Adab Bertamu bagi Orang Berpuasa dalam Islam

Adab Bertamu bagi Orang Berpuasa dalam Islam

Adab bertamu bagi orang berpuasa perlu diperhatikan agar seseorang tetap menjaga ibadah sekaligus menghormati tuan rumah. Puasa memang mengubah kebiasaan makan dan minum, tetapi kondisi tersebut tidak menghalangi seorang Muslim untuk bersilaturahmi. Ia tetap dapat berkunjung kepada keluarga, kerabat, atau teman dengan menjaga sikap dan perkataan.

Ketika bertamu, seseorang yang berpuasa mungkin mendapat tawaran makanan atau minuman dari tuan rumah. Dalam situasi seperti ini, ia perlu menjelaskan kondisinya dengan sopan agar tuan rumah memahami keadaannya. Selain itu, ia tetap perlu mengikuti adab bertamu yang berlaku secara umum.

Menjaga Adab sebagai Tamu

Orang yang berpuasa tetap perlu menghormati tuan rumah selama berkunjung. Ia dapat menunjukkan sikap ramah, menjaga perkataan, dan mengikuti aturan yang berlaku di rumah tersebut. Dengan demikian, puasa tidak menjadi alasan untuk mengabaikan sopan santun ketika bertamu.

gambar dua wanita berhijab saling berbicara ilustrasi adab bertamu dalam Islam
Bertamu adalah cara untuk menyambung silaturahim dengan sopan (foto: freepik.com)

Kitab Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab karya Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini menjelaskan beberapa adab yang perlu diperhatikan seorang tamu. Di dalamnya disebutkan:

وَأَمَّا آدَابُ الضَّيْفِ فَهُوَ أَنْ يُبَادِرَ إلَى مُوَافَقَةِ الْمُضِيفِ فِي أُمُورٍ : مِنْهَا أَكْلُ الطَّعَامِ ، وَلَا يَعْتَذِرُ بِشِبَعٍ ، وَأَنْ لَا يَسْأَلَ صَاحِبَ الْمَنْزِلِ عَنْ شَيْءٍ مِنْ دَارِهِ سِوَى الْقِبْلَةِ وَمَوْضِعِ قَضَاءِ الْحَاجَةِ . وَلَا يَتَطَلَّعُ إلَى نَاحِيَةِ الْحَرِيمِ ، وَلَا يُخَالِفُ إذَا أَجْلَسَهُ فِي مَكَان وَأَكْرَمَهُ بِهِ . وَلَا يَمْتَنِعُ مِنْ غَسْلِ يَدَيْهِ ، وَإِذَا رَأَى صَاحِبَ الْمَنْزِلِ قَدْ تَحَرَّكَ بِحَرَكَةٍ فَلَا يَمْنَعُهُ مِنْهَا

Artinya:

“Adab bertamu adalah sesegera mungkin beradaptasi dengan tuan rumah dalam beberapa hal: antara lain (1) menyantap makanan (yang dihidangkan), tak perlu beralasan sudah kenyang, (2) tidak bertanya pada tuan rumah tentang sesuatu di rumahnya kecuali arah kiblat dan toilet, (3) tidak mengintip ke arah tempat wanita,(4) tidak menolak ketika dipersilakan duduk di suatu tempat dan (tidak menolak) ketika diberi penghormatan, (5) membasuh kedua tangan (ketika hendak makan dengan tangan), (6) ketika melihat tuan rumah bergerak untuk melakukan sesuatu, jangan mencegahnya” (Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini, Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab, juz 2, hal. 117).

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa seorang tamu perlu menyesuaikan diri dengan tuan rumah dan menghargai perlakuan yang ia terima. Orang yang sedang berpuasa tetap dapat menerapkan adab tersebut dalam hal-hal yang tidak berkaitan dengan makan dan minum.

Ia dapat duduk di tempat yang tuan rumah sediakan, menjaga privasi rumah, berbicara dengan sopan, dan menghargai pelayanan yang diberikan. Dengan begitu, kondisi puasa tidak mengurangi penghormatan kepada orang yang menerima kedatangannya.

Baca juga: Adab Menerima Tamu dalam Islam

Menjelaskan Kondisi Puasa kepada Tuan Rumah

Tuan rumah mungkin menawarkan makanan atau minuman kepada tamu tanpa mengetahui bahwa ia sedang berpuasa. Dalam keadaan seperti ini, tamu sebaiknya menjelaskan kondisinya secara singkat dan santun.

Orang yang menjalankan puasa wajib dapat mengatakan bahwa ia sedang menjalankan puasa. Ia tidak perlu merasa sungkan karena menjalankan ibadah bukan bentuk penolakan terhadap kebaikan tuan rumah.

Sikap tersebut juga membantu tuan rumah memahami keadaan tamunya. Dengan penjelasan yang baik, tuan rumah tidak akan salah memahami penolakan terhadap makanan atau minuman sebagai sikap tidak menghargai jamuan.

Adab Orang yang Menjalankan Puasa Sunah

Orang yang menjalankan puasa sunah menghadapi kondisi yang sedikit berbeda. Ia memiliki pilihan untuk melanjutkan puasanya atau membatalkannya ketika menghadapi keadaan tertentu, termasuk ketika menerima jamuan.

Rasulullah ﷺ memberikan penjelasan mengenai hal tersebut dalam hadis berikut yang tercantum dalam laman NU Online:

أنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ دَخَلَ عَلَيْها فَدَعا بِشَرابٍ فَشَرِبَ، ثُمَّ ناوَلَها فَشَرِبَتْ، فَقالَتْ: يا رَسُولَ اللهِ، أما إنِّي كُنْتُ صائِمَةً، فَقالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: الصّائِمُ المُتَطَوِّعُ أمِينُ نَفْسِهِ، إنْ شاءَ صامَ، وإنْ شاءَ أفْطَرَ.

Artinya:

Rasulullah SAW datang ke rumah Umu Hani’, kemudian nabi diundang untuk jamuan minuman, maka Nabi meminumnya. Kemudian Nabi menawarkan minuman kepadanya (Umu Hani’) dan ia berkenan untuk meminumnya. Selanjutnya, ia berkata kepada Nabi, “Yaa Rasulullah sesungguhnya saya orang yang berpuasa”. Maka Rasulullah SAW menjawab, “Orang yang puasa sunah itu mempercayakan dirinya. Jika berkehendak puasa maka berpuasalah dan jika berkehendak membatalkan maka batalkanlah. (HR. Tirmidzi)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa orang yang menjalankan puasa sunah memiliki keleluasaan dalam menentukan sikap. Ia dapat melanjutkan puasa jika ingin mempertahankannya. Namun, ia juga dapat membatalkan puasa ketika memiliki alasan yang tepat.

Misalnya, seseorang khawatir tuan rumah merasa tersinggung jika ia terus menolak jamuan. Dalam kondisi tersebut, ia dapat membatalkan puasa sunah dan menerima hidangan. Sebaliknya, jika ia tidak melihat adanya persoalan, ia dapat melanjutkan puasa sambil menjelaskan kondisinya kepada tuan rumah.

Tetap Menghargai Tuan Rumah

Adab bertamu bagi orang berpuasa tidak berhenti pada persoalan makan dan minum. Seorang tamu juga perlu menghargai waktu, tenaga, dan perhatian tuan rumah. Karena itu, ia sebaiknya tetap menunjukkan keramahan meskipun tidak ikut menikmati hidangan.

Ucapan terima kasih dapat menunjukkan penghargaan atas perhatian tuan rumah. Selain itu, tamu dapat tetap berbincang dengan baik dan mengikuti suasana pertemuan selama pembicaraan tidak melanggar adab Islam.

Orang yang berpuasa juga perlu menjaga emosinya. Rasa lapar atau haus seharusnya tidak membuatnya mudah marah, mengeluh, atau menunjukkan sikap tidak nyaman kepada orang lain. Justru, puasa dapat menjadi kesempatan untuk melatih kesabaran dan pengendalian diri.

Baca juga: Hak Anak Perempuan dalam Islam Menurut Sudut Pandang Al-Qur’an

Menjaga Ibadah dan Silaturahmi

Puasa dan silaturahmi tidak perlu berjalan berlawanan. Seorang Muslim dapat menjalankan keduanya dengan memahami batasan masing-masing. Ia menjaga puasanya ketika harus menjaga puasa, sekaligus menghormati tuan rumah ketika menerima kunjungan.

Ketika tuan rumah menawarkan makanan, tamu cukup menjelaskan kondisinya dengan bahasa yang baik. Sementara itu, ia tetap mengikuti adab bertamu dalam hal-hal lain, seperti menjaga privasi rumah, menghormati tempat duduk yang tuan rumah sediakan, dan menjaga perkataan.

Dengan demikian, adab bertamu bagi orang berpuasa mencerminkan keseimbangan antara ibadah dan hubungan sosial. Seorang Muslim tidak hanya menjaga puasanya, tetapi juga menjaga akhlaknya ketika berinteraksi dengan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *