artinya, satu rakaat berjamaah nilainya jauh lebih besar daripada shalat sendirian. Begitu banyak keutamaan shalat berjamaah dibandingkan shalat sendiri, hingga Rasulullah menyuruh sahabatnya yang buta, Abdullah bin Ummi Maktum, untuk tetap shalat berjamaah. Ketika ia meminta keringanan untuk shalat di rumah, Rasulullah ﷺ bertanya:

“Apakah engkau mendengar panggilan adzan?”
Ia menjawab, “Iya.”
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kalau begitu, penuhilah panggilan itu.”
(HR. Muslim)

Ini menunjukkan betapa tingginya keutamaan shalat berjamaah, hingga seorang sahabat dengan keterbatasan pun tetap dianjurkan menghadirinya.

2. Menumbuhkan Persaudaraan dan Disiplin

Shalat berjamaah menyatukan hati umat Islam tanpa memandang pangkat, kedudukan, atau harta. Semua berdiri sejajar dalam satu saf, menghadap Allah SWT. Selain itu, shalat berjamaah melatih kita untuk disiplin waktu, hadir bersama jamaah, dan menumbuhkan rasa kebersamaan.

gambar para laki-laki Muslim sedang shalat berjmaah menggambarkan ilustrasi keutamaan shalat berjamaah dibanding shalat sendirian
Ilustrasi keutamaan shalat berjamaah bagi laki-laki (foto: freepik)

3. Memperbanyak tempat yang akan menjadi saksi

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidaklah seseorang berjalan menuju shalat berjamaah kecuali Allah menulis untuknya satu pahala pada setiap langkahnya, dan menghapus satu dosa darinya.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Selain itu, tempat kita bersujud juga akan menjadi saksi di akhirat, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Zalzalah: 4:

“Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.”

Keutamaan shalat berjamaah bukan hanya pahala yang berlipat ganda, tetapi juga persaudaraan, disiplin, hingga saksi amal di akhirat kelak. Maka, mari kita jaga shalat berjamaah sebagai amalan utama dalam keseharian, agar kita tidak menyesal di kemudian hari ketika pahala dan kebaikan ini telah kita lewatkan.

Kisah Ali bin Abi Thalib dalam Perjalanannya Bersama Al-Qur’an

ali bin abi thalib dan Al-Qur'an dalam perang shiffin, sunni syiah, golongan Muawiyah, terbunuhnya Utsman bin Affan
Perang Shiffin yang terjadi di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib (foto: wikipedia)

Ali bin Abi Thalib adalah sahabat sekaligus menantu Rasulullah SAW yang memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah Islam. Sejak usia muda, ia telah tumbuh dalam bimbingan Nabi dan hidup sangat dekat dengan Al-Qur’an. Melalui kisah Ali bin Abi Thalib, kita bisa menemukan teladan bagaimana seorang Muslim seharusnya berinteraksi dengan kitab suci, bukan hanya sebagai bacaan, tetapi juga sebagai pedoman hidup.

Kedekatan Ali dengan Al-Qur’an Sejak Muda

Ali bin Abi Thalib adalah anak pertama yang masuk Islam di usia belia. Ia langsung menyaksikan turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Setiap ayat yang dibacakan Nabi Muhammad SAW dihafalnya dengan penuh perhatian. Bukan hanya itu, Ali juga kerap meminta penjelasan langsung dari Rasulullah tentang makna ayat yang baru turun. Oleh karena itu, sejak awal, ia bukan hanya penghafal Al-Qur’an, tetapi juga pengamal yang memahami tafsirnya.

Ali dijuluki sebagai “Babul Ilmi” atau Pintu Ilmu. Julukan ini lahir karena keluasan pemahamannya tentang Al-Qur’an. Dalam banyak kesempatan, ia menjelaskan tafsir dengan sangat mendalam, seakan cahaya petunjuk keluar dari lisannya. Menurut Ali, Al-Qur’an adalah cahaya yang tidak akan padam, tali Allah yang paling kokoh, dan penuntun yang tidak akan menyesatkan. Pesan ini masih relevan hingga kini, mengingat umat Islam memerlukan pedoman yang menuntun dalam menghadapi fitnah zaman.

Baca juga Cerita Inspiratif Shalat Ali bin Abi Thalib di sini

Al-Qur’an dalam Kepemimpinan Ali

Ketika Ali menjadi khalifah, ia menghadapi masa penuh ujian. Fitnah politik, peperangan, dan perpecahan umat menjadi tantangan besar. Namun, Al-Qur’an tetap ia jadikan pedoman dalam mengambil keputusan. Salah satu peristiwa penting adalah Perang Shiffin, ketika musuh mengangkat mushaf di ujung tombak. Ali menunjukkan sikap bijak bahwa Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat politik, melainkan benar-benar harus dijadikan pedoman kebenaran.

Hikmah Kisah Ali bi Abi Thalib Bersama Al-Qur’an

Dari kisah Ali bin Abi Thalib, kita dapat belajar bahwa mencintai Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan membaca. Ali mengajarkan agar Al-Qur’an dipahami, diamalkan, dan dijadikan cahaya kehidupan. Ia wafat sebagai syahid, namun warisannya tentang kecintaan pada kitab suci akan terus hidup. Hingga kini, Ali tetap menjadi teladan generasi Muslim dalam menjaga ikatan kuat dengan Al-Qur’an. Baca juga cerita inspiratif Al-Qur’an sahabat lainnya seperti Zain bin Tsabit di sini.

almuanawiyah.com