Dalam kumpulan hadits Imam Nawawi, setiap urutan hadits membangun fondasi keberagamaan kita secara kokoh. Hadits arbain ke-8 menjadi salah satu pilar penting karena menjelaskan batasan hubungan antarmanusia serta kewajiban menjalankan syariat Islam. Melalui hadits ini, Rasulullah SAW memberikan gambaran jelas mengenai hal yang membuat darah dan harta seorang muslim terjaga.
Berikut adalah ulasan mendalam mengenai makna dan hikmah yang terkandung dalam hadits tersebut, termasuk penjelasan penting agar kita tidak salah dalam memahaminya.
Isi Hadits Arbain ke-8
Hadits ini bersumber dari Abdullah bin Umar RA, yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku, kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka ada pada Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Penjelasan Hadits Arbain ke-8 (Fawaid Hadits)
Mengutip penjelasan dari laman rumaysho.com, ada beberapa poin krusial yang perlu kita pahami agar tidak keliru dalam menafsirkan kalimat hadits ini:
1. Siapa yang Memerintah Nabi?
Kalimat “Aku diperintahkan” bermakna bahwa Allahlah yang memberikan perintah tersebut kepada Rasulullah SAW. Beliau tidak menyebutkan subjeknya secara langsung karena hal itu sudah menjadi pemahaman umum. Dalam konteks kenabian, hanya Allah Sang Maha Pencipta yang berhak memberi perintah dan larangan mutlak kepada beliau.
2. Makna “Memerangi” Bukan Berarti Membunuh
Kalimat “Memerangi manusia hingga mereka bersaksi” sering kali disalahpahami oleh sebagian orang. Maksud dari hadits ini bukanlah perintah untuk membunuh non-muslim secara membabi buta. Islam justru memerintahkan umatnya untuk berbuat baik kepada ahli dzimmah (non-muslim yang hidup damai dalam perlindungan negara Islam) dan memberikan jaminan keamanan kepada mereka. Memerangi di sini memiliki konteks hukum dan pertahanan yang sangat spesifik, bukan tindakan kriminalitas.
3. Persaksian Lisan dan Urusan Hati
Mengenai kalimat “Hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah”, hal ini cukup dengan mengakui dan mengenalnya secara lisan. Islam adalah agama yang menghukumi sesuatu berdasarkan apa yang tampak secara lahiriah. Urusan apakah hati seseorang benar-benar tulus atau tidak, itu sepenuhnya menjadi otoritas Allah SWT. Kita tidak memiliki hak untuk membedah hati manusia.
Baca juga: Ketaatan Prajurit Ali bin Abi Thalib di Perang Khaibar
Menjaga Darah dan Harta Sesama Muslim
Salah satu hikmah terbesar dari hadits arbain ke-8 adalah perlindungan terhadap nyawa dan harta. Islam melarang keras segala bentuk kekerasan, penjarahan, maupun fitnah terhadap mereka yang sudah bersyahadat, mendirikan shalat, dan membayar zakat.
Hadits ini menegaskan bahwa setiap muslim memiliki kehormatan yang tidak boleh dilanggar tanpa alasan yang benar menurut syariat (seperti hukum qishash). Kesadaran ini seharusnya membuat kita lebih berhati-hati dalam menjaga lisan dan tangan agar tidak menyakiti sesama.
Baca juga: Hadits Arbain ke-7, Nasihat Agama sebagai Pondasi
Mempelajari hadits arbain ke-8 membantu kita menyadari bahwa Islam adalah agama yang sangat menghargai ketertiban dan keselamatan jiwa manusia. Dengan menjalankan rukun Islam secara konsisten, kita tidak hanya memenuhi kewajiban kepada Allah, tetapi juga menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.


















