Sunan Gresik: Pelopor Dakwah Islam di Tanah Jawa

Sunan Gresik: Pelopor Dakwah Islam di Tanah Jawa

Al MuanawiyahDalam catatan sejarah Islam dan Walisongo, nama Sunan Gresik atau Maulana Malik Ibrahim selalu disebut pertama sebagai pelopor dakwah Islam di tanah Jawa. Beliau dikenal sebagai tokoh penyebar Islam yang datang dengan damai, penuh kasih, dan sarat kebijaksanaan. Melalui pendekatan sosial dan pendidikan, beliau meletakkan fondasi kuat bagi berkembangnya Islam di Nusantara.

Biografi Singkat Sunan Gresik

Sunan Gresik diyakini berasal dari Samarkand, Asia Tengah. Ia datang ke Nusantara sekitar akhir abad ke-14 M, saat masyarakat Jawa masih banyak menganut kepercayaan Hindu-Buddha. Setelah singgah di Champa (Vietnam), beliau melanjutkan perjalanan dakwah ke Gresik, Jawa Timur. Di kota inilah beliau menetap, menikah dengan seorang wanita lokal, dan mulai berdakwah kepada masyarakat dengan pendekatan yang lembut.

Beliau tidak hanya dikenal sebagai ulama, tetapi juga seorang ahli pengobatan dan pertanian. Dengan kemampuan itu, beliau membantu masyarakat memperbaiki sistem hidup mereka. Pendekatan sosial tersebut membuat ajaran Islam diterima tanpa konflik. Sunan Gresik wafat pada tahun 1419 M dan dimakamkan di Gresik. Makamnya hingga kini menjadi tempat ziarah umat Islam dari berbagai daerah.

gambar Sunan Gresik Walisongo
Gambar Sunan Gresik (Sumber: Jakarta Islamic Centre)

Jejak Perjuangan Dakwah

Perjuangan beliau dimulai dari hal-hal sederhana. Ia mengajarkan kebersihan, kejujuran dalam berdagang, serta semangat gotong royong. Melalui keteladanan, ia mengubah pola pikir masyarakat Jawa yang kala itu masih kental dengan kepercayaan lama. Dakwahnya tidak memaksa, tetapi menuntun dengan akhlak mulia.

Selain berdakwah, Sunan Gresik juga membangun pesantren sederhana sebagai pusat pendidikan Islam pertama di Jawa. Dari pesantren inilah ajaran Islam mulai menyebar ke berbagai wilayah, melahirkan generasi penerus seperti Sunan Ampel dan para wali lainnya yang kemudian dikenal sebagai Walisongo.

Baca juga: Teladan KH Hasyim Asy’ari Inspirasi Santri di Era Modern

Teladan dari Sunan Gresik

Teladan terbesar dari beliau adalah kesabarannya dalam berdakwah dan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat. Beliau menunjukkan bahwa dakwah tidak hanya melalui kata-kata, tetapi juga dengan perbuatan nyata. Ketulusan dan kearifannya menjadi pelajaran penting bagi umat Islam masa kini: menyebarkan kebaikan tanpa memandang suku, budaya, atau latar belakang.

Semangat dakwah beliau mengajarkan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil yang dilakukan dengan ikhlas. Dalam kehidupan modern, teladan ini relevan untuk menumbuhkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan empati dalam bermasyarakat.

Mari kenali lebih dalam Sejarah Islam dan Walisongo sebagai warisan besar yang menginspirasi generasi Muslim Indonesia untuk terus menebarkan cahaya ilmu dan kebaikan.

Puncak HSN 2025 Al Muanawiyah, Persembahan Semangat Santri

Puncak HSN 2025 Al Muanawiyah, Persembahan Semangat Santri

Al MuanawiyahMalam Puncak HSN 2025 Al Muanawiyah menjadi momen penuh semangat dan refleksi bagi seluruh santri. Acara digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 19.30 WIB hingga selesai di Aula PPTQ Al Muanawiyah Jombang. Dengan tema “Santri Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”, kegiatan ini menghadirkan suasana meriah yang sarat makna perjuangan dan kreativitas santri.

Acara dibuka dengan sambutan pengasuh pondok, Ustadz Amar, yang mengingatkan pentingnya semangat juang dan kemandirian santri. Doa pembuka pun dipimpin langsung oleh beliau. Hadir pula dewan juri Kepala SMPQ Al Muanawiyah, Ustadzah Lia, dan Ketua Pondok sekaligus perwakilan asatidz, Ustadzah Nicmah.

Ajang Kreativitas dan Keberanian Santri

Salah satu momen yang paling menarik adalah Catwalk Miss Al Muanawiyah. Para santri menampilkan kostum hasil kreasi sendiri. Ada yang mengenakan pakaian adat dengan mahkota dari kertas, ada pula yang tampil gagah dengan busana pejuang kemerdekaan. Kreativitas kostum menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian juri.

Selain itu, setiap kamar menampilkan karya seni terbaik mereka. Mulai dari drama, puisi musikal, tari tradisional dan modern, hingga musik religi. Semua persiapan dilakukan secara mandiri oleh santri—dari pengaturan musik, kostum, hingga properti. Kekompakan dan rasa percaya diri menjadi nilai utama dalam setiap penampilan.

gambar santri sedang menampilkan tari tradisional
Potret tampilan tari tradisional dan modern santri saat HSN 2025

Santri Hebat, Cerdas, dan Berkarakter

Tidak hanya menampilkan kreativitas, Puncak HSN 2025 Al Muanawiyah juga menjadi ajang adu kecerdasan. Dalam sesi Tanya Jawab Wawasan Islam Miss Al Muanawiyah, para peserta diuji dalam bidang fiqih kewanitaan, aqidah, dan nahwu. Tiga kamar terbaik melaju ke babak final dengan tantangan public speaking dan ujian terbuka MHQ juz 29 serta 30.

Persaingan berlangsung ketat namun penuh sportivitas. Hasil akhir diumumkan dengan penuh antusias.
-Kamar Terbersih: Kamar 6
-Penampilan Seni Terbaik: Juara 2 dari Kamar 3, Juara 1 dari Kamar 5
-Miss Al Muanawiyah 2025: Nazila Apriana Zahira Zulfa dari Surabaya

gambar santri menerima penghargaan kamar terbersih dari pengasuh pondok
Foto penerimaan piala bergilir apresiasi kamar terbersih Al Muanawiyah 2025

Membangun Kepemimpinan dan Jiwa Organisasi

Sebagaimana harapan pengasuh pondok, kegiatan ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga sarana pembentukan karakter santri. Seluruh konsep acara ditangani langsung oleh para santri. Dari perencanaan hingga pelaksanaan, mereka menunjukkan kemandirian dan kemampuan bekerja sama.

Melalui acara ini, santri belajar untuk memimpin, berorganisasi, dan mengekspresikan gagasan dengan percaya diri. Semangat kebersamaan pun tumbuh, menjadikan malam puncak ini simbol kekompakan dan daya juang kaum sarungan di era modern.

✨ Saksikan kembali keseruannya melalui kanal YouTube Al Muanawiyah dan rasakan semangat perjuangan santri dalam mengawal peradaban Islam yang gemilang.

Pendidikan Pesantren Al Muanawiyah Siapkan Pemimpin Muslim

Pendidikan Pesantren Al Muanawiyah Siapkan Pemimpin Muslim

Al MuanawiyahHari Santri Nasional 2025 menjadi momentum untuk kembali meneguhkan arah pendidikan pesantren. Di tengah derasnya arus informasi dan konten digital, santri diharapkan mampu menjaga aqidah dan jati diri Islam. Tantangan di era baru ini bukan hanya tentang kemampuan berpikir kritis, tetapi juga keteguhan hati dalam menghadapi pengaruh pemikiran yang menyesatkan.

Menjaga Aqidah di Tengah Arus Konten Digital

Di masa kini, konten media sosial berlari begitu cepat. Semua ingin menjadi viral, memburu FYP, namun sering kali kehilangan makna dan konteks. Di sinilah pentingnya peran santri sebagai penjaga keseimbangan. Santri bukan hanya diajarkan untuk membaca dan menghafal, tapi juga memahami nilai-nilai kebenaran agar tidak terbawa arus informasi yang menyesatkan.

gamabr para santri sedang berdoa ilustrasi pendidikan pesantren
Pendidikan pesantren Al Muanawiyah yang mengedepankan adab dan keilmuan

Pendidikan pesantren Al Muanawiyah menanamkan prinsip bahwa ilmu harus dibarengi dengan adab dan aqidah yang lurus. Dengan bekal ini, santri dapat memilah mana pemikiran yang membawa manfaat dan mana yang justru menjauhkan dari kebenaran.

Baca juga: Refleksi Makna Hari Santri Nasional 2025 di Era Digital

Santri Aktif, Zaman Pun Tak Takut Dihadapi

Menjadi santri berarti siap untuk ikut aktif dalam perubahan zaman. Di era kebaruan ini, santri dituntut untuk mampu berpikir luas tanpa meninggalkan akar keislamannya. Di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Muanawiyah, setiap kegiatan dirancang agar santri belajar bertanggung jawab, disiplin, dan mandiri — mulai dari ibadah harian hingga pembelajaran formal. Manfaat mondok bukan hanya untuk mendapatkan ijazah, tetapi juga membiasakan amalan yang baik dalam keseharian santri.

Semangat kebersamaan, kesabaran, dan keikhlasan menjadi bahan bakar utama perjuangan mereka. Di sinilah nilai pendidikan pesantren bersinar: membentuk pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga tangguh secara spiritual dan emosional.

Melangkah Bersama Cahaya Ilmu

Berdirinya Al Muanawiyah bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan gerakan mencetak generasi yang siap memperbaiki kebaharuan. Santri diajak untuk selalu memperbarui diri tanpa kehilangan arah. Mereka belajar bahwa menjaga aqidah bukan berarti menutup diri, tetapi menghadirkan nilai-nilai Islam di tengah kemajuan zaman.

Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan dan kemampuan kepada para santri untuk terus melangkah di jalan ilmu dan perjuangan ini. Karena dari pesantrenlah lahir generasi yang bukan hanya pintar berbicara, tetapi juga berani menjaga kebenaran.

Sejarah Hari Santri Nasional dari Resolusi Jihad

Sejarah Hari Santri Nasional dari Resolusi Jihad

Hari Santri Nasional lahir dari penghormatan terhadap perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sejarahnya berawal dari Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Resolusi ini menyerukan kewajiban jihad bagi setiap Muslim untuk mempertahankan tanah air dari penjajahan. Seruan itu menjadi pemicu semangat perlawanan rakyat Indonesia, terutama dalam Pertempuran 10 November 1945.

Resolusi Jihad dalam Sejarah Hari Santri Nasional

Isi resolusi yang disampaikan KH. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa berjuang melawan penjajah adalah fardhu ‘ain, kewajiban bagi setiap Muslim yang berada di sekitar daerah konflik. Seruan tersebut dibacakan di hadapan para kiai dan santri se-Jawa dan Madura, lalu disebarkan ke seluruh pesantren.
Para santri pun turun ke medan laga. Mereka tidak hanya membawa senjata bambu runcing, tapi juga semangat jihad dan cinta tanah air. Dari sinilah muncul istilah “santri pejuang”, yang menggabungkan kekuatan iman dan nasionalisme.

Baca juga: 5 Pahlawan Santri dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

gambar ilustrasi pejuang santri
Ilustrasi sejarah hari santri nasional (sumber: ChatGPT)

Pengakuan sebagai Hari Nasional

Meski peristiwa Resolusi Jihad sangat bersejarah, pengakuan resmi terhadap Hari Santri baru terjadi puluhan tahun kemudian.
Pada 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Penetapan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan juga pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya hasil perjuangan militer dan diplomasi, tetapi juga kekuatan spiritual dari pesantren.

Keputusan tersebut disambut hangat oleh berbagai kalangan pesantren dan organisasi Islam di Indonesia. Sejak itu, setiap tanggal 22 Oktober diperingati secara nasional dengan upacara, kirab santri, dan kegiatan keagamaan.
Hari Santri menjadi simbol persatuan dan bukti bahwa nilai-nilai keislaman mampu berperan besar dalam membentuk semangat kebangsaan Indonesia.

Sejarah Hari Santri Nasional bukan sekadar catatan perjuangan masa lalu, melainkan cermin semangat yang perlu terus dihidupkan. Semangat jihad dan pengabdian para santri harus menjadi inspirasi untuk berkontribusi di masa kini. Gelar “santri” hendaknya tidak hanya melekat pada identitas, tetapi juga tumbuh sebagai arah dan semangat gerak perubahan. Dengan meneladani perjuangan KH. Hasyim Asy’ari dan para santri terdahulu, generasi hari ini diharapkan mampu menghadirkan nilai-nilai keikhlasan, keberanian, dan pengabdian di tengah masyarakat.

Syarat Puasa Qadha dan Fidyah Puasa Ramadhan

Syarat Puasa Qadha dan Fidyah Puasa Ramadhan

Al MuanawiyahPuasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu. Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain.  Dalam Islam, hal ini dikenal dengan istilah puasa qadha. Apalagi Ramadan tahun 2026 (1447 H) tinggal menghitung hari, diperkirakan mulai pada 18 Februari 2026.  Agar pelaksanaannya sah dan berpahala, penting memahami syarat puasa qadha beserta ketentuannya.

Siapa Saja yang Wajib Qadha Puasa?

Beberapa golongan diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan, namun tetap diwajibkan menggantinya di luar bulan tersebut, antara lain:

  1. Perempuan yang haid atau nifas – tidak boleh berpuasa selama masa haid, dan wajib menggantinya setelah suci.

  2. Orang sakit sementara – boleh tidak berpuasa jika khawatir memperburuk kondisi kesehatannya, namun wajib qadha setelah sembuh.

  3. Musafir (orang yang bepergian jauh) – diperbolehkan berbuka, tetapi wajib mengganti di hari lain.

  4. Orang yang tua – yang tidak berkemampuan untuk puasa.

  5. Orang yang membatalkan puasa karena atau bukan karena sebab syar’i – misal hamil, menyusui, atau seseorang yang dilanda rasa lapar atau haus yang ekstrem.

Syarat dan Aturan Melaksanakan Puasa Qadha

Syarat sah puasa qadha hampir sama dengan puasa Ramadhan. Di antaranya:

  • Beragama Islam, berakal, dan suci dari haid atau nifas.

  • Membaca niat di malam hari sebelum fajar.

  • Tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri di siang hari.

Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik.

gambar tangan menggenggam kantung beras
Ilustrasi fidyah puasa (sumber: freepik.com)

Kapan Wajib Qadha dan Fidyah Sekaligus?

Dalam beberapa kondisi, seseorang tidak hanya wajib qadha, tetapi juga membayar fidyah. Fidyah adalah denda berupa memberi makan fakir miskin sejumlah hari yang ditinggalkan. Besar fidyah puasa adalah satu mud makanan pokok per hari yang ditinggalkan, setara dengan sekitar 675 gram atau 6,75 ons.

Kewajiban qadha disertai fidyah berlaku jika:

  • Seseorang membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja.

  • Seseorang menunda qadha puasa hingga datang Ramadhan berikutnya tanpa uzur yang dibenarkan.

  • Perempuan hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi bayinya saja wajib mengganti dengan fidyah. Namun, bila kekhawatiran itu menyangkut dirinya sendiri atau dirinya dan bayinya sekaligus, maka cukup mengganti puasanya di hari lain sebanyak hari yang ditinggalkan. (kepri.nu.or.id)

Namun, bagi yang tidak memungkinkan melakukan puasa qadha, seperti orang yang sakit berkepanjangan, boleh membayar fidyah saja.

Baca juga: Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa yang Harus Diketahui

Melunasi hutang puasa bukan sekadar mengganti hari yang terlewat, tetapi juga bukti ketaatan kepada Allah. Secara spiritual, puasa qadha membersihkan hati dari kelalaian dan memperkuat komitmen ibadah. Secara ilmiah, ritme puasa yang teratur membantu menyeimbangkan metabolisme dan mengatur pola makan lebih sehat.

Puasa adalah amalan yang melatih kesabaran, menumbuhkan empati, dan memperkuat keimanan. Jangan tunda qadha hingga Ramadhan berikutnya. Mulailah dari hari ini, niatkan karena Allah, dan rasakan ketenangan setelah melunasi kewajiban.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan Penjelasannya

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan Penjelasannya

Al MuanawiyahPuasa adalah ibadah yang menuntut keikhlasan dan pengendalian diri. Namun, banyak orang belum memahami secara utuh hal-hal yang membatalkan puasa, terutama dalam situasi sehari-hari. Bukan hanya soal makan dan minum, tetapi juga tindakan atau kondisi tertentu yang bisa menghapus pahala bahkan membatalkan ibadah ini.

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Makan dan Minum dengan Sengaja

Hal pertama yang jelas membatalkan puasa adalah makan atau minum dengan sengaja. Jika seseorang lupa lalu makan atau minum, puasanya tetap sah berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ:

“Barang siapa lupa sedangkan ia berpuasa, lalu makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, bila dilakukan dengan sadar dan sengaja, puasanya batal dan wajib menggantinya.

Baca juga: Pengertian dan Rukun Puasa dalam Islam

Keluarnya Mani karena Sengaja

Mengeluarkan mani dengan sengaja, baik melalui onani, sentuhan, maupun menonton hal-hal yang membangkitkan syahwat seperti film dewasa, termasuk pembatal puasa. Hal ini karena puasa bertujuan menahan hawa nafsu, sebagaimana sabda Nabi ﷺ bahwa puasa adalah perisai dari godaan syahwat.

Adapun keluarnya mani karena mimpi basah tidak membatalkan puasa, sebab hal itu terjadi di luar kehendak manusia.

Muntah dengan Sengaja

Jika seseorang muntah tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah. Namun, apabila dilakukan dengan sengaja, seperti memancing muntah dengan jari atau alat, maka puasanya batal. Hal ini berdasar hadis riwayat Abu Dawud:

“Barang siapa muntah tanpa sengaja, maka tidak wajib qadha; namun barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib qadha.”

Masuknya Sesuatu ke Dalam Rongga Tubuh

Setiap benda yang masuk ke dalam tubuh melalui jalur yang terhubung ke perut atau otak — seperti hidung, mulut, atau saluran pencernaan — dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.

Namun, membersihkan telinga dengan korek atau meneteskan obat ke bagian luar telinga tidak membatalkan puasa, karena saluran telinga tidak memiliki jalur langsung menuju perut. Hukum ini berbeda dengan hidung atau mulut yang memang menjadi jalur masuk makanan.

gambar korek telinga iustrasi hal yang tidak membatalkan puasa
Ilustrasi korek telinga (sumber: freepik.com)

Obat Tetes, Infus, dan Suntikan

Perkembangan medis modern membuat muncul berbagai cara pengobatan yang perlu dikaji dalam konteks puasa.

1. Obat tetes mata dan telinga luar
Mayoritas ulama menyatakan tidak membatalkan puasa, sebab tidak ada jalur langsung ke tenggorokan. Namun, disunnahkan berhati-hati agar cairan tidak tertelan.

2. Infus
Infus yang mengandung cairan bergizi seperti glukosa, elektrolit, atau vitamin dianggap membatalkan puasa, karena menggantikan fungsi makan dan minum. Tapi infus non-nutrisi seperti cairan untuk hidrasi darurat atau pereda nyeri, jika tidak bernilai gizi, termasuk khilafiyah (diperselisihkan), meski banyak ulama menganggapnya tidak membatalkan.

3. Suntikan obat non-nutrisi
Suntikan antibiotik, vaksin, atau bius tidak membatalkan puasa, karena bukan jalur alami pencernaan. Namun, tetap sebaiknya dilakukan di malam hari bila memungkinkan.

gambar suntik obat ilustrasi hal yang membatalkan puasa
Ilustrasi suntik (sumber: freepik.com)

Suntik Insulin bagi Penderita Diabetes

Bagi penderita diabetes, suntik insulin tidak membatalkan puasa, karena fungsinya bukan memberi nutrisi, melainkan mengatur kadar gula darah agar tetap seimbang. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak lembaga fikih internasional seperti Majma‘ Fiqh Islami.

Namun, jika insulin dicampur dengan cairan glukosa atau dilakukan dalam kondisi tubuh lemah hingga membahayakan kesehatan, maka disarankan tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain. Islam memberikan keringanan bagi orang sakit, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain.”

Baca juga: Hikmah Puasa: Menyucikan Jiwa dan Menumbuhkan Takwa

Menangis dan Emosi

Menangis tidak membatalkan puasa selama tidak berlebihan atau disertai keluhan terhadap takdir Allah. Namun, bila tangisan memicu amarah, makian, atau hilangnya kesabaran, maka nilai puasa bisa berkurang bahkan hilang pahalanya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan batil, maka Allah tidak butuh dari lapar dan hausnya.” (HR. Bukhari)

Puasa sejatinya melatih hati agar tetap lembut dan ikhlas menghadapi ujian.

Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan yang mengotori jiwa. Menjaga pandangan, lisan, dan pikiran sama pentingnya dengan menahan lapar. Karena itu, pemahaman tentang hal-hal yang membatalkan puasa menjadi kunci agar ibadah ini diterima dan bernilai di sisi Allah.

Di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Muanawiyah, para santri dibiasakan menjalankan puasa sunnah Senin Kamis sebagai bagian dari pembinaan ruhani dan pembiasaan amal saleh. Tradisi ini bukan hanya melatih kesabaran dan keikhlasan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial antarsesama. Mari ambil bagian dalam kebaikan ini. Anda bisa bersedekah untuk memberikan buka puasa santri, atau berwakaf demi mendukung wakaf pondok tahfidz yang menjadi tempat lahirnya generasi Qur’ani.

Apa Saja Jenis-Jenis Puasa Sunnah?

Apa Saja Jenis-Jenis Puasa Sunnah?

Puasa bukan hanya diwajibkan pada bulan Ramadan. Dalam Islam, ada banyak puasa sunnah yang juga diajarkan Rasulullah ﷺ sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Puasa-puasa ini membawa keberkahan, pahala berlipat, dan menjadi bentuk latihan spiritual bagi jiwa seorang mukmin.

Baca juga: Keutamaan Puasa dalam Al-Qur’an dan Hadis

Makna Puasa Sunnah

Puasa sunnah adalah puasa yang tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan bagi umat Islam yang ingin meraih tambahan pahala dan kedekatan dengan Allah. Rasulullah ﷺ kerap melaksanakan berbagai puasa sebagai bentuk syukur dan penyucian diri. Melalui amalan ini, seorang Muslim dilatih untuk menahan hawa nafsu, menumbuhkan kesabaran, dan meningkatkan keikhlasan dalam beribadah.

ilustrasi puasa sunnah puasa syawal
Ilustrasi puasa sunnah Syawal (sumber: freepik.com)

Jenis-Jenis Puasa Sunnah

Beberapa yang sangat dianjurkan di antaranya:

  1. Puasa Senin-Kamis
    Rasulullah ﷺ bersabda bahwa beliau berpuasa pada hari Senin dan Kamis karena amal manusia diangkat pada hari-hari tersebut. Puasa ini menjadi salah satu cara memperbaiki hubungan antara amal dan penghambaan diri kepada Allah.

  2. Puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 setiap bulan Hijriah)
    Puasa ini disebut juga puasa putih, karena dilakukan pada malam bulan purnama. Amalan ini bernilai seperti berpuasa sebulan penuh bila dilakukan secara rutin.

  3. Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak)
    Puasa ini adalah amalan Nabi Daud ‘alaihis salam, yang dikenal sebagai puasa paling dicintai Allah. Ia melatih keseimbangan antara ibadah dan istirahat bagi tubuh.

  4. Puasa Syawal (6 hari setelah Idul Fitri)
    Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa siapa yang berpuasa Ramadan lalu menyambungnya dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti berpuasa sepanjang tahun.

  5. Puasa Arafah dan Asyura
    Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) menghapus dosa dua tahun, sementara puasa Asyura (10 Muharram) menghapus dosa setahun yang lalu. Dua puasa ini memiliki nilai besar dalam menyucikan diri dari kesalahan.

Bila ingin memahami bagaimana niat menjadi syarat sahnya ibadah, Anda dapat membaca artikel sebelumnya tentang niat puasa dan waktu pelaksanaannya.

Puasa sunnah adalah ladang pahala yang luas bagi siapa pun yang ingin meningkatkan kualitas rohani dan kepekaan hati. Setiap jenisnya memiliki keutamaan tersendiri yang mengajarkan pengendalian diri, ketulusan, dan kepedulian sosial.

Mari biasakan diri mengamalkan puasa sunnah, agar hati menjadi lebih tenang, pikiran lebih jernih, dan ibadah semakin bermakna.

Pengertian dan Syarat Nazar dalam Islam

Pengertian dan Syarat Nazar dalam Islam

Nazar adalah salah satu bentuk ibadah yang memiliki kedudukan khusus dalam ajaran Islam. Banyak umat Muslim yang bertanya-tanya tentang pengertian dan syarat nazar, terutama karena praktik ini sering dilakukan sebagai bentuk janji kepada Allah SWT. Artikel ini akan membahas definisi, hukum, serta syarat-syarat nazar berdasarkan keterangan para ulama.

Pengertian Nazar dalam Islam

Secara bahasa, nazar berarti janji, baik janji melakukan kebaikan maupun keburukan. Namun menurut istilah syariat, nazar adalah komitmen seorang Muslim untuk melakukan ibadah tertentu sebagai bentuk pendekatan diri (qurbah) kepada Allah SWT.

gambar jabat tangan menggambarkan perjanjian nazar dalam Islam
Ilustrasi nazar dalam Islam (foto: freepik)

Dalam kitab al-Yaqut an-Nafis, Sayyid Ahmad bin ‘Umar As-Syatiri menjelaskan bahwa nazar hanya sah bila terkait dengan ibadah sunnah atau fardhu kifayah. Sedangkan nazar yang berkaitan dengan hal wajib seperti shalat lima waktu, atau hal makruh, haram, maupun mubah, tidak sah dilakukan.

Para ulama juga membedakan bentuk nazar. Ada nazar tabarrur, yaitu janji ibadah murni karena Allah, dan ada nazar mu’allaq, yaitu janji ibadah yang digantungkan pada tercapainya suatu harapan, misalnya sembuh dari sakit atau sukses dalam ujian.

Baca juga: Marak di Kalangan Artis, Bagaimana Hukum Operasi Plastik?

Syarat Nazar yang Sah

Dalam pembahasan fikih, ada beberapa syarat yang menjadikan nazar sah menurut syariat Islam:

  1. Pelaku nazar adalah Muslim, mukallaf, dan rasyid (berakal dan mampu bertanggung jawab).

  2. Isi nazar berupa ibadah sunnah atau fardhu kifayah, bukan ibadah wajib fardhu ‘ain, bukan maksiat, dan bukan hal mubah.

  3. Nazar harus diucapkan dengan lafadz yang jelas, bukan sekadar niat dalam hati. Sebagaimana ditegaskan dalam al-Muhadzab karya Abu Ishaq as-Syairazi: “Nazar tidak sah kecuali dengan ucapan.”

  4. Lafadz nazar harus mengandung kepastian, bukan keraguan. Misalnya, “Saya bernazar akan berpuasa Senin depan,” bukan “Mungkin saya akan puasa.”

  5. Kewajiban mengikuti sesuai isi nazar. Jika yang dinazarkan umum, cukup dilaksanakan dalam bentuk minimal yang sudah memenuhi makna ibadah. Namun bila yang dinazarkan khusus, maka wajib dipenuhi sesuai detail yang diucapkan.

Dampak Nazar dalam Ibadah

Salah satu ketentuan penting dari nazar adalah berubahnya hukum ibadah. Sesuatu yang asalnya sunnah akan menjadi wajib bagi orang yang bernazar. Misalnya, sedekah kepada fakir miskin pada dasarnya sunnah, tetapi jika dinazarkan maka menjadi kewajiban pribadi.

Sebaliknya, jika seseorang tidak mampu menunaikan nazarnya, maka ia wajib membayar kafarat, sebagaimana dalam hukum sumpah. Kafarat tersebut bisa berupa memberi makan sepuluh orang miskin, memberi pakaian, atau berpuasa tiga hari bila tidak mampu.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian dan syarat nazar adalah janji seorang hamba untuk menunaikan ibadah sunnah atau fardhu kifayah yang sah menurut syariat, dengan syarat pelaku berakal, Muslim, serta melafadzkan nazar dengan jelas. Nazar tidak boleh berkaitan dengan maksiat, hal mubah, atau ibadah wajib.

Dengan memahami ketentuan ini, umat Muslim diharapkan lebih berhati-hati dalam mengucapkan nazar. Sebab, apa yang awalnya sunnah bisa berubah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan di hadapan Allah SWT.

Referensi

almuanawiyah.com

Sejarah Dewi Sartika, Perintis Pendidikan Perempuan

Sejarah Dewi Sartika, Perintis Pendidikan Perempuan

Identitas dan Asal Usul Dewi Sartika

Sejarah Dewi Sartika dimulai sejak kelahirannya pada 4 Desember 1884 di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat. Beliau berasal dari keluarga priyayi Sunda. Sejak kecil, Dewi Sartika tumbuh dengan semangat belajar yang tinggi. Meskipun pada masa itu pendidikan perempuan masih sangat terbatas, ia telah menunjukkan kecerdasan dan kepedulian terhadap kaum wanita.

Ayahnya, Raden Somanagara, dikenal sebagai pejuang yang menolak penjajahan. Semangat perjuangan inilah yang turut mengalir dalam darah Dewi Sartika. Ibunya, Raden Ayu Rajapermas, menanamkan nilai moral dan keberanian dalam diri putrinya sejak dini.

gambar Raden Dewi Sartika pendiri Sekolah Kaoetamaan Istri tokoh pendidikan perempuan
Raden Dewi Sartika

Jejak Perjuangan Dakwah dan Pendidikan

Sejak kecil Dewi Sartika sudah memiliki keinginan kuat untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan. Pada tahun 1904, beliau mendirikan Sekolah Istri di Bandung. Sekolah ini mengajarkan membaca, menulis, berhitung, serta keterampilan rumah tangga.

Kehadiran sekolah tersebut menjadi terobosan besar karena pada masa itu perempuan masih dianggap cukup hanya mengurus rumah. Namun Dewi Sartika berkeyakinan, “Perempuan yang terdidik akan mampu melahirkan generasi yang cerdas.”

Sekolah Istri kemudian berkembang pesat dan pada tahun 1910 berubah nama menjadi Sekolah Kaoetamaan Istri. Tidak hanya di Bandung, sekolah ini juga menyebar ke berbagai daerah di Jawa Barat. Dari langkah sederhana ini, Dewi Sartika berhasil membuka jalan bagi lahirnya pendidikan perempuan yang lebih luas di Indonesia.

Semangatnya sejalan dengan dakwah Islam, yakni mengangkat derajat manusia melalui ilmu pengetahuan. Dengan pendidikan, perempuan dapat berperan aktif dalam masyarakat tanpa kehilangan jati dirinya sebagai istri dan ibu.

Baca juga:  Siti Walidah, Pendiri Aisyiyah yang Menginspirasi

Hikmah dari Perjuangan Sejarah Dewi Sartika

Kisah Dewi Sartika memberikan banyak pelajaran berharga bagi generasi saat ini:

  1. Pendidikan adalah hak setiap manusia. Dewi Sartika menegaskan bahwa perempuan berhak mendapatkan pendidikan yang sama seperti laki-laki.

  2. Perjuangan membutuhkan keberanian. Di tengah masyarakat yang masih memandang rendah perempuan, beliau tetap teguh menyuarakan pentingnya ilmu.

  3. Ilmu sebagai jalan dakwah. Dengan pendidikan, seorang muslimah dapat mendidik keluarga menjadi generasi berakhlak mulia dan berwawasan luas.

  4. Warisan inspirasi. Dewi Sartika membuktikan bahwa satu langkah kecil dapat mengubah nasib banyak orang dan berpengaruh hingga lintas generasi.

Sejarah Dewi Sartika ini memberikan kita bukan hanya cerita pahlawan nasional, tetapi juga teladan yang menunjukkan bahwa perjuangan dakwah bisa diwujudkan lewat pendidikan. Beliau telah mewariskan semangat agar perempuan Indonesia berani belajar, berani mengajar, dan berani menginspirasi.

Perjuangan Dewi Sartika adalah pesan abadi: ilmu adalah cahaya, dan perempuan adalah pelita yang mampu menerangi generasi bangsa.

Bahaya Banyak Tidur Bagi Hati Menurut Islam

Bahaya Banyak Tidur Bagi Hati Menurut Islam

Tidur adalah nikmat besar yang Allah berikan kepada manusia. Dengan tidur, tubuh beristirahat dan jiwa kembali segar. Namun, ketika tidur dilakukan secara berlebihan, maka akan muncul dampak negatif, bukan hanya bagi kesehatan fisik, tetapi juga bagi kondisi ruhani. Dalam ajaran Islam, ulama banyak menjelaskan tentang bahaya banyak tidur bagi hati, karena dapat membuat jiwa lalai, keras, dan malas untuk beribadah.

“Sesungguhnya, orang-orang yang sebelum kamu itu celaka hanya karena disebabkan tiga perkara, yaitu bicara yang berlebihan, makan yang berlebihan, dan terlalu banyak tidur” (Nashaihul Ibad, Syekh Nawawi al-Banteni)

Baca juga: 3 Kebiasaan yang Dibenci Allah Menurut Kitab Nashaihul Ibad

Tidur dalam Pandangan Al-Qur’an

Al-Qur’an menjelaskan bahwa fungsi tidur hanyalah sebagai sarana istirahat. Allah berfirman dalam Surat Al-Furqan ayat 47:

“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu sebagai pakaian (waktu istirahat), dan tidur untuk istirahat, serta menjadikan siang untuk bangkit berusaha.”

Ayat ini menegaskan bahwa tidur yang ideal adalah seperlunya, tidak berlebihan. Bahkan, dalam Surat Az-Zumar ayat 42, tidur disebut sebagai kematian kecil. Maka, terlalu banyak tidur sama saja dengan memperbanyak “kematian kecil” sehingga mengurangi waktu hidup yang seharusnya digunakan untuk ibadah dan amal kebaikan.

bahaya banyak tidur bagi tubuh orang Muslim, banyak tidur membuat malas ibadah, banyak tidur membuat hati keras dan lalai, banyak tidur membuat hidup tidak bermanfaat
Bahaya banyak tidur bagi hati seorang Muslim (foto: freepik)

 

Hadits tentang Dampak Banyak Tidur

Rasulullah ﷺ memberi peringatan tentang kelalaian akibat banyak tidur. Dalam hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda bahwa setan mengikat tiga ikatan di tengkuk orang yang tidur. Jika ia tidak bangun untuk berdzikir, wudhu, dan shalat, maka ia akan bangun dalam keadaan malas dan buruk jiwanya. Hadits ini menjadi peringatan bahwa tidur berlebihan membuat hati keras dan jauh dari semangat ibadah.

Selain itu, Nabi ﷺ juga berdoa, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya” (HR. Tirmidzi). Artinya, jika seseorang banyak tidur di pagi hari, ia justru melewatkan waktu yang penuh berkah.

Bahaya bagi Hati dan Ibadah

Ulama menjelaskan bahwa bahaya banyak tidur bagi hati terlihat dari hilangnya kepekaan ruhani. Orang yang berlebihan tidur cenderung malas, mengganggu kekhusyukan ibadah, dan lebih sering menunda ibadah. Bahkan, Imam Ibnul Qayyim menegaskan bahwa hati yang keras adalah akibat dari kelalaian, termasuk lalai karena terlalu banyak tidur.

Tidur memang kebutuhan manusia, tetapi berlebihan justru merugikan. Islam mendorong umatnya untuk menjaga keseimbangan: tidur secukupnya, bangun lebih awal, dan memperbanyak ibadah di waktu malam serta pagi hari. Dengan begitu, hati akan tetap lembut, semangat ibadah terjaga, dan keberkahan hidup bisa diraih.