Menjalankan shalat berjamaah di masjid merupakan ibadah yang memiliki keutamaan luar biasa. Namun, terkadang aktivitas harian membuat seseorang datang ke masjid saat imam sudah memulai rangkaian ibadah. Kondisi terlambat shalat berjamaah atau yang sering disebut sebagai makmum masbuq memerlukan pemahaman fikih yang tepat agar shalat Anda tetap sah dan tertib sesuai sunnah.
Berikut adalah panduan praktis mengenai langkah yang harus Anda lakukan ketika menyusul imam di tengah shalat.
1. Segera Bergabung dengan Gerakan Imam
Banyak orang memiliki keraguan apakah mereka harus menunggu imam berdiri kembali untuk mulai bergabung. Namun, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk segera masuk ke dalam saf dan mengikuti gerakan imam apa pun kondisinya:
“Jika kalian mendatangi shalat dan imam sedang dalam suatu keadaan, maka hendaklah kalian melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh imam.” (HR. Tirmidzi).
Oleh karena itu, jika Anda datang saat imam sedang sujud, segeralah melakukan takbiratul ihram sambil berdiri, kemudian langsung mengikuti gerakan sujud tersebut. Selanjutnya, janganlah Anda menunggu imam berdiri ke rakaat berikutnya karena setiap gerakan imam mengandung keberkahan.

2. Ketentuan Menambah Rakaat: Batasan Ruku’
Pertanyaan yang paling sering muncul saat terlambat shalat berjamaah adalah kapan sebuah rakaat dianggap sah. Batasan utama dalam hal ini adalah gerakan ruku’ sebagaimana sabda Nabi SAW:
“Barangsiapa yang mendapatkan ruku’ (bersama imam), maka ia telah mendapatkan rakaat tersebut.” (HR. Abu Daud).
Jika Anda sempat melakukan ruku’ secara sempurna bersama imam sebelum imam bangkit untuk i’tidal, maka Anda telah mendapatkan rakaat tersebut. Sebaliknya, jika Anda baru bergabung saat imam sudah bangkit dari ruku’, maka Anda wajib menambah rakaat yang tertinggal setelah imam mengucapkan salam.
Baca juga: Hukum Berbicara Ketika Shalat Batal atau Tidak?
3. Tata Cara Membaca Bacaan dan Berjalan Menuju Saf
Meskipun Anda merasa terlambat, Islam melarang Anda terburu-buru atau berlari menuju saf karena hal itu dapat menghilangkan ketenangan. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim agar kita mendatangi shalat dengan tenang; apa yang didapati maka ikutilah, dan apa yang tertinggal maka sempurnakanlah.
Saat bergabung, lakukanlah Takbiratul Ihram dengan niat yang tulus dalam posisi berdiri. Jika imam masih berdiri dan waktu mencukupi, segeralah membaca Al-Fatihah. Namun, jika imam sedang ruku’ atau sujud, Anda cukup melakukan Takbiratul Ihram, lalu berpindah gerakan mengikutinya tanpa perlu membaca doa iftitah atau surat pendek.
4. Bolehkah Menunggu Imam Sampai Berdiri?
Secara hukum asal, menunggu imam sampai berdiri saat Anda datang di tengah gerakan lain adalah tindakan yang kurang tepat. Menunggu di belakang saf tanpa bergabung justru membuat Anda kehilangan keutamaan zikir dalam gerakan tersebut.
Di sisi lain, menyegerakan diri bergabung menunjukkan kesungguhan Anda dalam beribadah. Meskipun gerakan yang Anda ikuti (seperti sujud terakhir) tidak menambah hitungan rakaat, kesertaan Anda dalam sujud bersama jamaah lainnya memiliki nilai kemuliaan tersendiri di hadapan Allah SWT. Selengkapnya baca hadits dalam Kitab Bulughul Maram tentang Cara Mengikuti Imam.
5. Menyelesaikan Shalat Setelah Imam Salam
Setelah imam mengucapkan salam yang kedua, barulah Anda berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang kurang. Saat berdiri, Anda tidak perlu membaca takbir lagi jika sebelumnya Anda sudah dalam posisi duduk bersama imam.
Selanjutnya, susunlah sisa rakaat Anda dengan membaca bacaan shalat seperti biasa. Dengan memahami aturan terlambat shalat berjamaah ini, Anda tidak perlu lagi merasa bingung. Ketenangan dalam menjalankan prosedur masbuq akan menjaga kualitas kekhusyukan shalat Anda hingga akhir.




