Hadits Arbain Ke-5 dan Prinsip Menjaga Kemurnian Ajaran Islam

Hadits Arbain Ke-5 dan Prinsip Menjaga Kemurnian Ajaran Islam

Hadits Arbain ke-5 merupakan salah satu hadits penting dalam Islam yang menegaskan prinsip dasar beragama. Hadits ini menjadi pedoman agar seorang Muslim berhati-hati dalam beramal dan beribadah. Melalui hadits ini, Rasulullah mengingatkan bahaya menambahkan sesuatu dalam agama tanpa dasar yang benar.

Bunyi Hadits Arbain Ke-5 dan Maknanya


Hadits Arbain ke-5 diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Artinya: “Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami yang bukan darinya, maka amalan itu tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini termasuk hadits yang disepakati keshahihannya. Oleh karena itu, kedudukannya sangat kuat sebagai landasan dalam memahami ajaran Islam.


Hadits Arbain ke-5 menegaskan bahwa agama Islam telah sempurna. Segala bentuk ibadah dan amalan harus memiliki dasar dari Al-Qur’an dan sunnah. Jika suatu amalan dibuat tanpa landasan syariat, maka amalan tersebut tidak diterima. Prinsip ini menjaga kemurnian ajaran Islam dari penambahan yang menyesatkan.

gambar al quran
Al Qur’an sebagai sumber utama ibadah seorang Muslim

Dalam hadits ini, Rasulullah menggunakan kata “urusan kami” yang merujuk pada agama Islam. Artinya, yang dimaksud adalah perkara ibadah dan keyakinan. Adapun urusan duniawi tetap terbuka untuk ijtihad dan inovasi selama tidak melanggar syariat.

Baca juga: Hadits Arbain Nawawi Ke-4 Sebagai Dalil Hubungan Sosial

Pentingnya Menghindari Bid’ah dalam Agama


Hadits Arbain ke-5 sering dijadikan dasar pembahasan tentang bid’ah. Bid’ah dalam agama adalah perkara baru yang tidak memiliki dalil. Rasulullah mengingatkan bahwa niat baik saja tidak cukup. Amalan harus benar dari sisi tuntunan. Dengan demikian, seorang Muslim perlu belajar dan memahami dalil sebelum beramal.

Dalam praktik kehidupan sehari-hari, hadits ini mengajarkan kehati-hatian. Setiap ibadah perlu ditimbang berdasarkan contoh Nabi. Jika tidak ada tuntunan, maka sebaiknya ditinggalkan. Sikap ini justru menjaga keikhlasan dan ketulusan dalam beribadah.

Di tengah maraknya tren ibadah dan amalan populer, hadits ini menjadi pengingat penting. Seorang Muslim diajak untuk kembali kepada sumber ajaran yang sahih. Dengan demikian, agama tidak bercampur dengan kebiasaan yang menyesatkan.

Baca juga: Mengapa Waktu Menjadi Nikmat yang Paling Sering Disia-siakan?

Selain itu, hadits ini juga mengajarkan sikap tawadhu. Seorang hamba tidak merasa paling benar dengan amalnya. Ia justru memastikan bahwa amal tersebut sesuai dengan tuntunan Rasulullah. Inilah bentuk kecintaan sejati kepada Nabi.

Hadits Arbain ke-5 menegaskan prinsip dasar dalam beragama, yaitu mengikuti tuntunan Rasulullah secara benar. Setiap amalan harus memiliki dasar syariat agar diterima oleh Allah. Dengan memahami hadits ini, umat Islam dapat menjaga kemurnian ibadah dan menghindari kesalahan dalam beragama. Prinsip ini menjadi pondasi penting dalam membangun kehidupan Islam yang lurus dan bertanggung jawab.

Pengertian Zakat dan Jenisnya sebagai Panduan Praktis Muslim

Pengertian Zakat dan Jenisnya sebagai Panduan Praktis Muslim

Al MuanawiyahSetiap muslim ingin hidup berkah. Namun, banyak yang masih bingung ketika membahas zakat. Bahkan, sebagian belum memahami pengertian zakat dan jenisnya secara benar. Padahal, zakat bukan sekadar kewajiban tahunan. Zakat adalah pembersih jiwa dan penjaga keberkahan. Karena itu, ketidaktahuan tentang zakat dapat menimbulkan kerugian. Misalnya, seseorang mengeluarkan zakat tanpa syarat yang tepat. Akibatnya, amalan besar itu bisa tidak sah. Kondisi seperti ini sering terjadi di masyarakat. Maka dari itu, pengetahuan zakat harus dipahami sejak dini.

Makna Zakat dalam Kehidupan Seorang Muslim

Zakat berasal dari kata zakaa. Maknanya adalah suci, berkembang, dan baik. Secara istilah, zakat berarti mengeluarkan sebagian harta sesuai ketentuan syariat. Aturan itu menjaga keseimbangan sosial. Selain itu, zakat membersihkan hati dari sifat tamak. Intinya, zakat menghadirkan nilai spiritual dan sosial sekaligus.

Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Perlu Diketahui

Dalam kehidupan modern, manfaat zakat semakin jelas. Misalnya, zakat membantu keluarga rentan. Selain itu, zakat mendukung stabilitas ekonomi umat. Karena itu, memahami pengertian zakat dan jenisnya menjadi kewajiban moral setiap muslim. Pengetahuan ini membuat seorang hamba lebih berhati-hati ketika mengelola harta.

Penjelasan Lengkap Tentang Jenis-Jenis Zakat

Zakat memiliki dua kelompok besar. Kedua kelompok ini berbeda dalam waktu, kadar, dan sasaran. Pengetahuan ini penting agar seseorang dapat menunaikan zakat dengan tepat.

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib dikeluarkan setiap Ramadan. Besarannya satu sha’ makanan pokok. Dalam masyarakat Indonesia, ukuran itu setara dengan dua setengah kilogram beras. Tujuan zakat fitrah sangat mulia. Ia menyucikan jiwa seorang muslim. Selain itu, ia menyempurnakan ibadah puasa. Zakat fitrah juga membahagiakan saudara yang kekurangan saat Idulfitri. Karena alasan itulah, zakat fitrah harus ditunaikan sebelum shalat Id.

2. Zakat Mal

Zakat mal mencakup banyak jenis harta. Misalnya, emas, uang, perak, hasil pertanian, dan hasil perdagangan. Bahkan, ternak dan barang temuan juga termasuk dalam zakat mal. Masing-masing memiliki kadar dan nisab yang berbeda. Karena itu, setiap muslim harus mempelajarinya dengan teliti. Dengan demikian, zakat mal dapat dikeluarkan sesuai syarat.

pengertian zakat dan jenisnya mencakup zakat fitrah dan zakat mal
Tabel ringkasan perhitungan zakat mal

Dalam kondisi modern, ada zakat profesi. Zakat ini mengikuti prinsip zakat harta. Meski ulama berbeda pendapat, banyak muslim menunaikannya sebagai bentuk kehati-hatian. Intinya, zakat profesi membantu seseorang menjaga penghasilan dari sifat tidak berkah.

Manfaat Besar yang Sering Diabaikan

Zakat membawa banyak kebaikan. Pertama, zakat menumbuhkan rasa peduli. Kedua, zakat menguatkan hubungan sosial. Ketiga, zakat membuat harta terasa ringan. Selain itu, zakat membuka pintu kelapangan hati. Ketika seseorang menunaikan zakat, ia belajar melepas sedikit demi kebaikan besar. Nilai itu sangat berharga dalam kehidupan.

Pada kenyataannya, banyak masalah sosial dapat berkurang dengan zakat. Contohnya, kemiskinan ekstrem dan ketidakstabilan ekonomi. Karena itu, zakat bukan hanya ibadah personal. Zakat adalah kontribusi nyata untuk kemaslahatan umat. Semakin banyak orang memahami zakat, semakin kuat komunitas muslim.

Saatnya Bertindak dengan Keyakinan

Memahami pengertian zakat dan jenisnya adalah langkah awal yang sangat penting. Pengetahuan ini melindungi harta dari kesalahan. Selain itu, ia menjaga amalan agar tetap sah. Maka dari itu, jangan menunda belajar zakat. Pelajari aturan dasarnya dengan baik. Hitung harta dengan benar. Tunaikan zakat dengan penuh keikhlasan. Dengan demikian, harta akan menjadi lebih halal dan berkah. Selain itu, kehidupan akan terasa lebih tenang dan lebih dekat kepada Allah.

Qadha Shalat Karena Haid Panduan Lengkap

Qadha Shalat Karena Haid Panduan Lengkap

Al MuanawiyahBanyak perempuan yang belum memahami tentang qadha shalat karena haid. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah ada kondisi tertentu yang membuat perempuan wajib mengganti shalat? Kapan qadha dilakukan? Bagaimana urutan qadha yang benar?

Agar tidak keliru, artikel ini merangkum penjelasan ulama fikih, terutama dari mazhab Syafi’i, beserta contoh kasus yang mudah dipahami.

Hukum Umum: Perempuan Tidak Qadha Shalat Selama Haid

Para ulama sepakat bahwa perempuan tidak wajib mengqadha shalat yang ditinggalkan selama masa haid. Dasarnya adalah hadis dari Aisyah ra, ketika beliau ditanya mengapa perempuan haid tidak meng-qadha shalat:

“Dari Sahabat Muadzah ia berkata: “Bahwa ada wanita bertanya kepada Sayyidah Aisyah ra: “Apakah wanita haid berkewajiban mengqadha shalat?” Sayyidah Aisyah kembali bertanya: “Apakah engkau wanita Haruriyyah? Kami telah benar-benar mengalami haid di masa Rasul saw, kemudian kami tidak mengqadha shalat dan kami juga tidak diperintahkan untuk mengqadhanya.” (HR Abu Dawud).

Karena itu, shalat yang terlewat selama darah masih keluar tidak wajib diganti. Namun, ada kondisi tertentu yang menyebabkan perempuan harus qadha. Inilah yang sering kurang dipahami.

wanita muslimah sujud shalat ilustrasi qadha shalat karena haid
Ilustrasi pelaksanaan qadha shalat karena haid (foto: freepik)

Kondisi yang Mewajibkan Qadha Shalat Karena Haid

Ada dua kondisi yang menyebabkan perempuan harus mengqadha shalat yang berhubungan dengan haid:

1. Haid Datang Setelah Masuk Waktu Shalat, Namun Belum Shalat

Menurut ulama Syafi’iyah, jika waktu shalat sudah masuk dan durasi yang cukup untuk melakukan satu rakaat sudah tersedia, namun perempuan belum shalat, lalu tiba-tiba haid, maka ia wajib mengqadha shalat tersebut saat suci.

Dasarnya adalah kaidah:
siapa yang mendapatkan satu rakaat dari waktu shalat, maka ia mendapatkan seluruh shalat.

Contoh kasus:

  • Masuk waktu Magrib jam 17.30

  • Haid jam 17.50

  • Tersedia 20 menit, cukup untuk shalat Magrib

  • Perempuan belum shalat
    → Maka Shalat Maghrib hari tersebut harus diqadha setelah suci.

2. Suci dari Haid Di Sisa Waktu yang Masih Cukup Satu Rakaat

Jika perempuan suci sebelum waktu shalat habis, dan masih cukup waktu untuk satu rakaat, maka ia wajib melaksanakan shalat waktu itu, atau jika terlambat maka wajib qadha.

Contoh:

  • Waktu Subuh sampai 04.30

  • Perempuan suci jam 04.28
    → Masih cukup untuk satu rakaat Subuh
    → Ia wajib shalat segera
    → Jika tidak sempat, Subuh wajib diqadha.

Baca juga: Tanda Suci dari Haid yang Benar agar Ibadah Tidak Keliru

Tata Cara Qadha Shalat

Berikut penjelasan yang sering ditanyakan.

1. Kapan Waktu Pelaksanaan Qadha?

Qadha dilakukan setelah perempuan benar-benar suci dan selesai mandi junub (mandi besar). Setelah itu, ia boleh langsung qadha shalat yang menjadi kewajiban. Tidak ada batas waktu khusus. Namun disunnahkan segera.

2. Bagaimana Urutan Shalat Qadha?

Ada dua aturan penting:

a. Jika qadha hanya satu shalat

→ Langsung kerjakan shalat itu saja.

b. Jika qadha dua shalat (misal Magrib dan Isya)

Ini terjadi karena dua shalat tersebut jamaknya dekat, sebagaimana panduan beberapa kitab fikih.

Contoh kasus:

  • Suci saat waktu Isya
    → Ia wajib qadha Magrib dulu, lalu Isya.

Contoh lain:

  • Suci di waktu Subuh
    → Tidak perlu qadha Isya karena waktu sudah jauh (Isya dan Subuh tidak dijamak).

3. Shalat Apa Saja yang Diqadha Berdasarkan Jam Mulai dan Berhentinya Haid?

Jika haid mulai:

  • Setelah masuk waktu shalat dan masih cukup waktu satu rakaat → shalat itu harus qadha.

  • Sebelum masuk waktu shalat → tidak ada qadha.

Jika haid selesai:

  • Masih tersisa waktu satu rakaat dari shalat itu → wajib shalat saat itu (atau qadha bila tidak sempat).

  • Tidak tersisa waktu sama sekali → tidak wajib qadha shalat itu.

Baca juga: Batasan Ibadah Ketika Haid: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh?

Contoh Kasus Qadha Shalat Karena Haid

1. Haid datang jam 12.10, sedangkan Dzuhur masuk jam 12.00
→ Masih cukup waktu satu rakaat
→ Wajib qadha Dzuhur.

2. Suci jam 15.45, Ashar habis jam 15.55
→ Masih tersisa 10 menit
→ Wajib mengerjakan Ashar. Jika tidak sempat → wajib qadha.

3. Suci setelah Magrib selesai (misal jam 18.40, waktu habis 18.25)
→ Tidak cukup satu rakaat
→ Magrib tidak wajib qadha.

Kesimpulannya, qadha shalat karena haid merupakan ketentuan fikih yang memiliki aturan jelas berdasarkan penjelasan para ulama dalam kitab-kitab klasik. Perempuan tidak diwajibkan mengqadha shalat yang ditinggalkan selama masa haid, namun diwajibkan mengganti shalat yang waktunya bertepatan dengan saat haid mulai atau saat haid selesai. Ketentuan ini lahir karena shalat tersebut dianggap telah “masuk kewajiban” sebelum haid atau setelah suci. Tata cara qadha juga fleksibel: boleh dikerjakan segera setelah suci dan tidak harus mengikuti urutan waktu shalat harian, yang penting adalah mendahulukan shalat yang menjadi tanggungan terlebih dahulu. Selain itu, jenis shalat yang diqadha ditentukan oleh waktu mulai dan berhentinya haid — apakah haid tiba setelah masuk waktu shalat atau berhenti ketika masih ada waktu shalat fardhu. Dengan memahami aturan ini, muslimah dapat menjalankan ibadah dengan tenang, teratur, dan sesuai tuntunan ulama.

Syarat Wajib Mandi Junub yang Perlu Diketahui

Syarat Wajib Mandi Junub yang Perlu Diketahui

Mandi junub merupakan ibadah penting dalam Islam karena berkaitan langsung dengan sah tidaknya ibadah seperti salat, thawaf, membaca Al-Qur’an, hingga i’tikaf. Allah memerintahkan kesucian sebelum seseorang melaksanakan ibadah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan junub… hingga kamu mandi.”
(QS. An-Nisa: 43)

Ayat ini menunjukkan bahwa kesucian dari hadats besar adalah syarat mutlak. Karena itu, memahami syarat wajib mandi junub menjadi kewajiban setiap muslim. Adakalanya seseorang mengalami hadats besar tanpa sadar atau merasa ragu apakah sudah wajib mandi atau belum. Penjelasan berikut akan membantu memperjelas batasannya.

Pengertian Hadats Besar

Hadats besar adalah kondisi yang mengharuskan seorang muslim melakukan mandi wajib untuk kembali suci. Selama hadats besar tidak dihilangkan dengan cara yang benar, maka ibadah tertentu tidak boleh dilakukan.

Dalam fikih, para ulama menyebut mandi junub (ghusl) sebagai metode pensucian lengkap yang mencakup seluruh anggota tubuh.

Baca juga: Tata Cara Mandi Junub: Panduan Lengkap Berdasarkan Sunnah

Syarat Wajib Mandi Junub

Berikut beberapa kondisi yang membuat seseorang wajib mandi junub:

1. Keluarnya mani (sperma)

Baik laki-laki maupun perempuan wajib mandi ketika keluar mani disertai syahwat, baik karena mimpi basah, bersentuhan, atau sebab lainnya.
Dalilnya adalah sabda Nabi ﷺ:
“Air (mandi) itu karena air (mani).” (HR. Muslim)

Jika mani keluar tanpa syahwat, seperti karena sakit, mayoritas ulama menyebutkan tidak wajib mandi, namun cukup wudhu.

2. Bertemunya dua kemaluan (jima’)

Meskipun tidak terjadi ejakulasi, mandi tetap wajib.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika dua kemaluan telah saling bertemu, maka wajib mandi.” (HR. Muslim)

Ini menjadi salah satu syarat wajib mandi junub yang paling jelas dalam fikih.

3. Selesainya masa haid pada perempuan

Ketika darah haid berhenti, perempuan wajib mandi sebelum salat dan aktivitas ibadah lainnya.
Hal ini disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 222.

Baca juga: Tanda Suci dari Haid yang Benar agar Ibadah Tidak Keliru

4. Selesainya masa nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Setelah berhenti, perempuan wajib mandi untuk kembali suci.

5. Melahirkan (meski tanpa keluar darah)

Menurut sebagian besar ulama, proses persalinan itu sendiri membuat seseorang wajib mandi, dengan atau tanpa keluarnya darah.

gambar pembalut wanita dengan bercak darah yang semakin sedikit ilustrasi syarat wajib mandi junub
Tanda suci dari haid bagi Muslimah yang menjadi syarat wajib mandi junub (foto: freepik)

Syarat Sah Mandi Junub

Selain kondisi wajibnya, ada beberapa hal yang menentukan sah tidaknya mandi:

1. Menggunakan air suci lagi mensucikan

Air harus merupakan air yang boleh dipakai bersuci (air mutlak).

2. Tidak ada penghalang air pada tubuh

Misalnya cat kuku, make up tebal, plester, atau benda yang mencegah air menyentuh kulit.

3. Meratakan air ke seluruh tubuh

Ini termasuk bagian dalam telinga, lipatan tubuh, pangkal rambut, hingga sela-sela jari.

4. Niat menghilangkan hadats besar

Tanpa niat, mandi tidak dihitung sebagai ibadah.

Mengapa Penting Memahami Syarat Mandi Junub?

Karena tanpa kesucian, seorang muslim:

  • tidak boleh melaksanakan salat,

  • tidak boleh menyentuh mushaf Al-Qur’an menurut jumhur ulama,

  • tidak sah melaksanakan thawaf,

  • tidak boleh melakukan i’tikaf di masjid.

Bahkan, menjaga kesucian adalah ciri utama orang beriman. Nabi ﷺ memuji kaum Anshar karena perhatian mereka terhadap kebersihan dan kesucian tubuh.

Oleh karena itu, memahami syarat wajib mandi junub membantu seseorang menjalani aktivitas ibadah tanpa ragu, sekaligus menjaga kebersihan diri yang menjadi bagian dari iman.

Tata Cara Mandi Junub: Panduan Lengkap Berdasarkan Sunnah

Tata Cara Mandi Junub: Panduan Lengkap Berdasarkan Sunnah

Al MuanawiyahMempelajari tata cara mandi junub yang benar sangat penting, karena kesucian diri merupakan syarat sah shalat. Bahkan Allah menegaskan kewajiban ini dalam Al-Qur’an:

“Dan jika kamu junub, maka mandilah.”
(QS. Al Maidah ayat 6)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa kesucian menjadi prasyarat diterimanya ibadah, terutama salat. Selain itu, Rasulullah ﷺ juga mencontohkan cara mandi junub yang benar dan rinci. Karena itu, memahami langkah-langkahnya bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bagian dari kepatuhan kepada syariat.

Dalam kehidupan sehari-hari, hadats besar dapat terjadi kapan saja. Adakalanya seseorang merasa ragu apakah mandinya sudah benar atau belum. Oleh karena itu, penjelasan lengkap ini disusun agar remaja maupun orang dewasa dapat mempraktikkannya dengan mudah dan sesuai sunnah.

1. Tata Cara Wajib Mandi Junub

Bagian ini menentukan sah atau tidaknya mandi junub. Jika dua syarat ini tidak terpenuhi, mandi dianggap tidak sah.

1. Niat dalam hati

Niat mandi wajib dilakukan tanpa dilafalkan, cukup di dalam hati. Niatnya: berniat menghilangkan hadats besar.
Tanpa niat, mandi tidak memenuhi rukun ibadah. Para ulama menjelaskan bahwa amal tanpa niat tidak diterima, sesuai sabda Nabi ﷺ:
“Sesungguhnya setiap amal tergantung niat.” (HR. Bukhari & Muslim)

2. Meratakan air ke seluruh tubuh

Seluruh tubuh harus terkena air, termasuk sela-sela rambut, lipatan kulit, dan bagian dalam telinga.
Jika ada bagian tubuh yang tidak terkena air, maka mandi belum sempurna.

gambar shower air untuk mandi
Ilustrasi air mengenai seluruh tubuh saat mandi junub (sumber: freepik)

2. Tata Cara Sunnah Mandi Junub

Langkah sunnah membuat ibadah lebih sempurna dan sesuai teladan Nabi ﷺ. Berikut urutan lengkapnya:

1. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali

Ini dilakukan sebelum mengambil air dengan tangan. Tujuannya menjaga kebersihan awal.

2. Membersihkan kemaluan dan area najis

Bagian ini dibersihkan agar najis hilang terlebih dahulu.

3. Berwudhu seperti hendak salat

Nabi ﷺ berwudhu sebelum mandi junub. Namun, boleh menunda mencuci kaki hingga selesai mandi.

4. Menyiram kepala tiga kali

Air diarahkan hingga mengenai kulit kepala. Faktanya, ulama menegaskan bahwa akar rambut harus terkena air, termasuk rambut tebal.

5. Menyiram tubuh bagian kanan terlebih dahulu

Ini sesuai kebiasaan Nabi ﷺ yang mendahulukan sisi kanan dalam hal kebaikan. Setelah itu, bagian kiri disiram hingga merata.

6. Menggosok tubuh untuk memastikan air merata

Walaupun tidak wajib, langkah ini membantu agar tidak ada bagian yang tertinggal.

7. Mengakhiri mandi dengan mencuci kedua kaki (jika belum dilakukan)

Beberapa riwayat menyebutkan Nabi ﷺ mencuci kaki terakhir, namun keduanya sah.

Baca juga: Tata Cara Wudhu Sesuai Tuntunan Nabi

Mengapa Mandi Junub Perlu Dipahami dengan Benar?

Pengetahuan ini membantu seseorang menjaga kesucian ibadah. Biasanya, kebingungan muncul ketika seseorang tidak memahami urutannya. Dengan mengikuti tata cara sunnah, ibadah terasa lebih sempurna. Selain itu, kebiasaan bersuci juga menumbuhkan kedisiplinan dan kebersihan diri. Selain itu, memahami syarat wajib mandi junub juga penting agar kita lebih berhati-hati dalam beribadah

Pada akhirnya, mandi junub bukan hanya rutinitas, tetapi ibadah yang bernilai. Ketika dilakukan dengan benar, seorang muslim meraih kesucian lahir batin, sekaligus mengikuti ajaran Nabi ﷺ.

Hadits Niat, Hadits ke-1 Arbain Nawawi

Hadits Niat, Hadits ke-1 Arbain Nawawi

Al MuanawiyahDalam setiap amal yang dilakukan oleh seorang Muslim, niat memiliki peran yang sangat penting. Niat bukan sekadar ucapan di lisan, melainkan tekad dan tujuan dalam hati yang menentukan nilai suatu amal di sisi Allah. Salah satu hadits paling terkenal tentang hal ini adalah hadits niat, yang menjadi pembuka dalam kumpulan Hadits Arbain An-Nawawi.

Hadits Arbain Pertama: “Sesungguhnya Segala Amal Bergantung pada Niat”

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Innamal a‘mālu binniyyāt, wa innamā likullimri’in mā nawā.”
“Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini diriwayatkan oleh Umar bin Khattab ra., dan menjadi hadits pertama dalam kumpulan Hadits Arbain karya Imam Nawawi. Para ulama menilai hadits ini sebagai salah satu pokok ajaran Islam, karena keikhlasan niat menjadi penentu diterima atau tidaknya amal seseorang.

 

Makna Hadits Niat

Hadits niat mengandung pesan mendalam bahwa niat adalah pembeda antara ibadah dan kebiasaan biasa. Misalnya, seseorang yang bangun pagi bisa bernilai ibadah jika diniatkan untuk shalat Subuh atau mencari rezeki halal. Namun, jika tanpa niat ibadah, maka perbuatan itu hanya rutinitas duniawi.

Imam Syafi’i rahimahullah bahkan berkata bahwa hadits niat mencakup sepertiga ilmu Islam, karena amal dalam Islam bergantung pada tiga hal: hati (niat), lisan, dan perbuatan. Maka, tanpa niat yang benar, amal tidak memiliki nilai di sisi Allah.

gambar matahari terbit waktu subuh dengan siluet menara masjid
Ilustrasi Subuh, waktu manusia memulai kesibukan dengan niat yang sesuai (sumber: freepik)

Pentingnya Menjaga Niat dalam Kehidupan

Menjaga niat bukan hanya saat memulai ibadah, tetapi juga selama melakukannya. Kadang seseorang memulai dengan niat yang ikhlas, namun di tengah jalan muncul keinginan dipuji atau dikenal.
Oleh karena itu, para ulama menekankan agar seorang Muslim senantiasa memperbarui niatnya. Rasulullah ﷺ juga mengingatkan bahwa syirik kecil, yaitu riya’ (pamer amal), bisa menghapus nilai kebaikan seseorang tanpa disadari.

Tips menjaga niat:

  1. Luruskan tujuan setiap amal hanya untuk mengharap ridha Allah.

  2. Perbanyak doa, agar hati dijauhkan dari riya’ dan ujub.

  3. Renungkan keutamaan ikhlas, karena Allah hanya menerima amal dari hati yang bersih.

  4. Perbaharui niat setiap kali merasa tergoda oleh pujian atau ambisi duniawi.

Baca juga: 5 Hadits Menuntut Ilmu Shahih dan Maknanya

Relevansi Hadits Niat di Dunia Modern

Dalam kehidupan modern, menjaga niat menjadi tantangan tersendiri. Aktivitas dakwah, belajar, atau bahkan berbagi di media sosial bisa menjadi ladang pahala, namun juga bisa kehilangan nilai jika tujuannya berubah menjadi pencitraan.

Hadits ke-1 Arbain Nawawi ini mengingatkan bahwa keberkahan amal tidak diukur dari besarnya pengaruh, tetapi dari keikhlasan di baliknya. Oleh karena itu, umat Islam perlu mengingat kembali pesan Rasulullah ﷺ bahwa segala amal harus dimulai dengan niat yang benar.

Hadits niat mengajarkan bahwa kunci utama amal adalah keikhlasan. Tanpa niat yang benar, amal sebesar apa pun bisa kehilangan nilai di sisi Allah. Maka, marilah kita menjaga niat dalam setiap langkah — baik dalam ibadah, belajar, maupun bekerja.

Sebagaimana pesan Rasulullah ﷺ dalam hadits pertama Arbain Nawawi, “Segala amal tergantung pada niatnya.” Semoga setiap amal kita menjadi sarana meraih ridha-Nya.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan Penjelasannya

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan Penjelasannya

Al MuanawiyahPuasa adalah ibadah yang menuntut keikhlasan dan pengendalian diri. Namun, banyak orang belum memahami secara utuh hal-hal yang membatalkan puasa, terutama dalam situasi sehari-hari. Bukan hanya soal makan dan minum, tetapi juga tindakan atau kondisi tertentu yang bisa menghapus pahala bahkan membatalkan ibadah ini.

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Makan dan Minum dengan Sengaja

Hal pertama yang jelas membatalkan puasa adalah makan atau minum dengan sengaja. Jika seseorang lupa lalu makan atau minum, puasanya tetap sah berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ:

“Barang siapa lupa sedangkan ia berpuasa, lalu makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, bila dilakukan dengan sadar dan sengaja, puasanya batal dan wajib menggantinya.

Baca juga: Pengertian dan Rukun Puasa dalam Islam

Keluarnya Mani karena Sengaja

Mengeluarkan mani dengan sengaja, baik melalui onani, sentuhan, maupun menonton hal-hal yang membangkitkan syahwat seperti film dewasa, termasuk pembatal puasa. Hal ini karena puasa bertujuan menahan hawa nafsu, sebagaimana sabda Nabi ﷺ bahwa puasa adalah perisai dari godaan syahwat.

Adapun keluarnya mani karena mimpi basah tidak membatalkan puasa, sebab hal itu terjadi di luar kehendak manusia.

Muntah dengan Sengaja

Jika seseorang muntah tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah. Namun, apabila dilakukan dengan sengaja, seperti memancing muntah dengan jari atau alat, maka puasanya batal. Hal ini berdasar hadis riwayat Abu Dawud:

“Barang siapa muntah tanpa sengaja, maka tidak wajib qadha; namun barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib qadha.”

Masuknya Sesuatu ke Dalam Rongga Tubuh

Setiap benda yang masuk ke dalam tubuh melalui jalur yang terhubung ke perut atau otak — seperti hidung, mulut, atau saluran pencernaan — dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.

Namun, membersihkan telinga dengan korek atau meneteskan obat ke bagian luar telinga tidak membatalkan puasa, karena saluran telinga tidak memiliki jalur langsung menuju perut. Hukum ini berbeda dengan hidung atau mulut yang memang menjadi jalur masuk makanan.

gambar korek telinga iustrasi hal yang tidak membatalkan puasa
Ilustrasi korek telinga (sumber: freepik.com)

Obat Tetes, Infus, dan Suntikan

Perkembangan medis modern membuat muncul berbagai cara pengobatan yang perlu dikaji dalam konteks puasa.

1. Obat tetes mata dan telinga luar
Mayoritas ulama menyatakan tidak membatalkan puasa, sebab tidak ada jalur langsung ke tenggorokan. Namun, disunnahkan berhati-hati agar cairan tidak tertelan.

2. Infus
Infus yang mengandung cairan bergizi seperti glukosa, elektrolit, atau vitamin dianggap membatalkan puasa, karena menggantikan fungsi makan dan minum. Tapi infus non-nutrisi seperti cairan untuk hidrasi darurat atau pereda nyeri, jika tidak bernilai gizi, termasuk khilafiyah (diperselisihkan), meski banyak ulama menganggapnya tidak membatalkan.

3. Suntikan obat non-nutrisi
Suntikan antibiotik, vaksin, atau bius tidak membatalkan puasa, karena bukan jalur alami pencernaan. Namun, tetap sebaiknya dilakukan di malam hari bila memungkinkan.

gambar suntik obat ilustrasi hal yang membatalkan puasa
Ilustrasi suntik (sumber: freepik.com)

Suntik Insulin bagi Penderita Diabetes

Bagi penderita diabetes, suntik insulin tidak membatalkan puasa, karena fungsinya bukan memberi nutrisi, melainkan mengatur kadar gula darah agar tetap seimbang. Hal ini telah ditegaskan oleh banyak lembaga fikih internasional seperti Majma‘ Fiqh Islami.

Namun, jika insulin dicampur dengan cairan glukosa atau dilakukan dalam kondisi tubuh lemah hingga membahayakan kesehatan, maka disarankan tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain. Islam memberikan keringanan bagi orang sakit, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain.”

Baca juga: Hikmah Puasa: Menyucikan Jiwa dan Menumbuhkan Takwa

Menangis dan Emosi

Menangis tidak membatalkan puasa selama tidak berlebihan atau disertai keluhan terhadap takdir Allah. Namun, bila tangisan memicu amarah, makian, atau hilangnya kesabaran, maka nilai puasa bisa berkurang bahkan hilang pahalanya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan batil, maka Allah tidak butuh dari lapar dan hausnya.” (HR. Bukhari)

Puasa sejatinya melatih hati agar tetap lembut dan ikhlas menghadapi ujian.

Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan yang mengotori jiwa. Menjaga pandangan, lisan, dan pikiran sama pentingnya dengan menahan lapar. Karena itu, pemahaman tentang hal-hal yang membatalkan puasa menjadi kunci agar ibadah ini diterima dan bernilai di sisi Allah.

Di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Muanawiyah, para santri dibiasakan menjalankan puasa sunnah Senin Kamis sebagai bagian dari pembinaan ruhani dan pembiasaan amal saleh. Tradisi ini bukan hanya melatih kesabaran dan keikhlasan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial antarsesama. Mari ambil bagian dalam kebaikan ini. Anda bisa bersedekah untuk memberikan buka puasa santri, atau berwakaf demi mendukung wakaf pondok tahfidz yang menjadi tempat lahirnya generasi Qur’ani.

Bahaya Banyak Tidur Bagi Hati Menurut Islam

Bahaya Banyak Tidur Bagi Hati Menurut Islam

Tidur adalah nikmat besar yang Allah berikan kepada manusia. Dengan tidur, tubuh beristirahat dan jiwa kembali segar. Namun, ketika tidur dilakukan secara berlebihan, maka akan muncul dampak negatif, bukan hanya bagi kesehatan fisik, tetapi juga bagi kondisi ruhani. Dalam ajaran Islam, ulama banyak menjelaskan tentang bahaya banyak tidur bagi hati, karena dapat membuat jiwa lalai, keras, dan malas untuk beribadah.

“Sesungguhnya, orang-orang yang sebelum kamu itu celaka hanya karena disebabkan tiga perkara, yaitu bicara yang berlebihan, makan yang berlebihan, dan terlalu banyak tidur” (Nashaihul Ibad, Syekh Nawawi al-Banteni)

Baca juga: 3 Kebiasaan yang Dibenci Allah Menurut Kitab Nashaihul Ibad

Tidur dalam Pandangan Al-Qur’an

Al-Qur’an menjelaskan bahwa fungsi tidur hanyalah sebagai sarana istirahat. Allah berfirman dalam Surat Al-Furqan ayat 47:

“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu sebagai pakaian (waktu istirahat), dan tidur untuk istirahat, serta menjadikan siang untuk bangkit berusaha.”

Ayat ini menegaskan bahwa tidur yang ideal adalah seperlunya, tidak berlebihan. Bahkan, dalam Surat Az-Zumar ayat 42, tidur disebut sebagai kematian kecil. Maka, terlalu banyak tidur sama saja dengan memperbanyak “kematian kecil” sehingga mengurangi waktu hidup yang seharusnya digunakan untuk ibadah dan amal kebaikan.

bahaya banyak tidur bagi tubuh orang Muslim, banyak tidur membuat malas ibadah, banyak tidur membuat hati keras dan lalai, banyak tidur membuat hidup tidak bermanfaat
Bahaya banyak tidur bagi hati seorang Muslim (foto: freepik)

 

Hadits tentang Dampak Banyak Tidur

Rasulullah ﷺ memberi peringatan tentang kelalaian akibat banyak tidur. Dalam hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda bahwa setan mengikat tiga ikatan di tengkuk orang yang tidur. Jika ia tidak bangun untuk berdzikir, wudhu, dan shalat, maka ia akan bangun dalam keadaan malas dan buruk jiwanya. Hadits ini menjadi peringatan bahwa tidur berlebihan membuat hati keras dan jauh dari semangat ibadah.

Selain itu, Nabi ﷺ juga berdoa, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya” (HR. Tirmidzi). Artinya, jika seseorang banyak tidur di pagi hari, ia justru melewatkan waktu yang penuh berkah.

Bahaya bagi Hati dan Ibadah

Ulama menjelaskan bahwa bahaya banyak tidur bagi hati terlihat dari hilangnya kepekaan ruhani. Orang yang berlebihan tidur cenderung malas, mengganggu kekhusyukan ibadah, dan lebih sering menunda ibadah. Bahkan, Imam Ibnul Qayyim menegaskan bahwa hati yang keras adalah akibat dari kelalaian, termasuk lalai karena terlalu banyak tidur.

Tidur memang kebutuhan manusia, tetapi berlebihan justru merugikan. Islam mendorong umatnya untuk menjaga keseimbangan: tidur secukupnya, bangun lebih awal, dan memperbanyak ibadah di waktu malam serta pagi hari. Dengan begitu, hati akan tetap lembut, semangat ibadah terjaga, dan keberkahan hidup bisa diraih.

Asbabun Nuzul Al Zalzalah: Setiap Amal Kecil Pasti Dibalas

Asbabun Nuzul Al Zalzalah: Setiap Amal Kecil Pasti Dibalas

Surat Al Zalzalah adalah surat ke-99 dalam Al-Qur’an yang terdiri dari delapan ayat dan termasuk golongan surat Madaniyah. Surat ini menggambarkan dahsyatnya peristiwa hari kiamat, ketika bumi diguncangkan dan segala amal manusia ditampakkan tanpa terkecuali. Membahas asbabun nuzul Al Zalzalah menjadi penting karena memberikan pemahaman mengapa ayat-ayat ini diturunkan serta bagaimana pesan keadilan Allah ditegaskan. Meskipun singkat, tafsir surat Al Zalzalah ini mengingatkan bahwa setiap perbuatan, baik sekecil apapun, akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT.

Asbabun Nuzul Al Zalzalah

Menurut penjelasan ulama tafsir, asbabun nuzul Al Zalzalah berkaitan dengan kekhawatiran para sahabat tentang keadilan Allah. Mereka bertanya-tanya apakah amal kecil yang mereka lakukan benar-benar akan diperhitungkan. Maka Allah menurunkan surat ini sebagai jawaban bahwa setiap amal, baik besar maupun kecil, akan dicatat dan diperlihatkan kelak.

Asbabun nuzul Al Zalzalah, keadilan dalam hisab amal, amal yang diterima dalam Islam
Ilustrasi asbabun nuzul Al Zalzalah tentang setiap amal akan ada balasannya (freepik.com)

Ayat terakhir menegaskan:

“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasannya). Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasannya)” (QS. Az-Zalzalah: 7–8).

Dengan turunnya ayat ini, para sahabat dan umat Islam diyakinkan bahwa tidak ada satu amal pun yang sia-sia.

Baca juga: Asbabun Nuzul Surat Al-Bayyinah dan Pesan Pentingnya

Pesan Moral dari Surat Al Zalzalah

Pesan utama dari surat ini adalah pengingat bahwa keadilan Allah sangat sempurna. Tidak ada yang terlewat, bahkan sekecil dzarrah sekalipun. Hal ini menjadi motivasi bagi umat Islam agar senantiasa menjaga amal perbuatan, meski tampak sepele, karena semuanya akan kembali kepada diri sendiri di hari akhir.

Selain itu, surat ini juga menjadi penghibur bagi mereka yang merasa amal kecil mereka tidak berarti. Justru Allah menegaskan bahwa setiap perbuatan akan bernilai.

Baca juga: Hasbunallah Wa Ni’mal Wakiil: Asal-Usul dan Maknanya

Di zaman modern, banyak orang merasa tertekan oleh kesibukan dunia dan terkadang meremehkan amal kecil seperti tersenyum, menyingkirkan duri dari jalan, atau membantu orang lain. Begitu juga banyak orang menyepeleken dosa kecil maupun besar, seperti berbohong, memfitnah, zina, atau korupsi. Namun melalui asbabun nuzul Al Zalzalah, kita diingatkan bahwa semua amal itu akan dihitung di hadapan Allah.

Kesadaran ini seharusnya menumbuhkan semangat untuk terus berbuat baik, sekaligus menjadi pengingat agar menjauhi kezaliman meskipun tampak kecil. Karena Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui apa yang terjadi di langit dan bumi. Semoga kita selalu dilindungi Allah dari hal-hal yang menjauhkan dari ridlo-Nya serta dimudahkan untuk selalu mawas diri.

Makna Syahadat Bagi Muslim Agar Ibadah Menjadi Sah

Makna Syahadat Bagi Muslim Agar Ibadah Menjadi Sah

Sebagai seorang Muslim, memahami makna syahadat merupakan fondasi keimanan. Ia bukan hanya sekadar kalimat, tetapi ikrar besar yang mengikat seluruh kehidupan seorang Muslim, termasuk penentu diterimanya sebuah ibadah. Kalimat ini berbunyi:

“Asyhadu an lā ilāha illallāh, wa asyhadu anna Muhammadan rasūlullāh”,
yang artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Makna Syahadat Pertama: Menyembah Hanya kepada Allah

Syahadat yang pertama adalah penegasan bahwa tidak ada yang pantas disembah selain Allah. Kalimat lā ilāha illallāh menolak segala bentuk penyembahan kepada selain Allah dan menegaskan bahwa hanya Allah-lah satu-satunya Tuhan yang berhak menerima ibadah.

Seorang Muslim harus yakin dan mengamalkan syahadat ini dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, kita hanya boleh berharap, berdoa, dan beribadah kepada Allah semata, tidak kepada makhluk lain. Pemahaman ini akan menjauhkan kita dari berbagai bentuk syirik besar dan kecil. Sebagaimana firman Allah,

“Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku …”. [Az-Zukhruf/43 : 26-27]

Ayat sebelumnya menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim mengatakan perkataan tersebut kepada bapaknya dan kaumnya yang menyembah patung, sedangkan Nabi Ibrahim menyembah Allah yang Maha Menciptakan. Hal ini juga menegaskan bahwa Allah tidak dapat diserupakan dalam bentuk apapun, maka segala ibadah yang ditujukan kepada selain-Nya dapat menyalahi makna syahadat yang pertama.

makna syahadat, ilustrasi orang Muslim shalat di masjid dan berdoa kepada Allah
Ilustrasi makna syahadat bagi Muslim agar ibadah menjadi sah

Baca juga: Batasan Ibadah Ketika Haid: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh?

Syahadat Kedua: Meyakini dan Mengikuti Rasulullah

Syahadat kedua adalah keyakinan bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah utusan Allah. Beliau adalah manusia biasa yang diberi wahyu, bukan makhluk yang bisa disembah. Oleh karena itu, kita wajib meneladani ajarannya, tidak melebihkan atau meremehkan beliau.

Sebagaimana dalam Al-Qur’an:
“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an)…” (QS. Al-Kahfi: 1)

Penting untuk dipahami bahwa Nabi Muhammad adalah manusia biasa yang dimuliakan dengan kerasulan berupa wahyu, bukan makhluk yang boleh disembah. Kesaksian ini menjaga umat dari dua penyimpangan: terlalu memuja hingga menyembah, atau justru meremehkan ajaran beliau.

Dengan memahami makna syahadat, seorang Muslim akan lebih berhati-hati dalam beramal. Syahadat bukan hanya diucapkan di lisan, tetapi perlu dihayati dan diamalkan dalam sikap dan ibadah. Mari terus jaga syahadat kita dengan ilmu, amal, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.